Oct 02, 2026
Bisnis

Dua Wamenkeu Baru dan Tantangan Fiskal

Berdasarkan data BPS, Bank Indonesia, dan OJK per 30 September 2025, kondisi perekonomian Indonesia masih berada dalam fase pemulihan yang tidak merata. Inflasi tercatat sebesar 2,12% secara year-on-y...

Dua Wamenkeu Baru dan Tantangan Fiskal

Berdasarkan data BPS, Bank Indonesia, dan OJK per 30 September 2025, kondisi perekonomian Indonesia masih berada dalam fase pemulihan yang tidak merata. Inflasi tercatat sebesar 2,12% secara year-on-year, mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024 yang berada di angka 2,57%. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II tahun 2025 tercatat sebesar 5,12% year-on-year, relatif stabil dibandingkan kuartal II tahun 2024 yang berada di angka 5,05%. Namun, dibalik kestabilan tersebut, masih terdapat tekanan fiskal, dimana defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tercatat sebesar Rp 401,8 triliun atau setara dengan 2,29% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Tekanan ini menjadi latar belakang penting terhadap dinamika baru di tubuh Kementerian Keuangan, khususnya dengan bertambahnya dua posisi Wakil Menteri Keuangan untuk membantu pembagian beban kerja dalam menjaga fundamental negara.

Perubahan Struktural Dalam Kebijakan Fiskal

Dalam sebuah sistem ekonomi, beban fiskal merupakan tanggung jawab yang sangat besar. Istilah fiskal sendiri dapat diartikan sebagai kebijakan yang berkaitan dengan pendapatan, belanja, serta pembiayaan negara. Dengan defisit yang masih berada di atas 2% terhadap PDB, kebutuhan akan optimalisasi penerimaan negara serta efisiensi belanja menjadi sebuah keharusan. Pembagian tugas melalui penambahan kapasitas di jajaran wakil menteri dapat menjadi instrumen untuk mempercepat proses tersebut, mengingat ruang lingkup Kementerian Keuangan yang meliputi perpajakan, bea cukai, penganggaran, pembiayaan, hingga pengelolaan aset negara. Hal ini berpotensi memperkuat koordinasi terhadap program prioritas negara tanpa harus mengorbankan disiplin fiskal yang telah dibangun selama beberapa tahun terakhir.

Di Satu Sisi: Peluang Untuk Memperkuat Fundamental

Di satu sisi, penambahan kapasitas kepemimpinan di Kementerian Keuangan dapat memberikan dampak positif terhadap fundamental perekonomian Indonesia. Pertama, dari sisi penerimaan negara. Berdasarkan tren penerimaan perpajakan, rasio pajak (perbandingan penerimaan pajak terhadap PDB) Indonesia masih tercatat sebesar 10,47% pada tahun 2024. Angka ini mengalami kenaikan tipis dibandingkan tahun 2023 yang berada di 10,21%, namun masih tergolong rendah apabila dibandingkan dengan rata-rata negara berkembang di kawasan Asia Tenggara yang berada di kisaran 12% hingga 13%. Dengan pembagian portofolio kerja yang lebih spesifik, proyeksi optimalisasi basis pajak dapat lebih terarah, khususnya terhadap sektor ekonomi digital dan sektor formal yang masih belum tergali secara maksimal.

Kedua, dari sisi pembiayaan, Indonesia masih perlu menjaga likuiditas dalam negeri untuk menutup kebutuhan pembiayaan APBN. Data Bank Indonesia menunjukkan bahwa rata-rata pembiayaan melalui Surat Berharga Negara (SBN) domestik masih mendominasi, yakni sebesar Rp 642,5 triliun sepanjang semester I tahun 2025. Hal ini merupakan langkah yang positif untuk meminimalisir capital outflow (arus keluar modal asing secara besar-besaran) yang kerap kali meningkat ketika ketergantungan terhadap pembiayaan luar negeri mengalami kenaikan. Dengan adanya penguatan sumber daya manusia di bidang pembiayaan, pengelolaan jatuh tempo utang serta diversifikasi instrumen SBN dapat dilakukan secara lebih terukur untuk menjaga stabilitas pasar keuangan.

Ketiga, efisiensi belanja negara juga dapat menjadi fokus. Mengingat belanja wajib dan belanja transfer masih menyumbang lebih dari 70% dari total belanja negara, ruang untuk efisiensi yang terarah sangatlah terbatas. Oleh karena itu, penguatan tata kelola melalui pembagian tugas yang solid dapat menjaga rasio belanja yang produktif, sehingga dapat berdampak positif terhadap valuasi ekonomi jangka menengah Indonesia.

Di Sisi Lain: Tekanan Terhadap Sentimen Pasar

Di sisi lain, setiap perubahan kepemimpinan di sektor fiskal kerap kali memicu respons terhadap sentimen pasar (persepsi pelaku pasar terhadap kondisi ekonomi yang dapat memengaruhi keputusan investasi), khususnya dalam jangka pendek. Berdasarkan data OJK dan Bank Indonesia, indeks IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan) sepanjang minggu terakhir bulan September 2025 mengalami penurunan sebesar 1,87%, disertai dengan net capital outflow pada pasar saham domestik sebesar Rp 3,72 triliun. Meskipun penurunan ini tidak serta merta dikaitkan dengan satu faktor, pelaku pasar umumnya akan menilai arah kebijakan fiskal ke depan terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan terhadap portofolio yang dimilikinya.

Selain itu, tingkat suku bunga global masih menjadi tekanan eksternal. The Fed Funds Rate yang masih berada pada level tinggi turut memengaruhi aliran modal ke pasar negara berkembang. Kondisi ini membuat Indonesia perlu menjaga daya tarik imbal hasil SBN, namun tanpa mendorong kenaikan beban bunga utang secara signifikan. Beban bunga utang APBN sendiri telah tercatat sebesar Rp 503,9 triliun pada tahun 2024, mengalami kenaikan sebesar 8,9% year-on-year. Kenaikan tersebut turut memengaruhi ruang fiskal (space fiskal) negara, yaitu kemampuan negara untuk melakukan belanja baru tanpa melanggar batas defisit yang telah ditetapkan.

Terakhir, ekspektasi publik terhadap hasil kerja juga turut menjadi tekanan. Pelaku pasar tidak hanya menilai siapa yang menjabat, namun juga menilai langkah konkret dalam menjaga disiplin fiskal. Oleh karena itu, waktu implementasi kebijakan serta kejelasan arah strategi fiskal akan menjadi faktor yang turut menguji sentimen pasar ke depannya.

"Stabilitas fiskal bukanlah tentang kecepatan langkah semata, namun tentang konsistensi kebijakan. Konsistensi tersebut lah yang pada akhirnya menjaga kepercayaan pasar terhadap fundamental jangka panjang."

Proyeksi Ke Depan

Melihat tren perekonomian saat ini, terdapat dua skenario yang dapat menjadi perhatian. Pertama, apabila pembagian tugas dapat berjalan secara efektif, maka proyeksi rasio utang terhadap PDB yang saat ini berada di angka 39,3% berpotensi untuk tetap terjaga di bawah ambang batas yang prudent (hati-hati), serta defisit dapat kembali menuju jalur penurunan secara bertahap menuju kisaran 1,9% hingga 2,0% terhadap PDB pada tahun 2026. Kedua, apabila koordinasi berjalan lambat ditengah tekanan eksternal yang masih tinggi, maka risiko capital outflow dapat kembali meningkat dan berpotensi menekan likuiditas domestik, sehingga ruang fiskal yang ada akan semakin terbatas.

Secara keseluruhan, dinamika ini merupakan ujian terhadap konsistensi kebijakan fiskal Indonesia. Di satu sisi, terdapat peluang besar untuk memperkuat fundamental melalui optimalisasi penerimaan, pengelolaan pembiayaan, serta efisiensi belanja. Di sisi lain, tekanan sentimen pasar dan beban bunga utang yang terus mengalami kenaikan menjadi tantangan yang tidak dapat diabaikan. Yang terpenting bagi perekonomian adalah menjaga keseimbangan antara kedua sisi tersebut, agar stabilitas makro yang telah terjaga dapat terus berlanjut untuk menopang pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS sarah-anjani

Reporter Perbankan. Meliput OJK, LPS, dan industri jasa keuangan.

Comments (0)

User