ESG Kini Jadi Tolok Ukur Daya Saing Bisnis Indonesia
Berdasarkan data Kementerian Perindustrian per kuartal III 2024, realisasi investasi hijau di Indonesia mencapai Rp 145,2 triliun, atau tumbuh 18,7 persen year-on-year dibanding periode yang sama tahu...
Berdasarkan data Kementerian Perindustrian per kuartal III 2024, realisasi investasi hijau di Indonesia mencapai Rp 145,2 triliun, atau tumbuh 18,7 persen year-on-year dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Angka ini mencerminkan pergeseran fundamental dalam lanskap bisnis nasional, di mana penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) tidak lagi sekadar pelengkap strategi perusahaan, melainkan telah menjadi standar baru dalam menentukan daya saing di pasar global. Tren ini sejalan dengan tekanan dari rantai pasok internasional, terutama dari kawasan Eropa dan Amerika Utara, yang semakin ketat dalam mensyaratkan kepatuhan ESG bagi mitra bisnis mereka.
Dorongan Regulasi dan Tekanan Pasar Global
Di satu sisi, dorongan untuk mengadopsi ESG datang dari kebijakan domestik. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Peraturan Nomor 51/POJK.03/2017 yang mewajibkan lembaga jasa keuangan, emiten, dan perusahaan publik untuk menyusun laporan keberlanjutan. Hingga Agustus 2024, tercatat 89 persen dari 900 emiten di Bursa Efek Indonesia telah menyampaikan laporan tersebut, meningkat signifikan dari 72 persen pada tahun 2021. Di sisi lain, tekanan eksternal justru lebih kuat. Uni Eropa melalui Corporate Sustainability Due Diligence Directive (CSDDD) yang berlaku efektif 2025, mewajibkan perusahaan Eropa untuk memastikan rantai pasok mereka memenuhi standar lingkungan dan hak asasi manusia. Bagi eksportir Indonesia, ini bukan lagi pilihan melainkan keharusan untuk mempertahankan akses pasar.
Pro: Penerapan ESG terbukti meningkatkan akses pembiayaan. Bank Indonesia mencatat penyaluran kredit berkelanjutan mencapai Rp 1.289 triliun pada Juni 2024, naik 12,4 persen dibanding tahun lalu. Perusahaan dengan skor ESG tinggi juga cenderung memperoleh suku bunga lebih rendah, sekitar 50-75 basis poin, karena dianggap memiliki risiko lebih kecil. Kontra: Biaya kepatuhan awal cukup memberatkan, terutama bagi usaha kecil menengah. Survei Kadin Indonesia menunjukkan 61 persen UMKM belum memiliki sistem pelaporan emisi karbon yang memadai, dan biaya sertifikasi ESG bisa mencapai Rp 250 juta hingga Rp 500 juta per perusahaan, yang setara dengan 15 persen dari omzet tahunan mereka.
Dampak terhadap Kinerja Keuangan dan Valuasi Perusahaan
Berdasarkan data indeks IDX ESG Leaders yang diluncurkan Bursa Efek Indonesia, kinerja saham perusahaan berkapitalisasi besar dengan skor ESG tinggi menunjukkan return tahunan rata-rata sebesar 14,3 persen selama periode 2021-2024, lebih tinggi dibanding indeks LQ45 yang hanya 9,8 persen. Hal ini menunjukkan bahwa pasar mulai memberikan premium valuasi terhadap perusahaan yang transparan dalam tata kelola lingkungan dan sosial. Namun, analisis fundamental juga menunjukkan adanya disparitas sektoral. Sektor pertambangan dan perkebunan, yang berkontribusi 22 persen terhadap ekspor nasional, menghadapi tantangan terbesar karena tingginya emisi karbon dan konflik lahan.
Di satu sisi, perusahaan seperti produsen nikel yang telah berinvestasi pada teknologi smelter ramah lingkungan berhasil menarik investasi asing langsung senilai Rp 78 triliun pada 2023. Di sisi lain, perusahaan yang belum beradaptasi mengalami capital outflow sebesar Rp 12 triliun dari dana asing pada periode yang sama, karena investor institusional global seperti BlackRock dan Vanguard secara aktif mengurangi portofolio pada perusahaan dengan skor ESG rendah. Likuiditas pasar juga terpengaruh: saham dengan peringkat ESG minimal 'A' memiliki rata-rata volume transaksi harian 35 persen lebih tinggi dibanding perusahaan tanpa peringkat, menurut data Bursa Efek Indonesia per September 2024.
Proyeksi dan Langkah Strategis ke Depan
Melihat tren global, proyeksi pertumbuhan investasi berkelanjutan di Indonesia diperkirakan mencapai Rp 350 triliun pada tahun 2025, didorong oleh komitmen pemerintah untuk mencapai net zero emission pada 2060. Namun, para analis memperingatkan bahwa tanpa harmonisasi standar pelaporan antara regulator domestik dan internasional, risiko greenwashing akan meningkat. OJK bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tengah menyusun peta jalan yang menargetkan 100 persen perusahaan publik memiliki laporan keberlanjutan terverifikasi oleh auditor independen pada tahun 2026.
"ESG bukan lagi tentang citra, tetapi tentang kelangsungan bisnis itu sendiri. Perusahaan yang gagal beradaptasi akan kehilangan akses ke pasar, pembiayaan, dan talenta terbaik," ujar Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Ahmad Heri Firdaus, dalam diskusi terbatas di Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Di sisi lain, pemerintah perlu memberikan insentif fiskal yang lebih besar, seperti tax holiday untuk proyek hijau dan subsidi sertifikasi bagi UMKM. Tanpa dukungan ini, kesenjangan antara perusahaan besar yang sudah maju dan pelaku usaha kecil akan semakin melebar, yang pada akhirnya dapat menghambat pertumbuhan ekonomi inklusif. Fundamental ekonomi Indonesia yang tumbuh stabil di kisaran 5 persen memberikan ruang bagi transformasi ini, tetapi kecepatan adaptasi menjadi kunci. Jika rata-rata perusahaan Indonesia baru mencapai skor ESG 45 dari 100 pada tahun 2024, maka target skor 60 pada tahun 2027 memerlukan percepatan investasi di bidang energi terbarukan, tata kelola transparan, dan pemberdayaan komunitas lokal. Sentimen pasar yang positif terhadap keberlanjutan, tercermin dari meningkatnya jumlah investor ritel yang mempertimbangkan faktor ESG dalam keputusan investasi mereka (dari 12 persen pada 2020 menjadi 34 persen pada 2024), menjadi modal sosial yang perlu dijaga melalui kebijakan yang konsisten dan terukur.
Comments (0)