IBCWE Usulkan Social Mapping untuk Program Inklusif Pemberdayaan Perempuan
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2024, tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) perempuan Indonesia tercatat sebesar 53,41 persen, tertinggal jauh dari TPAK laki-laki yang be...
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2024, tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) perempuan Indonesia tercatat sebesar 53,41 persen, tertinggal jauh dari TPAK laki-laki yang berada di level 84,03 persen. Selisih lebih dari 30 poin persentase tersebut menjadi pengingat bahwa kesetaraan ekonomi gender masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi Indonesia. Merespons kondisi ini, Indonesia Business Coalition for Women Empowerment (IBCWE) menilai keberhasilan program investasi sosial bagi perempuan tidak memadai apabila hanya diukur dari angka keterlibatan peserta. Koalisi bisnis tersebut mengusulkan pendekatan social mapping atau pemetaan sosial agar program inklusif benar-benar menjawab kebutuhan riil di lapangan.
Pemetaan sosial merupakan metode identifikasi kondisi, karakteristik, dan kebutuhan spesifik suatu komunitas sasaran sebelum program dirancang. Dengan cara ini, intervensi tidak lagi bersifat seragam, melainkan disesuaikan dengan konteks lokal, mulai dari tingkat pendidikan, akses permodalan, hingga hambatan budaya yang dihadapi perempuan di wilayah berbeda.
Kesenjangan Ekonomi Gender Masih Menjadi Tantangan Struktural
Data ketenagakerjaan menunjukkan persoalan perempuan di pasar kerja tidak berhenti pada partisipasi. Sekitar 59 persen pekerja perempuan berada di sektor informal dengan tingkat upah dan perlindungan yang lebih rendah dibandingkan pekerja formal. Kesenjangan upah gender di Indonesia diperkirakan masih berkisar 20 hingga 30 persen, tergantung sektor dan jenjang jabatan. Dari sisi keuangan, Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan OJK mencatat tingkat inklusi keuangan perempuan masih berada di bawah laki-laki, meskipun selisihnya terus menyempit dalam lima tahun terakhir.
Kondisi tersebut membuat program pemberdayaan yang hanya mengejar jumlah peserta berisiko menjadi seremonial. Seorang perempuan bisa saja tercatat hadir dalam pelatihan, tetapi belum tentu mengalami peningkatan pendapatan, akses pasar, atau posisi tawar dalam rumah tangga dan komunitasnya.
Social Mapping dan Perubahan Cara Mengukur Keberhasilan
Dengan pendekatan pemetaan sosial, indikator keberhasilan bergeser dari input dan output menuju outcome atau hasil akhir. Alih-alih bertanya berapa banyak perempuan yang mengikuti pelatihan, pertanyaan yang diajukan menjadi berapa banyak yang pendapatannya naik, usahanya bertumbuh, atau berhasil mengakses pembiayaan formal setelah program berjalan satu hingga dua tahun.
"Program yang inklusif harus lahir dari pemahaman mendalam terhadap konteks sosial penerima manfaat. Tanpa pemetaan yang baik, investasi sosial berisiko salah sasaran dan hanya menghasilkan angka partisipasi di atas kertas," demikian inti pandangan yang berkembang di kalangan pegiat pemberdayaan perempuan.
Di Satu Sisi Efektif, di Sisi Lain Menuntut Biaya
Di satu sisi, pemetaan sosial menawarkan presisi yang lebih tinggi. Dana investasi sosial perusahaan, yang menurut berbagai kajian mencapai triliunan rupiah per tahun secara nasional, dapat dialokasikan lebih tepat sasaran sehingga dampak ekonominya terukur. Pendekatan ini juga sejalan dengan tren global pelaporan keberlanjutan yang menuntut korporasi membuktikan hasil, bukan sekadar aktivitas.
Di sisi lain, pendekatan ini bukan tanpa ongkos. Pemetaan sosial membutuhkan waktu persiapan lebih panjang, sumber daya penelitian, serta ketersediaan data mikro yang di sejumlah daerah masih terbatas. Bagi perusahaan kecil dan menengah, tambahan biaya di hulu dapat menjadi beban. Ada pula risiko program menjadi terlalu kompleks sehingga kehilangan fleksibilitas ketika kondisi lapangan berubah cepat. Karena itu, sebagian pengamat menyarankan model bertahap: pemetaan dasar terlebih dahulu, lalu pendalaman seiring program berjalan.
Implikasi Makroekonomi Pemberdayaan Perempuan
Dari perspektif makroekonomi, pemberdayaan perempuan bukan sekadar agenda keadilan. Kajian McKinsey Global Institute memperkirakan peningkatan kesetaraan gender di dunia kerja berpotensi menambah produk domestik bruto (PDB) kawasan Asia Pasifik hingga 4,5 triliun dollar AS, dengan Indonesia berpeluang memperoleh tambahan sekitar 135 miliar dollar AS. Di dalam negeri, perempuan juga menggerakkan sekitar 60 persen dari total usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berkontribusi lebih dari 60 persen terhadap PDB nasional.
Dengan fundamental tersebut, keberhasilan program inklusif yang terukur berpotensi memperkuat konsumsi rumah tangga, memperluas basis wirausaha, dan pada gilirannya menopang pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Sentimen pasar terhadap perusahaan dengan tata kelola sosial yang kuat juga cenderung membaik, tercermin dari meningkatnya minat investor pada portofolio berbasis prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) dalam beberapa tahun terakhir.
Pada akhirnya, pesan utama dari usulan ini sederhana namun fundamental: partisipasi adalah pintu masuk, bukan garis akhir. Keberhasilan sesungguhnya dari investasi sosial bagi perempuan terletak pada perubahan nyata dalam kehidupan ekonomi mereka, dan pemetaan sosial menjadi salah satu jalan untuk memastikan perubahan itu benar-benar terjadi.
Comments (0)