Ekonomi Hijau Jadi Prioritas Pembangunan Nasional, Peluang dan Risiko Berdampingan
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Mei 2025, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I-2025 tercatat sebesar 4,87 persen year-on-year, melambat dibandingkan periode yang sama tahun se...
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Mei 2025, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I-2025 tercatat sebesar 4,87 persen year-on-year, melambat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 5,11 persen. Di tengah tren perlambatan tersebut, pemerintah menegaskan arah kebijakan strategis: ekonomi hijau ditetapkan sebagai prioritas utama pembangunan nasional. Penegasan ini disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy sebagai bagian dari strategi jangka panjang menuju visi Indonesia Emas 2045.
Ekonomi hijau merujuk pada model pembangunan yang menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan kelestarian lingkungan, mencakup energi terbarukan, ekonomi sirkular, pertanian berkelanjutan, hingga industri rendah karbon. Bagi pembaca awam, konsep ini berarti aktivitas ekonomi tidak lagi diukur semata dari Produk Domestik Bruto (PDB), tetapi juga dari kualitas lingkungan dan kesejahteraan sosial yang dihasilkan.
Komitmen Kebijakan dan Arah Pembiayaan
Dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, sektor hijau diproyeksikan menjadi salah satu mesin pertumbuhan baru. Pemerintah menargetkan bauran energi terbarukan mencapai 23 persen, sementara realisasinya saat ini baru berkisar 14 persen dari total bauran energi nasional. Kesenjangan tersebut menunjukkan besarnya kebutuhan investasi yang harus dipenuhi dalam lima tahun ke depan.
Dari sisi pembiayaan, Indonesia telah menerbitkan green sukuk global sejak 2018 dengan akumulasi lebih dari US$5 miliar. Komitmen kemitraan transisi energi berkeadilan atau Just Energy Transition Partnership (JETP) senilai US$20 miliar turut menjadi modal awal pendanaan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mencatat portofolio pembiayaan berkelanjutan di perbankan terus mengalami kenaikan, didorong penerapan taksonomi berkelanjutan yang mengklasifikasikan aktivitas ekonomi ramah lingkungan.
"Ekonomi hijau bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. Negara yang terlambat bertransisi akan menanggung biaya lebih mahal, baik dari sisi fiskal maupun daya saing ekspor," ujar seorang ekonom senior dari lembaga riset kebijakan publik di Jakarta.
Di Satu Sisi: Peluang Investasi dan Lapangan Kerja
Di satu sisi, penempatan ekonomi hijau sebagai prioritas membuka peluang investasi signifikan. International Labour Organization (ILO) memproyeksikan transisi hijau di Indonesia berpotensi menciptakan hingga 4,4 juta lapangan kerja baru di sektor energi, transportasi, dan pertanian berkelanjutan. Hilirisasi mineral kritis seperti nikel untuk ekosistem kendaraan listrik turut memperkuat fundamental ekspor nasional.
Dari kacamata pasar modal, sentimen pasar terhadap instrumen berkelanjutan menunjukkan tren positif. Indeks saham bertema ESG (environmental, social, governance) di Bursa Efek Indonesia mencatatkan minat investor yang meningkat seiring mengalirnya dana global ke portofolio hijau. Likuiditas di segmen ini diperkirakan membaik seiring membaiknya valuasi perusahaan yang patuh pada standar keberlanjutan.
Di Sisi Lain: Tantangan Pembiayaan dan Risiko Transisi
Di sisi lain, transisi hijau menyimpan tantangan tidak kecil. Kebutuhan pendanaan transisi energi hingga 2060 diperkirakan menembus Rp1.000 triliun, jauh melampaui kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Rasio pendanaan publik terhadap kebutuhan total masih sangat rendah, sehingga keterlibatan sektor swasta menjadi mutlak.
Risiko lain datang dari ketergantungan ekonomi pada komoditas fosil. Batu bara masih menyumbang sekitar 60 persen pembangkitan listrik nasional dan menjadi andalan penerimaan ekspor. Transisi yang terlalu cepat tanpa persiapan dapat memicu capital outflow dari daerah penghasil tambang serta menekan penerimaan negara. Sebaliknya, transisi yang terlalu lambat berisiko membuat produk Indonesia terkena hambatan perdagangan, seperti mekanisme penyesuaian karbon lintas batas (CBAM) yang diterapkan Uni Eropa.
Proyeksi ke Depan
Ke depan, keberhasilan agenda ekonomi hijau akan ditentukan oleh konsistensi kebijakan lintas kementerian, kepastian regulasi, serta kemampuan menarik investasi swasta. Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan ekonomi 2025 berada di kisaran 4,7–5,5 persen, dengan kontribusi sektor hijau yang diproyeksikan meningkat bertahap terhadap PDB.
Bagi investor dan pelaku usaha, arah kebijakan ini memberikan sinyal jangka panjang yang perlu dicermati secara rasional: peluang terbuka lebar, namun disertai risiko transisi yang memerlukan mitigasi matang. Fundamental ekonomi hijau Indonesia kuat di atas kertas; ujian sesungguhnya terletak pada eksekusi di lapangan.
Comments (0)