Oct 15, 2026
Bisnis

Indonesia Buru Investasi Hijau dan Pasar Karbon di COP31 Turki

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan per awal 2025, Indonesia menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 31,89 persen dengan kemampuan sendiri dan 43,20 persen dengan du...

Indonesia Buru Investasi Hijau dan Pasar Karbon di COP31 Turki

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan per awal 2025, Indonesia menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 31,89 persen dengan kemampuan sendiri dan 43,20 persen dengan dukungan internasional pada 2030. Angka ini menjadi pijakan pemerintah dalam menyongsong Konferensi Tingkat Tinggi Iklim COP31 yang akan berlangsung di Turki. Pemerintah tidak lagi memosisikan agenda iklim semata sebagai kewajiban moral, melainkan sebagai instrumen diplomasi ekonomi untuk menarik modal asing, membuka pasar karbon, dan memperkuat ketahanan pangan nasional.

Pendekatan ini menandai pergeseran paradigma: dari komitmen yang bersifat seremonial menuju kerja sama yang terukur dan menguntungkan secara fiskal. Bagi pembaca awam, istilah pasar karbon merujuk pada mekanisme jual beli izin emisi, di mana pihak yang berhasil menekan polusi dapat menjual kelebihan kuotanya kepada pihak yang masih melampaui batas.

Di Satu Sisi: Peluang Investasi dan Likuiditas Hijau

Di satu sisi, keikutsertaan aktif Indonesia di forum multilateral membuka keran pembiayaan yang selama ini tersendat. Berdasarkan catatan Bank Indonesia, nilai transaksi Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) sejak diluncurkan September 2023 hingga akhir 2024 baru menembus kisaran Rp1,2 triliun, jauh di bawah potensi pasar yang diproyeksikan mencapai Rp3.000 triliun dalam satu dekade. Kesenjangan ini menunjukkan ruang pertumbuhan yang masih sangat lebar.

Pemerintah berpeluang menjajaki kemitraan untuk proyek energi terbarukan, restorasi gambut, serta pengelolaan hutan berkelanjutan. Sektor-sektor ini memiliki fundamental yang kuat karena didukung sumber daya alam melimpah dan posisi geografis strategis. Aliran masuk modal asing berpotensi memperbaiki likuiditas pasar keuangan domestik sekaligus menekan capital outflow yang sempat menekan nilai tukar rupiah.

"Komitmen iklim harus diterjemahkan menjadi kerja sama dan investasi yang konkret, bukan sekadar dokumen di atas meja perundingan," ujar seorang pejabat lingkungan dalam keterangan resminya.

Dari kacamata ekonomi, setiap dolar investasi hijau berpotensi menciptakan efek berganda: lapangan kerja baru, transfer teknologi, dan peningkatan valuasi aset berkelanjutan. Ketahanan pangan juga terhubung erat, karena praktik pertanian rendah karbon menjaga produktivitas lahan jangka panjang.

Di Sisi Lain: Tantangan Struktural dan Sentimen Pasar

Di sisi lain, optimisme ini menghadapi sejumlah ganjalan. Tingkat pengungkapan emisi perusahaan domestik dinilai belum merata, sehingga penawaran kredit karbon berkualitas masih tipis. Tanpa pasokan yang memadai, tren harga di bursa karbon cenderung fluktuatif dan sulit menarik investor institusi besar.

Selain itu, sentimen pasar global masih dibayangi ketidakpastian kebijakan negara-negara maju. Sejumlah analis memperkirakan komitmen pendanaan iklim senilai 100 miliar dolar AS per tahun yang dijanjikan sejak 2009 belum sepenuhnya terealisasi, dengan realisasi baru mendekati angka tersebut pada 2022. Ketidakpastian ini dapat menekan proyeksi penerimaan negara dari sektor hijau.

Kritik lain menyoroti risiko greenwashing: klaim ramah lingkungan tanpa verifikasi independen berpotensi merusak kredibilitas pasar. Rasio pengurangan emisi yang dilaporkan pun perlu diaudit agar tidak sekadar memenuhi syarat administratif.

Rasio ketergantungan pada energi fosil yang masih di kisaran 60 persen dari bauran energi nasional menjadi pengingat bahwa transisi tidak bisa berjalan seketika. Perubahan struktur ini menuntut portofolio kebijakan yang seimbang antara ambisi iklim dan stabilitas ekonomi.

Jalan Tengah dan Proyeksi ke Depan

Menakar kedua perspektif tersebut, COP31 menjadi momentum untuk menguji apakah diplomasi iklim mampu menghasilkan kesepakatan dagang yang mengikat, bukan sekadar deklarasi bersama. Pemerintah perlu memastikan kerangka regulasi domestik selaras dengan standar internasional agar kredit karbon Indonesia diterima di pasar global.

Penguatan tata kelola data emisi, insentif fiskal bagi pelaku usaha hijau, dan perlindungan bagi petani kecil menjadi prasyarat. Jika semua ini berjalan, indeks kepercayaan investor terhadap sektor berkelanjutan berpotensi mengalami kenaikan signifikan dalam dua hingga tiga tahun mendatang.

Pada akhirnya, keberhasilan tidak diukur dari banyaknya nota kesepahaman yang ditandatangani, melainkan dari seberapa nyata aliran investasi yang masuk dan seberapa besar penurunan emisi yang tercatat secara year-on-year. Inilah ujian sesungguhnya bagi Indonesia di panggung iklim global.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS lukman-hakim

Editor Ekonomi. Mantan analis pasar modal. Spesialisasi: makroekonomi, kebijakan moneter, dan perdagangan internasional.

Comments (0)

User