Berdasarkan data BPS/Bank Indonesia/OJK per 31 Agustus 2025, belanja modal (capital expenditure atau CAPEX, yaitu pengeluaran pemerintah atau badan usaha untuk memperoleh aset jangka panjang seperti sarana dan prasarana) sektor transportasi masih menjadi salah satu prioritas dalam menjaga mobilitas masyarakat. Namun, dengan terbatasnya likuiditas (kemampuan untuk memenuhi kewajiban keuangan dalam jangka pendek) di tengah tren kenaikan belanja wajib, setiap keputusan pengadaan sarana transportasi publik perlu dikaji secara cermat terhadap fundamental (kondisi ekonomi dasar suatu sektor) maupun sentimen pasar (pandangan pelaku pasar terhadap prospek suatu kebijakan). Salah satu isu yang mencuat adalah rencana pengadaan kereta rel listrik (KRL) bekas, yang berpotensi terhambat oleh ketentuan batas usia maksimal 20 tahun, padahal aset yang direncanakan berusia 25 tahun.
Di Satu Sisi: Efisiensi Fiskal dan Pemenuhan Kebutuhan
Di satu sisi, pengadaan KRL bekas dapat menjadi upaya efisiensi fiskal. Dengan membandingkan harga aset baru dan bekas, potensi penghematan dapat dialokasikan untuk kebutuhan lain, seperti pemeliharaan jalur, peningkatan aksesibilitas, maupun subsidi transportasi. Hal ini berkaitan erat dengan rasio (perbandingan antar angka, seperti rasio belanja modal terhadap total belanja) belanja modal yang, berdasarkan proyeksi tahun 2025, masih dibatasi oleh target defisit anggaran. Penghematan tersebut dapat menjaga likuiditas tanpa harus menekan belanja sosial yang berperan penting terhadap daya beli masyarakat. Selain itu, dari sisi valuasi (penilaian wajar atas suatu aset), KRL bekas dengan jam operasional yang terukur dapat memiliki nilai ekonomis yang masih layak jika biaya peremajaan dan suku cadang terkendali. Dengan memperhatikan tren pertumbuhan penumpang KRL yang mengalami kenaikan year-on-year (dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya) sebesar 9,2% pada semester pertama 2025, kebutuhan kapasitas menjadi tekanan nyata. Oleh karena itu, percepatan penambahan armada dapat menjadi solusi jangka menengah untuk menekan kepadatan, yang pada gilirannya berdampak terhadap produktivitas ekonomi perkotaan.
Lebih lanjut, efisiensi ini juga perlu dilihat dalam konteks portofolio (kumpulan aset yang dikelola) aset transportasi publik. Alih-alih membebankan seluruh pembelian dalam satu tahun anggaran, opsi aset bekas dapat meratakan tekanan terhadap indeks (ukuran statistik yang mencerminkan perubahan) belanja modal tahunan. Jika dikelola dengan perhitungan biaya siklus hidup (total biaya kepemilikan selama masa pakai), potensi penghematan dapat mencapai skala yang signifikan tanpa mengorbankan pelayanan, asalkan aspek keselamatan menjadi prioritas mutlak.
Di Sisi Lain: Regulasi, Risiko Fundamental dan Sentimen Pasar
Di sisi lain, pembatasan usia maksimal 20 tahun bukan tanpa alasan. Regulasi ini berkaitan dengan fundamental keselamatan, ketersediaan suku cadang, serta rasio kerusakan komponen kritis yang cenderung mengalami kenaikan seiring bertambahnya usia aset. Berdasarkan data teknis sektor perkeretaapian, biaya pemeliharaan tahunan untuk armada di atas usia 20 tahun dapat mengalami kenaikan hingga 35% dibandingkan armada dengan usia di bawah 15 tahun. Peningkatan biaya ini berpotensi membatalkan sebagian besar efisiensi fiskal yang diharapkan, sekaligus menambah tekanan terhadap likuiditas di tahun-tahun berikutnya. Selain itu, risiko capital outflow (arus keluar modal dari dalam negeri ke luar negeri) juga perlu diperhitungkan. Jika pembelian memerlukan pembayaran di luar negeri, maka akan berdampak terhadap neraca transaksi berjalan dan dapat menekan nilai tukar, terutama di saat sentimen pasar global masih berhati-hati terhadap negara berkembang.
Aspek lain yang tak kalah penting adalah dampak terhadap valuasi proyek jangka panjang. Ketergantungan pada armada yang mendekati batas usia teknis dapat menurunkan kepercayaan pelaku pasar terhadap keberlanjutan layanan, yang berpotensi memengaruhi indeks kepercayaan sektor infrastruktur. Di tengah tren suku bunga global yang masih relatif tinggi, setiap tambahan risiko proyek dapat memperbesar premi risiko, sehingga biaya pembiayaan menjadi lebih mahal. Hal ini berpotensi melambatkan proyeksi perluasan jaringan transportasi publik yang justru dibutuhkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Implikasi Jangka Panjang Terhadap Ekonomi Nasional
Dari perspektif makro, kebijakan ini merupakan contoh nyata dari trade-off (pertukaran antara dua tujuan yang saling bertentangan) ekonomi. Di satu sisi, tekanan untuk menjaga rasio belanja tetap terjaga mendorong pencarian solusi hemat biaya. Di sisi lain, keberlanjutan layanan, keselamatan, dan stabilitas eksternal menuntut kehati-hatian. Berdasarkan proyeksi Bank Indonesia, setiap 1% perubahan belanja modal infrastruktur berpotensi memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi sebesar 0,12% dalam jangka menengah, namun kontribusi tersebut hanya akan terwujud jika aset tersebut beroperasi secara optimal sepanjang masa pakainya. Oleh karena itu, perhitungan tidak cukup hanya berfokus pada harga pembelian, melainkan harus mencakup biaya siklus hidup, potensi capital outflow, serta dampaknya terhadap sentimen pasar domestik.
“Keputusan pengadaan infrastruktur publik harus berorientasi pada biaya total kepemilikan, bukan hanya harga awal. Hal ini untuk memastikan manfaat ekonomi jangka panjang tetap terjaga tanpa membebani fiskal di masa mendatang.”
Dengan mempertimbangkan kedua perspektif secara berimbang, solusi yang ideal bukanlah sekadar menilai usia aset, melainkan menghitung secara komprehensif rasio manfaat-biaya (cost-benefit ratio) atas seluruh opsi yang tersedia. Pendekatan ini sejalan dengan upaya menjaga fundamental ekonomi, meredam risiko capital outflow, serta mempertahankan indeks kepercayaan publik terhadap layanan transportasi. Pada akhirnya, kebijakan yang terukur akan menjadi penentu apakah efisiensi fiskal saat ini benar-benar berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, atau justru menciptakan beban baru bagi likuiditas negara di tahun-tahun mendatang.
Comments (0)