Investasi Sosial Dinilai Gagal Bila Hanya Mengikuti Siklus Anggaran
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2025, tingkat kemiskinan nasional tercatat sebesar 8,47 persen atau setara sekitar 23,85 juta penduduk, mengalami penurunan dibandingkan periode ...
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2025, tingkat kemiskinan nasional tercatat sebesar 8,47 persen atau setara sekitar 23,85 juta penduduk, mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Meski trennya membaik secara year-on-year, kecepatan penurunan tersebut dinilai masih lambat bila dibandingkan dengan besaran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) serta investasi sosial yang digelontorkan korporasi setiap tahun. Kondisi ini memicu pertanyaan mendasar: mengapa alokasi anggaran sosial yang terus mengalami kenaikan tidak selalu berbanding lurus dengan dampak berkelanjutan di masyarakat?
Pertanyaan itu coba dijawab oleh Chief Executive Officer (CEO) Olahkarsa, Unggul Ananta. Ia menilai banyak program investasi sosial atau community investment yang dijalankan perusahaan berakhir tanpa dampak jangka panjang karena desainnya hanya mengikuti ritme siklus anggaran tahunan. Dengan kata lain, program sosial kerap berhenti ketika tutup buku, bukan ketika tujuan pemberdayaannya benar-benar tercapai.
Pendekatan yang hanya tunduk pada siklus anggaran membuat investasi sosial kehilangan arah jangka panjangnya, ujar Unggul Ananta.
Akar Masalah: Logika Administratif versus Logika Pemberdayaan
Dari kacamata ekonomi kelembagaan, persoalan ini berakar pada perbedaan horizon waktu. Anggaran perusahaan disusun dalam siklus 12 bulan, sementara perubahan sosial—misalnya peningkatan pendapatan komunitas atau kemandirian ekonomi desa—umumnya membutuhkan waktu 3 hingga 5 tahun. Ketika program dipaksa selesai dalam satu tahun fiskal, hasilnya cenderung berupa seremoni serah terima bantuan, bukan transformasi fundamental di tingkat penerima manfaat.
Fenomena ini tercermin dari banyaknya program serupa yang berulang setiap tahun di wilayah yang sama tanpa perubahan indikator kesejahteraan yang signifikan. Rasio antara dana yang dikeluarkan dengan dampak yang terukur—dalam literatur dikenal sebagai social return on investment (SROI), yakni perbandingan nilai manfaat sosial terhadap setiap rupiah yang diinvestasikan—kerap tidak pernah dihitung secara serius oleh penyelenggara program.
Di Satu Sisi Disiplin Anggaran, Di Sisi Lain Keberlanjutan Dampak
Di satu sisi, siklus anggaran tahunan bukan tanpa alasan. Bagi perusahaan publik, disiplin anggaran merupakan bagian dari tata kelola (good corporate governance) yang menjamin akuntabilitas kepada pemegang saham. Dana sosial yang tidak terserap akan tercatat sebagai inefisiensi dan berpotensi menekan valuasi saham di mata investor. Sentimen pasar terhadap emiten dengan tata kelola buruk cukup sensitif, sehingga manajemen cenderung memilih program yang cepat terlihat hasilnya dalam satu periode pelaporan keuangan.
Di sisi lain, pendekatan jangka pendek justru berisiko merusak fundamental investasi sosial itu sendiri. Program pemberdayaan yang terputus di tengah jalan menciptakan ketergantungan, bukan kemandirian. Dalam konteks lebih luas, kegagalan semacam ini memperbesar kesenjangan pembiayaan pembangunan berkelanjutan (SDGs financing gap) yang menurut estimasi Bappenas mencapai sekitar Rp1.600 triliun. Artinya, setiap rupiah investasi sosial yang tidak efektif adalah peluang yang hilang untuk menutup celah pembiayaan pembangunan tersebut.
Pro: siklus anggaran memberi kepastian likuiditas, kemudahan audit, serta keselarasan dengan pelaporan keuangan tahunan. Kontra: keberlanjutan program terancam, dampak sosial sulit terakumulasi, dan reputasi perusahaan justru tergerus bila masyarakat memandang program hanya sebagai formalitas belaka.
Proyeksi: Menuju Portofolio Investasi Sosial Multi Tahun
Ke depan, proyeksi tren investasi sosial diperkirakan bergeser ke model komitmen pendanaan multi tahun dengan indikator keberhasilan yang terukur. Pendekatan ini meniru logika portofolio investasi keuangan: diversifikasi program, evaluasi berkala, dan kelanjutan didasarkan pada kinerja dampak, bukan semata ketersediaan anggaran. Sejumlah korporasi besar di sektor perbankan dan energi mulai mengadopsi kerangka ini dengan menetapkan indeks dampak sosial sebagai bagian dari laporan keberlanjutan (sustainability report) mereka.
Dari sisi investor, isu ini juga relevan. Arus investasi berbasis lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) secara global terus mengalami kenaikan, dan perusahaan dengan program sosial yang kredibel cenderung lebih tahan terhadap risiko capital outflow saat sentimen pasar bergejolak. Sebaliknya, program sosial yang sekadar mengikuti siklus anggaran berpotensi dibaca sebagai social washing oleh para analis pasar modal.
Pada akhirnya, peringatan dari kalangan praktisi seperti Olahkarsa layak dicermati dari dua arah. Bagi korporasi, ini momentum menata ulang desain investasi sosial agar berorientasi dampak jangka panjang. Bagi regulator dan investor, ini sinyal bahwa kualitas program sosial perlu masuk dalam penilaian fundamental perusahaan. Tanpa perubahan pendekatan, kenaikan anggaran sosial dari tahun ke tahun berisiko hanya menjadi angka di atas laporan, bukan perubahan nyata di lapangan.
Comments (0)