Desa Energi Berdikari: Strategi Pertamina Bangun Kemandirian Energi Perdesaan
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2024, tingkat kemiskinan di kawasan perdesaan tercatat sekitar 11,79 persen, dan meski mengalami penurunan secara year-on-year, angkanya tetap ha...
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2024, tingkat kemiskinan di kawasan perdesaan tercatat sekitar 11,79 persen, dan meski mengalami penurunan secara year-on-year, angkanya tetap hampir dua kali lipat dibandingkan perkotaan yang berkisar 7 persen. Sementara itu, data Kementerian ESDM menunjukkan rasio elektrifikasi nasional telah menyentuh 99,9 persen per akhir 2024. Di tengah dua fakta makro tersebut, PT Pertamina (Persero) memperkuat Program Desa Energi Berdikari dengan menempatkan warga lokal — yang disebut local hero — sebagai aktor utama melalui edukasi, pelatihan teknis, hingga sertifikasi kompetensi di bidang energi.
Dari kacamata fiskal, urgensi kemandirian energi perdesaan semakin jelas. Beban subsidi energi dalam APBN 2024 menembus lebih dari Rp 180 triliun, dan alokasi 2025 dipatok di atas Rp 200 triliun. Struktur konsumsi energi nasional yang bergantung pada intervensi anggaran ini membuat setiap upaya produksi energi mandiri di tingkat komunitas memiliki nilai ekonomi strategis, sekalipun skalanya masih terbatas.
Fundamental Program: SDM sebagai Infrastruktur Energi
Berbeda dengan pendekatan pembangunan energi konvensional yang bertumpu pada aset fisik, Desa Energi Berdikari menempatkan kapasitas manusia sebagai fondasi. Materi binaan mencakup pemahaman fundamental mengenai energi terbarukan — seperti biogas dari limbah ternak, biodiesel, hingga pembangkit listrik tenaga surya skala komunal — serta keterampilan operasional dan manajemen usaha. Sertifikasi kompetensi menjadi instrumen kunci karena memberi pengakuan formal atas keahlian warga desa, yang pada gilirannya memperkuat posisi tawar mereka di pasar kerja maupun saat mengakses pembiayaan perbankan.
Pendekatan ini juga sejalan dengan tren global di mana investor kian menimbang aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) dalam menyusun portofolio. Di tengah risiko capital outflow dari pasar negara berkembang, rekam jejak pemberdayaan komunitas yang terukur dapat memperkuat fundamental non-keuangan BUMN energi, faktor yang kini ikut diperhitungkan dalam valuasi jangka panjang meski dampaknya terhadap kinerja finansial bersifat tidak langsung.
Di Satu Sisi: Potensi Multiplier Effect Ekonomi Desa
Di satu sisi, penguatan SDM energi di tingkat desa berpotensi memicu efek pengganda (multiplier effect), yakni rantai dampak ekonomi lanjutan dari satu aktivitas produktif. Produksi energi lokal dapat menekan biaya energi rumah tangga dan usaha mikro hingga 20–30 persen menurut sejumlah kajian lapangan. Penghematan itu meningkatkan pendapatan yang dapat dibelanjakan warga, lalu berputar menjadi konsumsi dan investasi skala kecil yang menggerakkan ekonomi desa.
Dari sisi ketahanan energi nasional, desa yang mampu memenuhi sebagian kebutuhan energinya sendiri turut mendorong diversifikasi bauran energi — proporsi berbagai sumber energi dalam konsumsi nasional. Hingga 2024, porsi energi terbarukan dalam bauran energi Indonesia masih berkisar 13–14 persen, tertinggal dari target 23 persen pada 2025. Sentimen pasar terhadap agenda transisi energi cenderung menguat ketika terdapat bukti implementasi di akar rumput, bukan sekadar komitmen normatif.
Di Sisi Lain: Risiko Keberlanjutan dan Keterbatasan Skala
Di sisi lain, sejumlah catatan kritis layak dikemukakan. Pertama, rekam jejak program pemberdayaan serupa menunjukkan tingkat keberlanjutan yang tidak merata; tidak sedikit instalasi energi desa yang terbengkalai begitu pendampingan berakhir. Kedua, dari sisi skala, kontribusi energi terbarukan berbasis desa terhadap pasokan nasional diperkirakan masih di bawah 1 persen dari konsumsi energi primer. Dengan kata lain, dampak makro program semacam ini lebih bersifat kualitatif ketimbang kuantitatif dalam jangka pendek.
Ketiga, persoalan pembiayaan. Likuiditas proyek energi desa umumnya bergantung pada dana tanggung jawab sosial perusahaan atau dana desa yang totalnya sekitar Rp 71 triliun per tahun untuk lebih dari 75 ribu desa. Tanpa model bisnis yang mandiri, risiko ketergantungan pendanaan akan terus membayangi. Rasio antara manfaat ekonomi dan biaya pembinaan juga belum banyak dipublikasikan secara transparan, sehingga efektivitas program sulit dievaluasi publik. Sejumlah indeks tata kelola dan keberlanjutan pun belum secara spesifik memasukkan kinerja energi perdesaan sebagai indikator utama.
Keberhasilan program energi desa tidak diukur dari jumlah pelatihan yang digelar, melainkan dari berapa banyak unit energi yang masih beroperasi dan menghasilkan nilai ekonomi lima tahun setelah pendampingan berakhir, ujar seorang pengamat ekonomi energi dari sebuah perguruan tinggi negeri di Jakarta.
Proyeksi: Antara Komitmen Korporasi dan Ujian Waktu
Ke depan, proyeksi keberhasilan Desa Energi Berdikari sangat ditentukan oleh tiga variabel: konsistensi pendanaan, integrasi dengan kebijakan energi daerah, serta kemampuan kader lokal mengelola aset secara komersial. Jika ketiganya terpenuhi, model ini berpotensi direplikasi ke ribuan desa lain dan menjadi pilar kemandirian energi nasional dari bawah. Sebaliknya, tanpa tata kelola yang kuat, inisiatif serupa berisiko berhenti sebagai program pencitraan semata.
Bagi pembaca dan pelaku pasar, perkembangan program pemberdayaan energi perdesaan layak dicermati sebagai indikator komitmen jangka panjang BUMN energi dalam transisi hijau, bukan sebagai dasar keputusan investasi. Fundamental ketahanan energi nasional pada akhirnya ditentukan oleh kombinasi kebijakan fiskal, investasi infrastruktur berskala besar, dan pemberdayaan komunitas yang berjalan simultan — bukan oleh satu program tunggal.
Comments (0)