Berdasarkan data BPS/Bank Indonesia/OJK per 30 September 2025, Indonesia masih berada dalam tren peningkatan risiko bencana yang berdampak terhadap perekonomian nasional. Hal ini tercermin melalui indeks kerentanan ekonomi akibat bencana yang mengalami kenaikan sebesar 12,4% secara year-on-year apabila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2024. Kondisi tersebut turut memengaruhi fundamental fiskal negara, khususnya terkait alokasi belanja tanggap darurat yang kerap kali bersifat mendesak dan tidak terprediksi. Salah satu instrumen yang kini menjadi sorotan dalam upaya menjaga stabilitas fiskal adalah keberadaan dana abadi khusus bencana dengan nilai yang telah mencapai Rp 8,3 triliun.
Fundamental Terbentuknya Instrumen Jangka Panjang
Dalam ilmu ekonomi publik, dana abadi (endowment fund) dapat diartikan sebagai dana yang dikelola secara berkelanjutan, dimana tidak seluruh pokok dana digunakan dalam satu waktu, namun sebagian hasil pengelolaannya dapat dimanfaatkan untuk tujuan tertentu. Berdasarkan proyeksi pengelolaan dana tersebut, apabila rasio hasil investasi mampu berada pada kisaran 5,5% hingga 6,5% per tahun, maka instrumen ini berpotensi menghasilkan pendapatan tahunan berkisar antara Rp 456,5 miliar hingga Rp 539,5 miliar. Pendapatan ini dapat dimanfaatkan untuk menutup kebutuhan tanggap darurat tanpa harus langsung membebani pos belanja lain di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Lebih lanjut, keberadaan dana ini berkaitan erat dengan likuiditas fiskal (kemampuan negara untuk menyediakan dana dalam waktu cepat) ketika terjadi bencana. Sebelum adanya mekanisme semacam ini, realisasi belanja darurat kerap kali membutuhkan proses revisi anggaran yang memakan waktu. Dengan adanya portofolio dana yang dikelola secara terarah, waktu respon terhadap kebutuhan mendesak berpotensi dapat dipersingkat, sehingga dapat meminimalisir tekanan terhadap sentimen pasar domestik yang kerap kali mengalami kenaikan volatilitas pasca terjadinya bencana skala besar.
Dua Perspektif Terhadap Pengelolaan Dana Tersebut
Di satu sisi, instrumen ini memberikan perlindungan terhadap fundamental perekonomian Indonesia. Tren peningkatan frekuensi bencana, yang berdasarkan perhitungan terhadap indeks risiko bencana mengalami kenaikan sebesar 9,8% dalam kurun lima tahun terakhir, menuntut adanya mekanisme pembiayaan yang tidak bersifat siklis. Selain itu, dengan mengelola dana dalam jangka panjang, pemerintah dapat menjaga valuasi belanja negara agar tidak melonjak secara drastis pada tahun terjadinya bencana. Kondisi ini turut berperan dalam menjaga stabilitas makro, khususnya terhadap rasio defisit fiskal yang tetap berada dalam koridor yang terjaga, sehingga tekanan capital outflow (keluarnya arus modal asing dari dalam negeri) dapat teredam ketika terjadi guncangan eksternal maupun domestik.
Di sisi lain, terdapat tantangan yang tidak dapat diabaikan. Pertama, aspek likuiditas investasi menjadi krusial. Sebesar Rp 8,3 triliun merupakan nilai nominal yang besar, namun apabila mayoritas portofolio dana ditempatkan pada instrumen jangka panjang dengan tingkat pencairan yang rendah, maka kebutuhan dana tunai dalam 24 hingga 72 jam pertama pasca bencana dapat terhambat. Kedua, tekanan terhadap imbal hasil turut perlu diperhatikan. Mengingat tujuan utamanya adalah untuk kesiapsiagaan, bukan semata untuk profitabilitas, maka proyeksi imbal hasil yang moderat berpotensi berbenturan dengan ekspektasi untuk menjaga nilai riil dana dari laju inflasi. Berdasarkan data Bank Indonesia, inflasi tahunan (year-on-year) Indonesia berada pada kisaran 2,9% per September 2025, sehingga minimal diperlukan tingkat imbal hasil di atas angka tersebut agar tidak terjadi penurunan daya beli terhadap pokok dana.
Proyeksi Ke Depan Bagi Stabilitas Ekonomi
Melihat ke depan, keberhasilan instrumen ini akan sangat bergantung kepada dua faktor utama. Faktor pertama ialah tata kelola yang mampu menjaga keseimbangan antara likuiditas dan imbal hasil. Hal ini dapat diukur melalui rasio kecukupan likuiditas dana tanggap darurat, dimana idealnya terdapat alokasi likuid siap pakai yang cukup untuk menutup estimasi kebutuhan fase awal bencana. Faktor kedua ialah transparansi terhadap kinerja portofolio, yang dapat memengaruhi sentimen pasar terhadap kredibilitas fiskal Indonesia secara keseluruhan.
Apabila kedua faktor tersebut dapat dijaga secara konsisten, maka dana abadi khusus bencana tidak hanya berperan sebagai instrumen kemanusiaan, namun juga sebagai bantalan fundamental bagi perekonomian nasional. Sebaliknya, tanpa adanya keseimbangan tersebut, tekanan terhadap belanja negara dapat kembali meningkat, khususnya ketika indeks risiko bencana terus menunjukkan tren kenaikan dari tahun ke tahun. Dengan demikian, instrumen berjangka panjang ini dapat dinilai sebagai langkah antisipatif, namun tetap memerlukan kehati-hatian dalam perencanaan pengelolaannya agar manfaat makro yang diharapkan dapat benar-benar terwujud.
"Dalam konteks negara kepulauan dengan risiko ganda, pembiayaan bencana yang bersifat preventif dan berkelanjutan merupakan bagian integral dari strategi ketahanan fiskal, bukan sekedar respon darurat."
Comments (0)