Imigrasi Buka Layanan Paspor di Car Free Day Jakarta

Kini warga Jakarta tak perlu lagi cuti kerja hanya untuk mengurus paspor. Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat resmi membuka layanan pembuatan dan perpanj

Imigrasi Buka Layanan Paspor di Car Free Day Jakarta

Kini warga Jakarta tak perlu lagi cuti kerja hanya untuk mengurus paspor. Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat resmi membuka layanan pembuatan dan perpanjangan paspor setiap hari Minggu di kawasan Car Free Day (CFD) Jakarta. Inovasi ini hadir sebagai solusi bagi pekerja yang kesulitan meluangkan waktu di hari kerja, sekaligus mendekatkan pelayanan publik ke tengah masyarakat. Layanan akhir pekan ini digelar di titik strategis sepanjang Jalan Sudirman hingga Bundaran Hotel Indonesia (HI).

Waktu dan Lokasi Pelayanan

Layanan paspor di CFD Jakarta berlangsung setiap hari Minggu mulai pukul 06.00 hingga 11.00 WIB. Lokasi tepatnya berada di area khusus yang disediakan di depan Gedung Wisma 46, dekat halte TransJakarta Bundaran HI. Pemohon dapat langsung mengakses tanpa perlu memasuki kawasan perkantoran. Petugas Imigrasi menurunkan perangkat mobile lengkap, termasuk alat foto biometrik, perekam sidik jari, dan sistem wawancara langsung, sehingga seluruh proses dapat diselesaikan di tempat.

Jenis Layanan yang Tersedia

Ada dua jenis layanan yang bisa diakses: pembuatan paspor baru dan perpanjangan paspor. Untuk paspor hilang atau rusak, pemohon tetap harus datang ke kantor imigrasi karena memerlukan verifikasi lebih lanjut, termasuk surat keterangan kehilangan dari kepolisian. Layanan di CFD mencakup seluruh proses mulai dari pengisian formulir, foto, pengambilan sidik jari, hingga wawancara singkat. Paspor yang telah jadi akan dikirim melalui jasa pengiriman atau dapat diambil langsung di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat sesuai pilihan pemohon.

Cara Mendaftar dan Persyaratan

Untuk mengakses layanan ini, pemohon wajib mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi MPaspor yang dikelola Direktorat Jenderal Imigrasi. Setelah memilih jadwal dan lokasi "Car Free Day Jakarta", pemohon akan mendapatkan nomor antrean digital. Jangan lupa membawa dokumen asli dan fotokopi:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang masih berlaku
  • Kartu Keluarga (KK) terbaru
  • Akta kelahiran atau ijazah sebagai dokumen pendukung
  • Paspor lama (khusus perpanjangan)
  • Bukti pendaftaran online dari aplikasi MPaspor

Pemohon juga diimbau datang tepat waktu untuk menghindari kepadatan di akhir sesi, mengingat kuota layanan terbatas setiap minggunya.

Biaya Resmi dan Metode Pembayaran

Biaya pembuatan paspor mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024. Untuk paspor biasa 48 halaman, dikenakan tarif Rp350.000, sementara paspor elektronik 48 halaman Rp650.000. Pembayaran dilakukan melalui bank mitra atau dompet digital setelah pemohon mendapatkan kode billing dari aplikasi MPaspor. Biaya ini belum termasuk ongkos kirim jika pemohon memilih pengiriman ke alamat. Layanan di CFD tidak memungut biaya tambahan apa pun di luar tarif resmi tersebut.

Antusiasme Warga dan Respons Imigrasi

Sejak diluncurkan pada awal Maret 2026, layanan ini langsung disambut antusias. Pantauan di lokasi, Minggu pagi (16/3/2026), terlihat puluhan warga mengantre dengan tertib. Salah satu pemohon, Andini (30), mengaku lega bisa mengurus paspor tanpa harus izin kerja. "Saya sudah menunda tiga bulan karena takut mengganggu pekerjaan, sekarang bisa sambil olahraga pagi," ujarnya.

"Kami berkomitmen menghadirkan layanan jemput bola agar masyarakat lebih mudah. Car Free Day dipilih karena menjadi pusat aktivitas warga di akhir pekan, sekaligus mendukung program healthy lifestyle pemerintah," jelas Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat.

Pihak Imigrasi menyiapkan 3 loket mobile dan mampu melayani hingga 150 pemohon per hari. Jika antrean penuh, pemohon akan diarahkan ke jadwal minggu berikutnya. Petugas juga siaga membantu warga yang kesulitan melakukan pendaftaran online di lokasi.

Dampak Positif bagi Produktivitas Pekerja

Dengan hadirnya layanan ini, pekerja sektor formal maupun informal tidak perlu kehilangan produktivitas akibat cuti. Sebelumnya, banyak pemohon terpaksa izin setengah hari atau bahkan sehari penuh hanya untuk datang ke kantor imigrasi di hari kerja. Layanan Minggu di CFD juga menjadi alternatif hemat waktu dan biaya transportasi, karena lokasinya berada di pusat kota dan mudah dijangkau transportasi umum. Data internal Imigrasi mencatat, 32% pemohon paspor adalah pekerja kantoran yang menginginkan jam layanan di luar jam kerja. Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah pemohon paspor sekaligus mengurangi tingkat antrean di kantor imigrasi pada hari kerja.

Rencana Perluasan Layanan

Ke depannya, Direktorat Jenderal Imigrasi berencana memperluas layanan serupa ke titik Car Free Day lain di Jakarta, seperti di kawasan Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Selain itu, pilot project layanan paspor di pusat-pusat keramaian publik akhir pekan, seperti mal dan alun-alun kota, juga tengah dikaji. Langkah ini sejalan dengan target digitalisasi layanan dan percepatan pembuatan paspor elektronik dalam 48 jam untuk wilayah Jabodetabek. Masyarakat diimbau untuk memantau pengumuman resmi di aplikasi MPaspor terkait lokasi dan jadwal tambahan ke depan.

[SOCIAL_TWEET]: Urus paspor tak perlu cuti kerja lagi! Layanan imigrasi hadir di CFD Jakarta setiap Minggu, 06.00-11.00 WIB dekat Bundaran HI. Daftar via MPaspor, bawa KTP dan KK. Lebih praktis, sambil olahraga pagi! #PasporMudah #Imigrasi #CarFreeDay[SOCIAL_TG]: 🇮🇩 Urus paspor di akhir pekan? Sekarang bisa! Imigrasi buka layanan di CFD Jakarta setiap Minggu pagi. Daftar online, tinggal datang, selesai! 📋

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User