Berdasarkan data BPS/Bank Indonesia/OJK per 30 September 2025, perekonomian Indonesia masih menunjukkan ketahanan di tengah tekanan global. Ekspor non-migas Indonesia mengalami kenaikan year-on-year sebesar 8,7% dengan nilai nominal mencapai Rp 339,3 triliun. Dari jumlah tersebut, kontribusi ekspor yang berasal dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM, yaitu usaha dengan skala terbatas dari segi aset dan tenaga kerja) tercatat sebesar Rp 31,2 triliun atau 9,2% dari total ekspor non-migas. Angka ini menunjukkan adanya tren peningkatan peran pelaku usaha skala kecil dalam perdagangan luar negeri, khususnya melalui upaya untuk menembus pasar regional seperti Malaysia dan Hong Kong.
Tren Perluasan Pasar dan Daya Saing
Perluasan pasar merupakan salah satu langkah yang dapat memperkuat fundamental (kondisi dasar perekonomian suatu entitas atau sektor, seperti produktivitas, biaya, dan permintaan) dari sektor UMKM. Di satu sisi, pasar di Asia Tenggara dan Asia Timur masih membuka peluang bagi produk Indonesia. Berdasarkan data BPS, nilai ekspor Indonesia ke Malaysia mengalami kenaikan year-on-year sebesar 7,9% pada periode Januari hingga Agustus 2025, sedangkan ekspor ke Hong Kong mengalami kenaikan year-on-year sebesar 13,5% pada periode yang sama. Peningkatan ini dapat mendorong sentimen pasar (pandangan atau ekspektasi pelaku pasar terhadap kondisi ekonomi) yang positif terhadap daya saing produk dalam negeri, sekaligus memperluas portofolio (kumpulan aset atau sumber pendapatan) pasar bagi pelaku usaha.
Di sisi lain, perluasan pasar tidak terlepas dari tekanan eksternal. Indeks (ukuran statistik yang menggambarkan perubahan atas suatu hal, seperti harga atau aktivitas) manufaktur global yang dirilis oleh lembaga internasional tercatat mengalami penurunan menjadi 48,8 pada Agustus 2025, di bawah ambang ekspansi sebesar 50. Hal ini menunjukkan perlambatan permintaan global. Selain itu, fenomena capital outflow (keluarnya dana asing dari suatu negara ke pasar luar negeri) masih terpantau, yang dapat menekan likuiditas (kemudahan suatu aset untuk diubah menjadi uang tunai tanpa kehilangan nilai yang signifikan) domestik dan berpotensi memengaruhi valuasi (penilaian terhadap nilai suatu aset atau usaha berdasarkan faktor ekonomi) mata uang rupiah. Tekanan ini dapat membatasi ruang gerak bagi pelaku usaha yang baru memasuki pasar ekspor.
Dukungan Terstruktur Bagi UMKM
Salah satu faktor yang dapat mendorong keberlanjutan ekspansi tersebut adalah ketersediaan dukungan terstruktur. Di satu sisi, akses terhadap pembiayaan, pendampingan tata kelola usaha, serta pembinaan untuk memenuhi standar pasar tujuan dapat membantu meningkatkan rasio (perbandingan antara dua angka ekonomi untuk menilai kinerja) kapasitas produksi terhadap permintaan. Skema pendampingan yang terintegrasi berpotensi memperkuat fundamental usaha, sehingga pelaku UMKM tidak hanya mampu memenuhi pesanan awal, namun juga dapat menjaga kualitas dan ketepatan waktu pengiriman yang menjadi syarat penting di pasar seperti Hong Kong dan Malaysia.
Di sisi lain, dukungan semacam ini perlu diimbangi dengan kemampuan usaha untuk mempertahankan kinerja operasional. Berdasarkan data OJK per Agustus 2025, rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) pada kredit UMKM tercatat sebesar 3,02%, mengalami kenaikan tipis dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 2,87%. Meskipun masih berada dalam level yang terjaga, tren kenaikan ini menjadi catatan penting terkait likuiditas usaha. Selain itu, biaya logistik dan kepatuhan terhadap regulasi negara tujuan masih menjadi beban bagi usaha dengan skala kecil, yang dapat memperlambat proses ekspansi meski telah memperoleh akses pasar.
"Dukungan terhadap UMKM untuk menembus pasar global perlu berfokus pada produktivitas dan kepatuhan standar, bukan hanya pada akses pasar itu sendiri. Tanpa kedua hal tersebut, peluang ekspansi dapat berbalik menjadi tekanan terhadap kinerja usaha."
Proyeksi dan Implikasinya Terhadap Ekonomi
Melihat data yang ada, proyeksi (perkiraan kondisi ekonomi di masa mendatang berdasarkan tren dan asumsi yang terukur) terhadap peran UMKM dalam ekspor masih memiliki ruang untuk bertumbuh. Di satu sisi, apabila tren kenaikan ekspor ke pasar regional dapat dipertahankan, kontribusi UMKM terhadap total ekspor berpotensi mengalami kenaikan secara bertahap. Hal ini dapat berdampak positif terhadap penciptaan lapangan kerja, karena sektor UMKM menyerap 96,9% dari total tenaga kerja Indonesia berdasarkan data BPS per Agustus 2025.
Di sisi lain, ketergantungan terhadap pasar tertentu tetap menjadi risiko. Apabila sentimen pasar global terus melemah akibat perlambatan ekonomi mitra dagang, permintaan terhadap produk ekspor dapat mengalami penurunan. Kondisi ini dapat berdampak terhadap arus kas usaha, sehingga penting bagi sektor ini untuk tetap menjaga efisiensi. Dengan mempertimbangkan kedua perspektif tersebut, upaya perluasan ekspor UMKM ke pasar seperti Malaysia dan Hong Kong dapat dilihat sebagai langkah yang selaras dengan tren diversifikasi pasar, namun keberhasilannya akan sangat bergantung pada kemampuan untuk menjaga daya saing di tengah tekanan global yang masih berlanjut.
Comments (0)