Aug 24, 2026
Bisnis

Enam Daerah di Jatim Disiapkan Jadi Kawasan Ekonomi Khusus

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produk domestik regional bruto (PDRB) Jawa Timur pada tahun 2024 tercatat sekitar Rp 3.000 triliun dengan kontribusi 14 persen terhadap perekonomian nasio...

Enam Daerah di Jatim Disiapkan Jadi Kawasan Ekonomi Khusus

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produk domestik regional bruto (PDRB) Jawa Timur pada tahun 2024 tercatat sekitar Rp 3.000 triliun dengan kontribusi 14 persen terhadap perekonomian nasional. Di tengah pertumbuhan ekonomi yang bergerak di kisaran lima persen year-on-year, pemerintah daerah terus mencari sumber pertumbuhan baru. Langkah terbaru yang tengah disiapkan adalah menetapkan enam daerah di Jawa Timur sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), masing-masing dengan keunggulan yang berbeda-beda.

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, menyampaikan bahwa keenam daerah tersebut sedang melalui proses pemetaan dan pengusulan kepada pemerintah pusat. Setiap daerah akan mengusung sektor unggulan yang disesuaikan dengan potensi lokal, mulai dari industri pengolahan, pariwisata, hingga pertanian dan kelautan. Dengan skema ini, pemerintah berharap pembangunan ekonomi tidak lagi terpusat di sejumlah kota besar, melainkan menyebar ke seluruh penjuru provinsi.

Kawasan Ekonomi Khusus dan Daya Tariknya bagi Investor

Bagi pembaca awam, Kawasan Ekonomi Khusus adalah wilayah yang mendapat perlakuan istimewa dari negara: insentif fiskal seperti pembebasan pajak penghasilan badan dalam jangka waktu tertentu, kemudahan perizinan, serta dukungan infrastruktur dan logistik. Ketentuan pokoknya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus. Di Jawa Timur sendiri, skema ini bukan hal baru. Dua KEK telah lebih dulu beroperasi, yaitu KEK Gresik yang berfokus pada kawasan industri terpadu dan KEK Singhasari di Kabupaten Malang yang mengarah pada pengembangan ekonomi digital.

Secara nasional, tren pengembangan KEK terus mengalami kenaikan. Hingga awal tahun 2026, terdapat lebih dari 20 KEK yang tersebar di berbagai provinsi. Dewan Nasional KEK mencatat investasi kumulatif di seluruh kawasan tersebut telah menembus Rp 200 triliun dan menyerap lebih dari 100 ribu tenaga kerja. Angka-angka ini menunjukkan bahwa KEK bukan sekadar konsep di atas kertas, melainkan instrumen yang telah teruji menarik modal dari dalam maupun luar negeri.

Di Satu Sisi: Peluang Investasi dan Lapangan Kerja Baru

Di satu sisi, langkah ini dinilai mampu memperkuat fundamental ekonomi Jawa Timur. Realisasi investasi provinsi ini pada tahun 2024 tercatat lebih dari Rp 170 triliun, mengalami kenaikan dua digit dibandingkan tahun sebelumnya, dan pembentukan KEK baru berpotensi mendorong angka tersebut lebih tinggi. Dengan insentif yang kompetitif, aliran modal asing langsung diharapkan masuk ke sektor manufaktur dan hilirisasi, sehingga nilai tambah tidak lagi mengalir keluar negeri. Skema ini juga diharapkan menarik investasi langsung yang menetap lama, bukan sekadar arus portofolio yang mudah keluar masuk mengikuti perubahan sentimen.

Kehadiran KEK juga berpotensi memperbaiki indeks penyerapan tenaga kerja di daerah penyangga. Setiap kawasan industri umumnya memicu pertumbuhan usaha mikro di sekitarnya, mulai dari jasa logistik hingga perumahan pekerja. Efek berantai ini, dalam jangka menengah, dapat meningkatkan pendapatan per kapita dan memperluas basis pajak daerah. Sentimen pasar terhadap Jawa Timur, yang selama ini menjadi salah satu provinsi dengan kinerja ekspor terbesar secara nasional, turut berpeluang semakin positif.

Di Sisi Lain: Tantangan Pembiayaan dan Risiko Global

Di sisi lain, skema KEK tidak lepas dari kritik. Pertama, pembangunan infrastruktur pendukung seperti jalan, pelabuhan, dan jaringan listrik membutuhkan anggaran besar, sementara kapasitas fiskal daerah terbatas. Kedua, pemberian insentif pajak berarti pemerintah harus merelakan sebagian penerimaan negara dan daerah. Para pengamat mengingatkan agar rasio antara manfaat investasi yang masuk dengan pengorbanan fiskal yang diberikan dihitung secara hati-hati, supaya sebuah kawasan tidak berakhir menjadi beban jangka panjang bagi anggaran publik.

Tantangan eksternal juga nyata. Suku bunga tinggi di negara maju masih berpotensi memicu capital outflow dari negara berkembang, termasuk Indonesia, yang berdampak pada tekanan nilai tukar dan likuiditas perbankan. Jika kondisi tersebut berlangsung lama, realisasi investasi bisa tertunda dan KEK yang dibangun dengan biaya besar berisiko tidak terisi. Persaingan antarprovinsi pun semakin ketat, karena sejumlah daerah lain juga mengajukan skema serupa. Karena itu, kelancaran pengembangan kawasan sangat bergantung pada stabilitas makro dan daya saing fundamental, bukan sekadar pada iming-iming insentif.

Proyeksi ke Depan: Keberhasilan Bergantung pada Eksekusi

Proyeksi yang realistis menyebutkan bahwa keberhasilan enam daerah ini akan ditentukan oleh tiga faktor utama: kesiapan lahan, kepastian perizinan, dan konektivitas. Valuasi keekonomian setiap kawasan juga perlu diuji sejak awal agar tidak ada KEK yang dibangun sekadar demi gengsi daerah. Pemerintah provinsi menyatakan akan melakukan kajian mendalam bersama kementerian terkait sebelum keenam usulan tersebut diajukan secara resmi.

Pada akhirnya, kebijakan ini layak diapresiasi sebagai upaya pemerataan ekonomi, tetapi tetap harus dijalankan dengan data dan kajian yang matang. Dua perspektif tersebut, optimisme pertumbuhan di satu sisi dan kewaspadaan terhadap risiko di sisi lain, sebaiknya menjadi pijakan para pemangku kepentingan. Sebab, dalam kebijakan ekonomi, yang membedakan keberhasilan dari kegagalan bukanlah besarnya ambisi, melainkan ketepatan eksekusi di lapangan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS nadia-rahmawati

Reporter Nasional. Reporter isu nasional dan kebijakan publik.

Comments (0)

User