Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per akhir Agustus 2026, harga rata-rata telur ayam ras di pasar tradisional tercatat di kisaran Rp26.000 per kilogram. Angka ini masih berada di bawah level yang dinilai ideal oleh pemerintah, yaitu Rp30.000 per kilogram, sehingga terdapat jarak sekitar 13,3 persen antara harga pasar dan titik keseimbangan yang diharapkan.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan kekhawatirannya atas kondisi tersebut. Menurut dia, apabila harga bertahan terlalu lama di zona Rp26 ribuan, sejumlah peternak berpotensi kesulitan menutup biaya produksi dan akhirnya terpaksa mengurangi skala usaha. Pernyataan itu muncul di tengah perdebatan publik: sebagian pihak menilai harga murah justru meringankan beban konsumen, sementara sebagian lain khawatir keberlangsungan industri perunggasan nasional ikut terancam.
Jarak Rp4 Ribu yang Menentukan Nasib Peternak
Selisih antara harga pasar saat ini dan level ideal sebenarnya hanya Rp4.000 per kilogram. Namun, bagi peternak, jarak tersebut bisa menjadi pembeda antara kondisi impas dan kerugian. Biaya pakan yang mencakup jagung dan bungkil kedelai impor biasanya menyerap 60-70 persen dari total biaya produksi. Ketika harga telur mengalami penurunan sementara biaya pakan belum turun secepat itu, margin usaha para peternak menyempit drastis.
Pelaku industri menyebut istilah biaya pokok produksi untuk seluruh pengeluaran yang diperlukan menghasilkan satu kilogram telur. Apabila harga jual berada di bawah biaya pokok, peternak menanggung kerugian operasional. Dalam jangka pendek, kerugian masih bisa ditutup dari cadangan modal, tetapi bila berlangsung berbulan-bulan, likuiditas usaha peternak kecil bisa terkuras habis. Inilah yang membuat Kementerian Perdagangan menilai harga perlu kembali ke level ideal demi keberlangsungan usaha peternakan.
Di Satu Sisi: Tekanan Biaya di Tingkat Produsen
Dari sudut pandang produsen, harga Rp26 ribu dinilai belum mencerminkan biaya produksi yang wajar. Para peternak mengeluhkan dua hal sekaligus: pakan yang mahal dan harga jual yang turun. Kombinasi keduanya membuat rasio antara pendapatan dan pengeluaran kian timpang. Jika tren ini berlanjut, sebagian peternak diperkirakan mengurangi jumlah ayam petelur yang dipelihara, yang pada gilirannya bisa menekan pasokan telur beberapa bulan ke depan.
“Apabila harga dibiarkan terlalu lama berada di bawah biaya produksi, bukan tidak mungkin pasokan telur menyusut dalam dua hingga tiga bulan ke depan. Begitu pasokan berkurang, harga justru berisiko melonjak lebih tinggi dari level ideal,” ujar seorang analis industri peternakan.
Di Sisi Lain: Angin Segar bagi Konsumen
Perspektif kedua datang dari sisi konsumen. Bagi rumah tangga berpenghasilan menengah ke bawah, telur merupakan salah satu sumber protein hewani termurah. Penurunan harga sekitar Rp4.000 per kilogram berarti penghematan nyata dalam anggaran belanja bulanan. Dalam konteks inflasi pangan yang kerap menjadi pendorong utama inflasi nasional, harga telur yang rendah justru membantu menjaga daya beli masyarakat.
BPS kerap menempatkan telur ayam ras sebagai salah satu komoditas penentu pergerakan inflasi atau deflasi pangan. Ketika harga telur mengalami penurunan, efeknya langsung terasa pada indeks harga konsumen (IHK), indeks yang mengukur perubahan harga barang dan jasa yang dikonsumsi rumah tangga. Dengan kata lain, harga telur yang murah menjadi penopang kestabilan inflasi secara year-on-year, meski di sisi lain mengorbankan pendapatan para produsen.
Proyeksi Harga Menuju Kuartal IV
Pertanyaan besarnya kini ke mana arah harga telur pada sisa tahun 2026. Sejumlah faktor bisa menjadi penopang kenaikan. Pertama, permintaan yang biasanya meningkat menjelang akhir tahun dan hari besar keagamaan. Kedua, potensi penurunan biaya pakan apabila harga jagung domestik dan nilai tukar rupiah membaik. Ketiga, intervensi pemerintah berupa stabilisasi pasokan serta penyerapan produksi peternak. Faktor-faktor ini bisa memperbaiki sentimen pasar dan membawa harga perlahan mendekati level ideal.
Namun, ada pula faktor penekan yang patut dicermati. Daya beli masyarakat yang belum pulih sepenuhnya bisa menahan laju permintaan. Apabila produksi tetap melimpah sementara konsumsi stagnan, tekanan harga akan berlanjut. Keseimbangan baru kemungkinan baru terbentuk ketika pasokan dan permintaan bertemu di titik tengah, yang oleh banyak pengamat diproyeksikan terjadi pada kuartal keempat tahun ini.
Pada akhirnya, persoalan harga telur adalah cermin dilema klasik ekonomi: harga terlalu tinggi memberatkan konsumen, harga terlalu rendah memukul produsen. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan, dituntut menemukan titik keseimbangan yang adil bagi kedua belah pihak. Seruan level ideal Rp30.000 per kilogram menjadi sinyal bahwa kebijakan harga pangan harus berpijak pada fundamental usaha peternakan, tanpa mengabaikan kepentingan konsumen di sisi lain.
Comments (0)