Data Ganda Penerima MBG Capai 6 Juta, BGN Temukan Ketidakakuratan
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Dalam Negeri per Januari 2025, program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah menargetkan sekitar 82,9 juta penerima manfaat hi...
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Dalam Negeri per Januari 2025, program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah menargetkan sekitar 82,9 juta penerima manfaat hingga akhir tahun. Namun, dalam rapat koordinasi terbatas yang digelar di Jakarta pada Selasa (11/2/2025), Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkapkan adanya temuan signifikan terkait duplikasi data penerima yang mencapai sekitar 6 juta orang. Angka ini setara dengan 7,2 persen dari total sasaran program, sebuah persentase yang tidak bisa diabaikan dalam pengelolaan anggaran negara yang mencapai Rp71 triliun pada 2025.
Fenomena Dobel Data: Akar Masalah dan Dampaknya
Fenomena dobel data atau duplikasi penerima manfaat ini bukanlah hal baru dalam program bantuan sosial di Indonesia. Menurut analisis awal BGN, duplikasi terjadi karena ketidakselarasan antara Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kementerian Sosial dengan data kependudukan dari Ditjen Dukcapil. Di satu sisi, DTKS mencatat individu berdasarkan kondisi ekonomi rumah tangga, sementara di sisi lain, data kependudukan mencatat status individu secara administratif tanpa memperbarui perubahan kondisi ekonomi secara real-time. Akibatnya, seorang warga yang sudah pindah domisili atau mengalami perbaikan ekonomi masih tercatat sebagai penerima di dua wilayah berbeda.
Pro: Pemerintah telah merespons cepat dengan membentuk tim verifikasi lapangan yang melibatkan 38.000 petugas di 514 kabupaten/kota. Mereka melakukan pencocokan data secara manual dengan mengunjungi rumah-rumah penerima manfaat. Kontra: Proses verifikasi manual ini memakan waktu dan biaya operasional tambahan yang tidak sedikit. Berdasarkan estimasi BGN, biaya verifikasi per orang mencapai Rp5.000, sehingga total anggaran tambahan yang dibutuhkan sekitar Rp30 miliar. Padahal, dana tersebut seharusnya bisa dialokasikan untuk meningkatkan kualitas gizi menu, misalnya menambah porsi protein hewani dari 30 gram menjadi 50 gram per porsi.
Dampak Anggaran dan Efisiensi Program
Dari sisi anggaran, duplikasi data ini berdampak langsung pada efisiensi belanja negara. Setiap penerima MBG menerima bantuan senilai Rp15.000 per hari atau sekitar Rp450.000 per bulan. Dengan 6 juta data ganda, potensi pemborosan mencapai Rp2,7 triliun per bulan atau Rp32,4 triliun per tahun. Angka ini setara dengan 45,6 persen dari total alokasi anggaran MBG 2025. Jika tidak segera dibenahi, program ini berpotensi mengalami kebocoran fiskal yang serius, mengingat rasio belanja bantuan sosial terhadap PDB Indonesia hanya sekitar 1,2 persen, lebih rendah dibandingkan rata-rata negara ASEAN sebesar 1,8 persen.
Di sisi lain, perbaikan data ini justru menjadi momentum untuk memperkuat fondasi program. Dengan data yang bersih, pemerintah dapat mengoptimalkan penyaluran ke daerah-daerah dengan prevalensi stunting tertinggi. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, prevalensi stunting di Indonesia masih berada di angka 21,5 persen pada 2024, turun tipis dari 21,6 persen pada 2023. Target pemerintah untuk menurunkan stunting menjadi 14 persen pada 2025 memerlukan akurasi data yang tinggi. Jika dana yang tadinya bocor untuk penerima ganda dialihkan ke penambahan frekuensi makan bagi balita kurang gizi, proyeksi penurunan stunting bisa mencapai 2,3 poin persentase lebih cepat.
Langkah Strategis dan Proyeksi ke Depan
BGN telah menyusun peta jalan perbaikan data yang terdiri dari tiga tahap. Tahap pertama, hingga Maret 2025, fokus pada pembersihan data ganda melalui integrasi sistem informasi dengan Kementerian Sosial dan Dukcapil. Tahap kedua, hingga Juni 2025, melakukan validasi berbasis teknologi dengan menggunakan data biometrik dan geotagging pada saat penyaluran. Tahap ketiga, hingga Desember 2025, membangun basis data tunggal yang terintegrasi dengan sistem perencanaan pembangunan nasional (Simrenas).
Menurut ekonom senior dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Eko Listiyanto, "Duplikasi data adalah masalah klasik yang selalu muncul di setiap program bantuan. Yang penting bukan hanya membersihkan data, tetapi membangun mekanisme pemutakhiran berkala. Jika tidak, masalah ini akan berulang setiap tahun."
Sentimen pasar terhadap program MBG masih positif, tercermin dari stabilnya indeks harga pangan di level 120,3 pada Januari 2025. Namun, investor dan pelaku pasar akan terus memantau transparansi pengelolaan anggaran. Berdasarkan proyeksi Kementerian Keuangan, jika perbaikan data berhasil, potensi penghematan anggaran dapat digunakan untuk memperluas cakupan program ke 15 juta penerima baru, termasuk ibu hamil dan anak sekolah menengah. Likuiditas fiskal yang terjaga akan mengurangi risiko capital outflow dari pasar obligasi domestik, mengingat rasio utang pemerintah terhadap PDB masih aman di kisaran 39,4 persen.
Kesimpulannya, temuan dobel data ini bukan sekadar masalah administratif, tetapi cerminan lemahnya tata kelola data nasional. Di satu sisi, pemerintah harus segera bertindak untuk menghentikan kebocoran anggaran. Di sisi lain, perbaikan ini adalah investasi jangka panjang untuk membangun sistem perlindungan sosial yang lebih akurat dan berkelanjutan. Keberhasilan program MBG tidak hanya diukur dari jumlah penerima, tetapi dari ketepatan sasaran dan dampak nyata terhadap penurunan malnutrisi. Dengan komitmen dan koordinasi lintas kementerian, target 0 persen duplikasi data pada akhir 2025 bukanlah hal yang mustahil.
Comments (0)