Sep 10, 2026
Nasional

Harga Emas Antam Rebound ke Rp2,625 Juta Usai Tiga Hari Ambruk

Tren pelemahan harga logam mulia domestik akhirnya terhenti. Setelah mengalami tekanan jual berturut-turut selama tiga hari perdagangan terakhir, harga ema

Harga Emas Antam Rebound ke Rp2,625 Juta Usai Tiga Hari Ambruk

Tren pelemahan harga logam mulia domestik akhirnya terhenti. Setelah mengalami tekanan jual berturut-turut selama tiga hari perdagangan terakhir, harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatatkan lonjakan pemulihan signifikan pada perdagangan Kamis. Kenaikan ini membawa angin segar bagi para investor ritel yang memantau volatilitas instrumen lindung nilai (safe haven) di pasar domestik.

Berdasarkan data pembaruan resmi di Butik Emas Logam Mulia Pulo Gadung, harga jual emas Antam melonjak sebesar Rp15.000 per gram, sehingga menempatkan harga di level Rp2.625.000 per gram. Lonjakan identik juga terjadi pada harga pembelian kembali (buyback) yang naik Rp15.000 menjadi Rp2.475.000 per gram.

Kronologi Pergerakan Pasar dan Pemulihan Harga

Penelusuran tim Beritadua.com mencatat dinamika volatilitas yang terjadi sepanjang pekan ini didorong oleh aksi ambil untung (profit taking) global serta fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Berikut urutan kronologis pergerakan harga emas Antam hingga titik balik hari ini:

  1. Fase Koreksi Tiga Hari: Tekanan jual di pasar komoditas global memaksa harga emas Antam terkoreksi bertahap sejak awal pekan, menghapus keuntungan yang sempat dibukukan pada penutupan pekan sebelumnya.
  2. Titik Terendah Mingguan: Pada perdagangan Rabu, harga emas menyentuh level psikologis bawah seiring penguatan indeks dolar AS yang menekan daya beli instrumen berbasis emas batangan.
  3. Rebound Kamis Pagi: Terjadi aksi akumulasi beli kembali (bargain hunting) baik di pasar spot global maupun domestik, mendorong harga melesat Rp15.000 ke posisi Rp2.625.000 per gram.
"Kenaikan ini merupakan respons teknikal setelah harga mengalami koreksi jenuh jual selama tiga hari. Investor memanfaatkan celah penurunan harga untuk kembali mengakumulasi portofolio fisik mereka," ungkap analis pasar komoditas domestik.

Rincian Harga Pecahan dan Struktur Pajak

Kenaikan harga ini berdampak merata pada seluruh pecahan emas batangan Antam yang dipasarkan. Investor yang bertransaksi perlu memperhatikan regulasi perpajakan yang berlaku sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

  • Pecahan 0,5 gram: Sekitar Rp1.362.500
  • Pecahan 1 gram: Rp2.625.000
  • Pecahan 5 gram: Rp12.900.000
  • Pecahan 10 gram: Rp25.745.000
  • Pecahan 100 gram: Rp256.612.000
  • Pecahan 1.000 gram: Rp2.564.600.000

Setiap pembelian emas batangan dikenakan potongan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,45% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 0,9% untuk non-NPWP. Sementara itu, transaksi buyback dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% bagi non-NPWP yang dipotong langsung dari total nilai transaksi.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS yudi-kurniawan

Analis Keuangan. Fokus pada pasar saham, obligasi, dan reksa dana. Pemegang sertifikasi CSA level 1.

Comments (0)

User