Aug 28, 2026
Bisnis

Destry Damayanti Canangkan Refocusing Lalu Lintas Devisa, Ini Peta Kebijakannya

Berdasarkan data Bank Indonesia per akhir Juli 2026, posisi cadangan devisa Indonesia tercatat sekitar USD 152,1 miliar, setara lebih dari enam bulan kebutuhan impor dan pembayaran utang luar negeri p...

Destry Damayanti Canangkan Refocusing Lalu Lintas Devisa, Ini Peta Kebijakannya

Berdasarkan data Bank Indonesia per akhir Juli 2026, posisi cadangan devisa Indonesia tercatat sekitar USD 152,1 miliar, setara lebih dari enam bulan kebutuhan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Angka itu mengalami kenaikan dibandingkan posisi USD 139,4 miliar pada periode yang sama tahun 2025, atau tumbuh sekitar 9,1 persen year-on-year. Dalam suasana pasar yang masih digerakkan sentimen suku bunga global dan nilai tukar rupiah yang bergerak di kisaran Rp16.300 per dolar AS, rencana refocusing dan revitalisasi kebijakan Lalu Lintas Devisa (LLD) yang disampaikan Calon Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR menjadi sorotan pelaku pasar.

Destry menilai arsitektur pengelolaan devisa nasional perlu disesuaikan dengan dinamika neraca pembayaran yang berubah cepat. Menurutnya, refocusing bukan berarti membalikkan arah kebijakan, melainkan menajamkan instrumen yang ada agar aliran devisa dari eksportir, perbankan, hingga pasar uang bergerak lebih terukur dan konsisten mendukung stabilitas nilai tukar.

Titik Berat Revitalisasi Kebijakan

LLD adalah seperangkat aturan yang mengatur bagaimana devisa hasil ekspor (DHE) wajib ditarik dan disimpan di dalam sistem keuangan Indonesia. Kerangka ini diberlakukan sejak awal 2025, mewajibkan eksportir sumber daya alam menyimpan 100 persen hasil ekspor di dalam negeri selama 12 bulan, dengan dasar hukum Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025 yang kemudian diturunkan menjadi aturan teknis Bank Indonesia dan OJK.

Dalam kerangka revitalisasi yang diusulkan, titik berat akan bergeser dari sekadar kewajiban penempatan dana menuju pengelolaan portofolio yang lebih fleksibel. Eksportir diharapkan dapat menempatkan dananya pada instrumen yang lebih beragam, mulai dari surat berharga syariah negara, deposito berjangka, hingga pasar modal domestik dengan tenor lebih panjang. Arah ini sejalan dengan realisasi DHE yang hingga pertengahan 2026 dilaporkan telah menyerap devisa sekitar USD 70 miliar, melampaui target awal USD 55 miliar per tahun.

"Kebijakan lalu lintas devisa akan kami refocusing dan revitalisasi, agar kepastian hukum bagi pelaku usaha dan efektivitas penyerapan devisa dapat berjalan seimbang," ujar Destry Damayanti dalam paparannya di gedung DPR, Jakarta.

Di Satu Sisi: Benteng Likuiditas dan Stabilitas

Di satu sisi, penguatan LLD membangun fondamental eksternal yang lebih kokoh. Cadangan devisa yang mengalami kenaikan year-on-year sebagian ditopang retensi DHE, sehingga likuiditas devisa nasional menjadi tebal ketika capital outflow, yakni perputaran keluar dana asing dari pasar domestik, menguat di tengah sentimen pasar global yang buruk sebagaimana terjadi pada periode pelemahan mata uang negara berkembang awal 2026. Rasio cadangan devisa terhadap impor yang berada jauh di atas ambang keamanan internasional tiga bulan juga memperkuat kredibilitas Indonesia di mata pemegang portofolio asing.

Manfaat lainnya bersifat struktural. Dana eksportir yang mengendap di perbankan domestik memperdalam pasar keuangan dalam negeri, menurunkan ketergantungan pada pendanaan luar negeri, dan memberi Bank Indonesia ruang intervensi yang lebih leluasa menjaga nilai tukar agar tidak berfluktuasi berlebihan.

Di Sisi Lain: Biaya Kepatuhan dan Efisiensi Usaha

Di sisi lain, kewajiban penahanan devisa tidak bebas biaya. Eksportir menanggung potensi selisih kurs, biaya administrasi, serta keterbatasan akses terhadap instrumen lindung nilai yang likuid. Kalangan pengusaha ekspor beberapa kali menyampaikan bahwa skema wajib simpan menambah beban finansial, terutama bagi pelaku usaha menengah dengan arus kas yang rapat. Muncul pula kekhawatiran mekanisme ini mendorong sebagian pelaku menunda pelaporan ekspor atau mempercepat pelaporan impor demi memutar devisa, praktik yang menggerus kualitas data neraca pembayaran.

Kontra teknisnya, bila penempatan dana DHE terkonsentrasi pada jenis instrumen tertentu, likuiditas pasar uang berpotensi terdistorsi. Kondisi itu menuntut suku bunga acuan kebijakan yang saat ini berada di level 4,75 persen dijaga dengan hati-hati agar tidak memicu arbitrase dana jangka pendek yang justru mengganggu tren stabilitas.

Proyeksi ke Depan

Pro: revitalisasi berpotensi meningkatkan retensi devisa struktural dan memperbesar penyangga eksternal. Kontra: risiko biaya kepatuhan yang menambah beban daya saing eksportir. Karena itu, arah kebijakan yang diminta DPR dalam fit and proper test menekankan keseimbangan, yakni penegakan kewajiban tetap berjalan, sementara insentif bagi eksportir yang menempatkan dana jangka panjang diperluas secara bertahap.

Jika dirancang matang, refocusing LLD dapat menjadi jangkar stabilitas menuju proyeksi pertumbuhan ekonomi 5,1 sampai 5,3 persen pada 2027, dengan defisit transaksi berjalan yang diperkirakan tetap terjaga di bawah 1 persen dari produk domestik bruto. Namun keberhasilannya akan sangat bergantung pada koordinasi kebijakan antara Bank Indonesia, pemerintah, dan OJK, serta keyakinan pelaku usaha bahwa aturan yang sama ditegakkan konsisten bagi seluruh pihak.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS nadia-rahmawati

Reporter Nasional. Reporter isu nasional dan kebijakan publik.

Comments (0)

User