Desil DTSEN Penentu Bansos: Pengamat Sorot Perlu Verifikasi Tambahan
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2024, tingkat kemiskinan Indonesia tercatat sebesar 9,03 persen, setara dengan sekitar 25,22 juta penduduk, sementara rasio gini—indeks yang me...
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2024, tingkat kemiskinan Indonesia tercatat sebesar 9,03 persen, setara dengan sekitar 25,22 juta penduduk, sementara rasio gini—indeks yang mengukur ketimpangan pendapatan—berada di angka 0,379. Di tengah kondisi itu, pemerintah menjadikan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai tulang punggung penyaluran bantuan sosial (bansos). Melalui sistem ini, warga dikelompokkan ke dalam sepuluh lapisan kesejahteraan yang disebut desil, dari desil 1 untuk kelompok paling bawah hingga desil 10 untuk kelompok paling atas. Desil inilah yang menjadi acuan utama menentukan siapa yang berhak menerima bansos. Namun, sejumlah pengamat menilai pengelompokan berbasis desil belum cukup akurat dan perlu dilengkapi verifikasi lapangan serta indikator pendukung lain.
Memahami Desil dan DTSEN
Desil adalah istilah statistik untuk membagi populasi menjadi sepuluh kelompok sama besar berdasarkan urutan kesejahteraan. Dalam DTSEN, urutan itu diukur antara lain dari rata-rata pengeluaran per kapita per bulan, yang menjadi proksi pendapatan karena dianggap lebih stabil dan mudah dilaporkan dibanding penghasilan langsung. Kelompok desil 1 hingga desil 4 umumnya menjadi sasaran utama bansos karena dinilai paling rentan secara ekonomi. DTSEN sendiri dibangun dengan menggabungkan berbagai basis data yang sebelumnya terpisah, seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), menjadi satu basis data nasional. Dengan satu sumber data, proses penetapan penerima bansos menjadi lebih cepat dan seragam di seluruh daerah.
Di Satu Sisi: Data Tunggal Meningkatkan Efisiensi Penyaluran
Dari sisi positif, DTSEN menyelesaikan masalah lama berupa fragmentasi data antarkementerian. Sebelumnya, setiap instansi kerap memakai versi data berbeda sehingga muncul penerima ganda atau warga miskin yang justru tidak terdata. Dengan DTSEN, pemerintah dapat menyalurkan bansos lebih efisien, menghemat anggaran, dan mengurangi tumpang tindih penerima. Efisiensi ini penting mengingat anggaran perlindungan sosial dalam APBN 2024 mencapai sekitar Rp496,8 triliun, salah satu komponen terbesar belanja negara. Jika penargetan meleset satu poin persentase saja, dampaknya terhadap anggaran sangat besar. Data tunggal juga memungkinkan pembaruan berkala; pemerintah menargetkan DTSEN diperbarui secara rutin sehingga kondisi ekonomi warga yang berubah, naik maupun turun, dapat tertangkap lebih cepat. Para pendukung pendekatan ini berargumen bahwa desil memberi kerangka objektif yang dapat dihitung ulang, berbeda dengan penilaian subjektif petugas di lapangan. Dengan dasar statistik yang konsisten, perbandingan antardaerah dan antarwaktu menjadi lebih adil, dan pemerintah daerah dapat memakai data yang sama untuk merancang program penanggulangan kemiskinan mereka sendiri. Seiring tren pembaruan data yang semakin cepat, potensi kesalahan penyaluran diharapkan terus menurun.
Di Sisi Lain: Data Cepat Usang dan Perlu Verifikasi Lapangan
Di sisi lain, sejumlah ekonom mengingatkan bahwa desil hanyalah potret statistik pada satu waktu. Data yang dihimpun bisa cepat usang, terutama bagi warga berpendapatan tidak tetap seperti buruh harian, nelayan, atau pedagang musiman. Rumah tangga yang berada di tepi batas antardesil sangat sensitif terhadap perubahan kecil pengeluaran; kesalahan pencatatan beberapa puluh ribu rupiah saja dapat menggeser status mereka dari penerima menjadi bukan penerima bansos, atau sebaliknya. Pengamat juga menyoroti bahwa pengukuran berbasis pengeluaran berpotensi menangkap laporan yang tidak akurat, karena sebagian warga cenderung melaporkan pengeluaran lebih rendah atau lebih tinggi dari kondisi sebenarnya. Karena itu, para pengamat menilai desil harus dilengkapi verifikasi dan indikator lain. Verifikasi lapangan melalui musyawarah desa dan pemutakhiran data terpadu memungkinkan warga serta perangkat desa mengoreksi data yang tidak sesuai. Indikator pendukung seperti kepemilikan rumah, lahan, kendaraan, kapasitas listrik PLN, serta akses pendidikan dan kesehatan dapat menjadi penyeimbang untuk menangkap kesejahteraan riil yang tidak tercermin dari angka pengeluaran. Tanpa verifikasi semacam itu, risiko kesalahan menjadi dua arah: warga layak yang tidak terdata akan kehilangan haknya, sementara warga tidak layak yang lolos akan membebani anggaran negara. Persoalan ini menyentuh aspek fundamental keadilan penyaluran bansos, bukan sekadar teknis administrasi.
Proyeksi: Menuju Perpaduan Data dan Verifikasi
Ke depan, proyeksi pengamat menunjuk pada penggabungan pendekatan statistik dengan mekanisme sosial. DTSEN yang diperbarui secara berkala, idealnya dua kali setahun, akan semakin akurat seiring integrasi data dari berbagai lembaga seperti Kementerian Sosial, PLN, dan perbankan. Namun, pembaruan data tetap harus diimbangi pengecekan di lapangan agar potret statistik tidak melenceng dari realitas. Tekanan inflasi yang rata-rata bergerak di kisaran dua persen year-on-year sepanjang 2024 juga menggerus daya beli kelompok bawah, sehingga komposisi desil bisa berubah lebih cepat dari perkiraan. Artinya, ketepatan sasaran bansos bukan hanya soal teknologi data, melainkan juga kesungguhan memverifikasi dan memperbaruinya secara terus-menerus. Pada akhirnya, DTSEN merupakan langkah maju yang signifikan, tetapi desil hanyalah salah satu instrumen; akurasi tetap bergantung pada kombinasi data, verifikasi, dan indikator yang saling melengkapi.
Comments (0)