Sep 17, 2026
Nasional

DPR Desak Polres Tangsel Bongkar Sindikat Dolar Singapura Palsu

Komisi III DPR RI secara tegas mendesak jajaran Kepolisian Resor Tangerang Selatan (Polres Tangsel) untuk mengusut tuntas dan transparan kasus peredaran ma

DPR Desak Polres Tangsel Bongkar Sindikat Dolar Singapura Palsu

Komisi III DPR RI secara tegas mendesak jajaran Kepolisian Resor Tangerang Selatan (Polres Tangsel) untuk mengusut tuntas dan transparan kasus peredaran mata uang asing palsu bernominal fantastis. Penyelidikan ini menyita perhatian publik setelah ditemukannya lembaran dolar Singapura palsu dengan nilai total mencapai 340.000 SGD, atau setara dengan lebih dari Rp3,9 miliar jika dikonversikan ke dalam rupiah.

Langkah tegas aparat hukum dinilai sangat krusial mengingat kejahatan pemalsuan valuta asing tidak hanya merugikan korbannya secara finansial, tetapi juga berpotensi merusak citra iklim investasi serta stabilitas ekonomi nasional. Tangerang Selatan, sebagai wilayah penyangga ibu kota yang mengalami pertumbuhan ekonomi pesat, dinilai rawan menjadi celah masuknya peredaran uang palsu lintas wilayah.

Jejak Sindikat dan Potensi Kejahatan Terorganisir

Peredaran mata uang asing palsu dalam skala besar jarang sekali dilakukan oleh pelaku tunggal. Komisi III DPR menyoroti bahwa nominal 340.000 SGD bukanlah angka kecil untuk sebuah transaksi ilegal skala kecil. Hal ini mengindikasikan adanya keterlibatan jaringan atau sindikat terorganisir yang memiliki akses produksi berkualitas tinggi serta jalur distribusi yang canggih.

"Kami meminta Polres Tangsel tidak berhenti pada pelaku di lapangan saja. Penyelidikan harus dilakukan secara mendalam dan transparan hingga membongkar pembuat, penyandang dana, serta aktor intelektual di balik peredaran uang palsu ini," tegas anggota DPR RI dalam peryataannya.

Sebagai kawasan pusat bisnis dan pemukiman modern, Tangerang Selatan kerap dimanfaatkan oleh kelompok kejahatan finansial. Transaksi bisnis informal, jasa penukaran uang tak berizin (unlicensed money changer), hingga transaksi barang mewah menjadi media yang sangat rentan disusupi uang palsu untuk kemudian dilegalisir melalui praktik pencucian uang.

Parameter Kasus Rincian Data
Barang Bukti (Nominal) 340.000 SGD (Dolar Singapura Palsu)
Estimasi Nilai Rupiah > Rp3.900.000.000,- (Kurs Berjalan)
Instansi Pengusut Satreskrim Polres Tangerang Selatan
Lembaga Pengawas Komisi III DPR RI

Urgensi Transparansi dan Koordinasi Multidimensi

Untuk mengungkap asal-usul dan jaringan peredaran dolar Singapura palsu ini, aparat penegak hukum didorong untuk tidak bekerja secara terisolasi. Penanganan kejahatan keuangaan lintas negara membutuhkan pendekatan interdisipliner dan kolaborasi antar-lembaga yang lebih luas.

Beberapa langkah strategis yang didorong oleh legislatif kepada jolisian meliputi:

  • Uji Forensik Bank Indonesia: Melibatkan ahli forensik dari Bank Indonesia (BI) guna menganalisis material fisik uang palsu, tingkat kemiripan, hingga teknik percetakan yang digunakan pelaku.
  • Pelibatan PPATK: Memusut transaksi keuangan (follow the money) para tersangka untuk mendeteksi alur dana dan melacak pihak penyandang dana utama di belakang sindikat.
  • Kerja Sama Internasional: Membuka jalur komunikasi dengan Polisi Kerajaan Singapura (SPF) atau jaringan Interpol bilamana ditemukan indikasi bahwa lembaran valuta asing palsu tersebut diselundupkan dari luar negeri.

Transparansi proses penyidikan oleh Polres Tangsel menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Komisi III DPR memastikan akan terus mengawal jalannya penanganan perkara ini hingga berlanjut ke meja hijau, sekaligus mendorong kepolisian meningkatkan patroli kejahatan finansial di wilayah hukum Tangerang Selatan.

Komisi III DPR RI meminta kepolisian tidak hanya menangkap pelaku lapangan, tetapi juga melacak penyandang dana di balik kasus peredaran 340.000 SGD palsu (setara Rp3,9 miliar). Baca ulasan selengkapnya di Beritadua.com!

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS arif-budianto

Reporter Energi. Fokus pada kebijakan energi, transisi hijau, dan industri ekstraktif.

Comments (0)

User