Emas 1.800 Ton di Rumah Warga, Potensi Ribuan Triliun yang Menganggur

Berdasarkan data cadangan devisa Bank Indonesia per data terbaru, posisi emas resmi yang dikelola negara tercatat hanya di kisaran 110–120 ton. Angka tersebut terasa amat kecil jika dibandingkan den...

Aug 20, 2026 - 20:12
0 0
Emas 1.800 Ton di Rumah Warga, Potensi Ribuan Triliun yang Menganggur

Berdasarkan data cadangan devisa Bank Indonesia per data terbaru, posisi emas resmi yang dikelola negara tercatat hanya di kisaran 110–120 ton. Angka tersebut terasa amat kecil jika dibandingkan dengan perkiraan emas yang mengendap di tangan masyarakat. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa potensi emas yang masih disimpan “di bawah bantal” oleh rumah tangga Indonesia mencapai 1.800 ton, atau sekitar 15 kali lipat cadangan emas milik bank sentral.

Istilah “emas di bawah bantal” merujuk pada kebiasaan menyimpan emas dalam bentuk fisik — perhiasan, batangan, maupun koin — di dalam rumah, alih-alih menitipkannya pada lembaga keuangan formal. Fenomena ini bukan sekadar warisan budaya, tetapi juga cermin preferensi masyarakat yang menilai emas sebagai instrumen paling aman di tengah gejolak ekonomi dan ketidakpastian nilai tukar.

Nilai Raksasa yang Membeku

Bila dikonversi dengan asumsi harga emas dunia yang bergerak di kisaran US$4.000 per troy ons dan nilai tukar rupiah sekitar Rp16.000 per dolar AS, 1.800 ton emas setara dengan lebih kurang US$230 miliar, atau di atas Rp3.600 triliun. Sebagai pembanding, angka itu setara sekitar 15 persen produk domestik bruto (PDB) nasional dan nyaris dua kali lipat total nilai transaksi di bursa efek domestik dalam setahun.

Dari perspektif makro, likuiditas raksasa itu praktis membeku: tidak menghasilkan imbal hasil, tidak menciptakan lapangan kerja, dan tidak ikut membiayai sektor produktif. Jika hanya setengahnya saja mengalir ke sistem keuangan, dampaknya terhadap pertumbuhan kredit, investasi, dan penerimaan negara berpotensi sangat signifikan. Namun, mewujudkan itu bukan pekerjaan mudah karena menyangkut kepercayaan dan perilaku keuangan masyarakat.

Dua Sisi: Hedging yang Terbukti, atau Aset yang Pasif?

Di satu sisi, kebiasaan menyimpan emas adalah strategi lindung nilai (hedging) yang rasional. Dalam lima tahun terakhir, harga emas mengalami kenaikan hampir dua kali lipat seiring menguatnya sentimen pasar terhadap logam mulia sebagai aset aman (safe haven) di tengah tensi geopolitik dan ketidakpastian ekonomi global. Emas juga tidak mengenal risiko gagal bayar, dan nilainya relatif stabil terhadap inflasi jangka panjang. Bagi sebagian besar pemiliknya, emas adalah jaring pengaman yang siap dicairkan kapan pun dibutuhkan, tanpa bergantung pada kesehatan bank atau birokrasi perbankan.

Di sisi lain, emas yang tidak produktif menyimpan biaya tersembunyi. Pertama, opportunity cost: dana yang sama bila ditempatkan pada instrumen pasar uang atau surat berharga negara akan menghasilkan imbal hasil tahunan yang jelas. Kedua, risiko fisik: pencurian, kebakaran, hingga pemalsuan menjadi ancaman nyata yang kerap luput dari perhitungan. Ketiga, selisih harga beli-jual (spread) di pasar emas ritel Indonesia relatif lebar, sehingga keuntungan kenaikan harga sering tergerus saat emas dijual kembali. Terakhir, faktor likuiditas darurat: dalam keadaan mendesak, menjual emas fisik membutuhkan waktu dan biaya, tidak seperti rekening yang bisa diakses seketika.

Pelajaran dari Negara Lain

Fenomena emas “tidur” bukan khas Indonesia. India, misalnya, diperkirakan memiliki emas rumah tangga di atas 20.000 ton, sementara cadangan resmi bank sentralnya hanya sekitar 800 ton. Tiongkok dan Turki juga menghadapi dinamika serupa, meski dengan proporsi berbeda. Negara-negara itu berupaya menghidupkan emas pasif melalui skema seperti deposito emas (gold deposit scheme), pinjaman dengan agunan emas (gold loan), serta produk tabungan emas yang diawasi ketat otoritas keuangan.

Di dalam negeri, instrumen serupa sebenarnya sudah tersedia — mulai dari tabungan emas, gadai emas, hingga produk lindung nilai berbasis logam mulia — tetapi penetrasinya masih terbatas di luar kota-kota besar. Kendala utamanya bukan pada ketersediaan produk, melainkan pada kepercayaan, literasi keuangan, dan jangkauan layanan.

Proyeksi dan Arah ke Depan

“Mengubah perilaku menyimpan emas menjadi investasi formal membutuhkan insentif yang nyata, bukan sekadar imbauan. Pemerintah perlu menimbang instrumen yang memberikan keamanan setara emas fisik tetapi lebih likuid, misalnya melalui skema berbasis pegadaian atau lembaga keuangan yang telah memiliki jaringan luas,” ujar seorang pengamat ekonomi di Jakarta.

Ke depan, pemerintah dan otoritas moneter kemungkinan akan mendorong formalisasi aset emas masyarakat secara bertahap, sembari menjaga fundamental perekonomian agar tetap stabil. Jika skema yang ditawarkan menarik — misalnya melalui imbal hasil kompetitif, jaminan keamanan, dan kemudahan pencairan — sebagian emas yang kini menganggur bisa menjadi modal pembangunan tanpa harus mencetak utang baru.

Namun, proyeksi ini tidak lepas dari risiko. Perubahan kebiasaan membutuhkan waktu bertahun-tahun, dan gejolak harga emas global bisa mengubah peta minat masyarakat. Yang jelas, 1.800 ton emas adalah potensi besar yang layak dikelola — pertanyaannya bukan lagi apakah potensi itu ada, melainkan bagaimana pemerintah merancang skema yang dipercaya masyarakat tanpa mengorbankan prinsip kehati-hatian.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
sarah-anjani

Reporter Perbankan. Meliput OJK, LPS, dan industri jasa keuangan.

Comments (0)

User