Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2024, tingkat pengangguran terbuka (TPT) Indonesia tercatat sebesar 4,82 persen, turun dari 5,45 persen pada periode yang sama tahun sebelumnya. Di tengah membaiknya angka ketenagakerjaan itu, pertanyaan soal kualitas kerja dan etika profesional kembali mencuat. Salah satu rujukan yang kerap dibahas dalam kajian manajemen sumber daya manusia adalah jejak karier Nabi Muhammad SAW sebelum masa kenabian, yang dikenal sebagai pedagang dan pekerja yang dipercaya oleh para pemberi kerjanya.
Jejak Karier Sebelum Kenabian
Dalam literatur sejarah Islam, Nabi Muhammad muda dikenal sebagai penggembala dan kemudian pedagang yang menangani perniagaan Siti Khadijah. Reputasinya sebagai pribadi yang jujur dan amanah membuatnya dipercaya mengelola modal dagang dalam jumlah besar, termasuk perjalanan niaga ke Syam (kawasan Levant). Kepercayaan itu berujung pada upah yang lebih tinggi dari standar umum dan, pada akhirnya, kemitraan bisnis yang setara. Para sejarawan mencatat bahwa kualitas utama yang membuatnya menonjol adalah integritas, ketelitian dalam pencatatan, dan kemampuan menjaga hubungan baik dengan mitra dagang.
Di satu sisi, kisah ini sering dibaca sebagai teladan moral: kejujuran dan kerja keras berbuah kepercayaan, dan kepercayaan berbuah kompensasi yang lebih baik. Di sisi lain, sebagian ekonom mengingatkan bahwa cerita semacam ini tidak bisa disederhanakan menjadi formula manajerial, karena konteks pasar abad ke-7 jauh berbeda dari pasar tenaga kerja modern yang diatur kontrak, undang-undang, dan mekanisme pengupahan formal.
Etika Kerja dalam Kerangka Ekonomi Modern
Jika diterjemahkan ke bahasa ekonomi, etika kerja yang ditunjukkan Nabi Muhammad dapat dipetakan sebagai penurunan biaya keagenan (agency cost), yakni biaya yang muncul ketika pemilik modal tidak dapat sepenuhnya memantau perilaku pekerja. Seorang pekerja yang jujur menekan kebutuhan pengawasan, sehingga perusahaan menghemat biaya monitoring dan berpotensi menaikkan upah sebagai imbalan atas produktivitas dan loyalitas.
Data pasar tenaga kerja nasional menunjukkan tren serupa: laporan Bank Indonesia mengenai supply-demand tenaga kerja mencatat bahwa sektor formal dengan tingkat kepercayaan tinggi, seperti keuangan dan jasa profesional, konsisten menawarkan upah di atas rata-rata nasional. Rata-rata upah bersih pekerja formal di sektor keuangan, misalnya, berada di kisaran Rp5,5 juta hingga Rp6 juta per bulan, jauh melampaui rata-rata upah nasional yang berada di sekitar Rp3,2 juta. Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) yang dirilis Bank Indonesia juga menjadi indikator bagaimana sentimen pasar terhadap stabilitas kerja memengaruhi keputusan rumah tangga dalam mengonsumsi dan menabung.
Kepercayaan adalah mata uang paling likuid di pasar tenaga kerja. Ketika seorang pekerja bisa dipercaya, perusahaan cenderung menginvestasikan lebih banyak sumber daya untuk mempertahankannya, bukan merekrut ulang.
Pro dan Kontra Narasi Keteladanan
Pro: Menjadikan sosok historis seperti Nabi Muhammad sebagai rujukan etika kerja memberi kerangka nilai yang kuat, lintas budaya, dan tidak bergantung pada tren manajemen sesaat. Nilai seperti amanah, profesionalisme, dan orientasi jangka panjang terbukti secara empiris berkorelasi dengan kenaikan karier dan stabilitas pendapatan.
Kontra: Narasi keteladanan berisiko menjadi slogan tanpa struktur. Tanpa sistem pengupahan yang adil, perlindungan hukum, dan transparansi kontrak, etika pekerja hanya menguntungkan pemberi kerja dan tidak otomatis menaikkan kesejahteraan pekerja. Rasio ketimpangan upah antarsektor masih menjadi persoalan struktural yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan imbauan moral.
Karena itu, kesimpulan yang lebih berimbang adalah bahwa etika kerja dan tata kelola kelembagaan harus berjalan seiring. Pekerja yang jujur dan kompeten membutuhkan lingkungan yang memberi kepastian upah, jaminan sosial, dan jalur promosi yang jelas. Tanpa itu, nilai-nilai luhur hanya berhenti di ruang seminar, sementara capital outflow sumber daya manusia berkualitas terus terjadi ke sektor atau negara dengan valuasi kerja yang lebih menghargai.
Comments (0)