Dishub Perketat Pengawasan Parkir Liar di Cawang Usai Ditertibkan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengambil langkah tegas pasca-penertiban parkir liar di kawasan Cawang, Jakarta Timur. Kawasan Jalan Mayjen Sutoyo yang sebelumnya d

Jul 06, 2026 - 13:38
0 0
Dishub Perketat Pengawasan Parkir Liar di Cawang Usai Ditertibkan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengambil langkah tegas pasca-penertiban parkir liar di kawasan Cawang, Jakarta Timur. Kawasan Jalan Mayjen Sutoyo yang sebelumnya dipadati kendaraan yang terparkir sembarangan kini menjadi area dengan pengawasan super ketat. Petugas Dishub disiagakan di lapangan hingga malam hari guna memastikan tidak ada lagi pelanggaran yang menimbulkan kemacetan dan merusak estetika kota.

Skema Patroli Berkala dan Penjagaan Malam Hari

Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, Dishub DKI tidak hanya melakukan penertiban sesaat. Budi Awaluddin selaku Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta menegaskan bahwa pola pengawasan kini diubah menjadi lebih proaktif. Alih-alih hanya mengandalkan operasi dadakan, petugas kini menerapkan sistem pemantauan berkala. Langkah ini diambil untuk memutus mata rantai kebiasaan parkir ilegal yang telah lama menjadi momok di sepanjang jalan protokol tersebut.

“Kami tidak ingin aksi penertiban hanya menjadi seremonial yang efeknya hilang dalam beberapa hari. Kami siagakan personel untuk melakukan pengawasan melekat, terutama pada jam-jam rawan kepadatan kendaraan dan hingga malam, agar masyarakat benar-benar patuh,” ujar Budi dalam keterangannya, Sabtu (27/6/2026).

Penjagaan ini diprioritaskan karena kawasan Cawang merupakan titik simpul transportasi vital yang kerap tersendat akibat ulah juru parkir liar dan pengendara yang meninggalkan kendaraannya di bahu jalan. Dengan adanya pengawasan hingga malam, Dishub ingin memastikan tidak ada celah yang bisa dimanfaatkan oleh oknum untuk kembali beroperasi.

Kolaborasi Lintas Instansi dalam Penertiban

Operasi penertiban yang digelar pada Jumat (26/6) lalu bukanlah aksi tunggal Dishub. Dalam laporan yang diterima, penertiban besar-besaran tersebut melibatkan kolaborasi solid antara Dishub DKI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian RI. Kehadiran institusi penegak hukum dan keamanan ini memperkuat pelaksanaan di lapangan serta meminimalisir potensi gesekan dengan para pelaku parkir liar.

Dalam operasi tersebut, puluhan kendaraan roda empat dan roda dua yang terbukti parkir sembarangan dikenakan tindakan tegas, mulai dari penderekan hingga penilangan. Media kami mencatat, ekspresi kelegaan terlihat dari warga sekitar dan para pengguna jalan yang selama ini mengeluhkan penyempitan ruas jalan akibat parkir liar.

Respon Terhadap Keluhan Masyarakat

Kebijakan memperketat pengawasan ini lahir dari akumulasi aspirasi publik. Budi Awaluddin mengakui bahwa pihaknya tidak tinggal diam melihat keresahan warga dan pengguna jalan. Kondisi di lapangan yang menunjukkan maraknya kendaraan parkir di area terlarang menjadi dasar utama digelarnya penertiban dan pengawasan berkelanjutan ini.

"Kami mendengar masukan masyarakat dan juga melihat kondisi di lapangan. Karena itu, kami hadir melakukan penertiban," tegas Budi Awaluddin.

Dishub DKI Jakarta berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kawasan Cawang. Apabila nantinya masih ditemukan indikasi parkir liar, langkah-langkah persuasif hingga represif akan kembali diterapkan demi mewujudkan ketertiban lalu lintas dan kenyamanan berkendara di Ibukota.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
arif-budianto

Editor Ekonomi. Editor analisis pasar dan bisnis.

Comments (0)

User