Guantanamo — Seorang hakim pengadilan militer Amerika Serikat menetapkan sidang perdana bagi Khalid Sheikh Mohammed dan tiga terdakwa lainnya atas keterlibatan mereka dalam serangan teroris 11 September 2001 akan digelar pada 5 Juni 2028. Keputusan ini menandai babak baru dari proses hukum yang telah berlarut-larut hampir dua dekade di Pangkalan Angkatan Laut Guantanamo, Kuba.
Letnan Kolonel Angkatan Udara AS Michael Schrama, selaku hakim komisi militer yang menangani perkara ini, menetapkan jadwal sidang tentatif tersebut dalam persidangan yang digelar Rabu waktu setempat. Penetapan ini hadir 27 tahun setelah peristiwa 9/11 dan sekitar 20 tahun sejak Mohammed bersama para terdakwa pertama kali dihadapkan ke pengadilan pada 2008.
Kronologi Kasus Serangan 9/11
Kasus yang menyeret nama Mohammed dan tiga terdakwa lainnya merupakan salah satu persidangan terorisme paling rumit dalam sejarah hukum Amerika Serikat. Mohammed sendiri selama ini dijuluki sebagai otak di balik perencanaan serangan yang menewaskan ribuan orang tersebut. Berikut kronologi perjalanan kasus ini sejak tragedi 2001:
- 11 September 2001 — Serangan teroris menghantam Menara Kembar World Trade Center di New York dan Pentagon di Washington DC, menewaskan 2.977 orang dan memicu perang global melawan terorisme.
- 2003 — Khalid Sheikh Mohammed ditangkap aparat keamanan Pakistan dan diserahkan kepada pihak Amerika Serikat.
- 2008 — Mohammed dan para terdakwa lainnya pertama kali didakwa di hadapan komisi militer Guantanamo.
- 2019 — Hakim militer sempat menetapkan jadwal persidangan pada 2021, namun proses kembali tertunda oleh sederet banding dan sengketa prosedur.
- 2024 — Para pihak merundingkan kesepakatan pembelaan (plea deal) yang berpotensi menghindarkan sebagian terdakwa dari hukuman mati.
- Juli 2025 — Pengadilan banding federal AS yang terbelah membatalkan kesepakatan pembelaan tersebut.
- Juni 2028 — Hakim Schrama akhirnya menetapkan sidang perdana digelar pada 5 Juni 2028.
Plea Deal Dibatalkan Pengadilan Banding
Salah satu lika-liku terbesar dalam perkara ini adalah pembatalan kesepakatan pembelaan. Pada Juli 2025, pengadilan banding federal membatalkan plea deal yang sebelumnya disepakati dan akan menyelamatkan Mohammed serta dua rekannya dari hukuman mati. Keputusan itu kini tengah dipertimbangkan oleh Mahkamah Agung AS untuk ditinjau ulang.
Kesepakatan pembelaan yang dibatalkan itu semula dipandang sebagai jalan keluar untuk mengakhiri proses hukum yang berlarut-larut dan menyisakan kontroversi atas perlakuan terhadap para terdakwa di penjara Guantanamo.
Pembatalan tersebut menjadi pukulan bagi upaya percepatan penyelesaian perkara yang selama bertahun-tahun dikritik berbagai pihak, termasuk keluarga korban yang mendambakan kepastian hukum. Di sisi lain, sebagian pihak justru menilai pembatalan ini sebagai penegasan bahwa kejahatan sebesar 9/11 tidak seharusnya diselesaikan melalui negosiasi di balik pintu tertutup.
Empat Terdakwa Disidang Bersama
Dalam persidangan yang direncanakan itu, Mohammed akan diadili bersama tiga terdakwa lainnya, yakni Walid bin Attash, Ali Abdul Aziz Ali, dan Mustafa Ahmed al-Hawsawi. Keempatnya menghadapi dakwaan terkait perencanaan, persiapan, hingga eksekusi serangan yang mengguncang dunia dua dekade lebih silam.
Jaksa militer sebelumnya mengajukan permintaan agar persidangan dipercepat, yakni digelar pada Januari 2027. Namun, Hakim Schrama menilai jadwal tersebut tidak realistis mengingat kompleksitas perkara, besarnya volume bukti, serta dinamika hukum yang masih bergulir, termasuk kemungkinan peninjauan ulang oleh Mahkamah Agung AS.
Proses Hukum yang Berlarut-larut
Perjalanan hukum perkara ini menjadi simbol lambatnya sistem komisi militer Guantanamo. Sejak pertama kali didakwa pada 2008, para terdakwa belum pernah menjalani persidangan penuh. Berbagai tantangan prosedural, sengketa atas metode interogasi, hingga isu perlakuan terhadap tahanan terus menghambat jalannya persidangan selama bertahun-tahun.
- Jadwal sidang tentatif: 5 Juni 2028 di Guantanamo, Kuba.
- Daftar terdakwa: Khalid Sheikh Mohammed, Walid bin Attash, Ali Abdul Aziz Ali, dan Mustafa Ahmed al-Hawsawi.
- Status terbaru: Keputusan Mahkamah Agung atas pembatalan plea deal masih dinanti.
Keluarga korban serangan 9/11 telah lama menanti keadilan. Meski penetapan tanggal sidang ini disambut sebagai kemajuan, banyak pihak tetap skeptis mengingat sejarah panjang penundaan dalam perkara yang kini telah berjalan lebih dari seperempat abad sejak serangan itu terjadi.
[SOCIAL_TWEET]: Hakim militer AS tetapkan sidang Khalid Sheikh Mohammed dan tiga terdakwa 9/11 digelar 5 Juni 2028, 27 tahun setelah serangan. #9/11 #Guantanamo[SOCIAL_TG]: HAKIM TETAPKAN SIDANG TERDAKWA 9/11 JUNI 2028 — Khalid Sheikh Mohammed dan tiga tersangka lainnya akan disidang 5 Juni 2028 di Guantanamo, 27 tahun setelah serangan 11 September 2001. Plea deal yang dibatalkan pengadilan banding masih menunggu keputusan Mahkamah Agung.
Comments (0)