Dalih ART Angel Lelga Curi Kaus Kaki Gucci: Buat Koleksi
Seorang asisten rumah tangga berinisial EW (42) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah kedapatan mencuri sejumlah barang mewah milik majikannya, artis Angel Lelga. Penangkapan terhadap wanit
Seorang asisten rumah tangga berinisial EW (42) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah kedapatan mencuri sejumlah barang mewah milik majikannya, artis Angel Lelga. Penangkapan terhadap wanita tersebut mengungkap motif yang tergolong unik, di mana pelaku mengaku mengambil barang-barang curiannya bukan untuk dijual kembali, melainkan untuk memuaskan hasrat pribadinya terhadap barang bermerek.
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, mengungkapkan kronologi dan alasan di balik tindak pidana tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, EW mengaku menyimpan dan mengoleksi barang-barang itu karena merasa suka dengan tampilan dan mereknya. "Alasan dia sebenarnya buat disimpan. Kalau ditanya kenapa, dia jawab suka," ujar Kompol Nurma Dewi dalam keterangannya kepada media kami, Minggu (28/6/2026).
Pengakuan pelaku cukup mengejutkan karena barang-barang itu tidak diperjualbelikan. Ia murni mengambil karena dorongan keinginan untuk memiliki dan mengoleksinya, termasuk kaus kaki bermerek Gucci.
Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan pihak Angel Lelga yang mulai kehilangan sejumlah barang berharga. Setelah dilakukan penelusuran, tim kepolisian dari Polsek Jagakarsa melakukan penggeledahan di kamar pribadi asisten rumah tangga tersebut. Hasilnya cukup mencengangkan, karena petugas mendapati tumpukan barang bukti yang diduga kuat milik sang artis.
Adapun daftar barang-barang mewah yang ditemukan di kamar EW cukup beragam dan bernilai fantastis. Beberapa di antaranya adalah suplemen kecantikan Crystal Tomato yang populer di kalangan selebritas, beragam produk lotion, topi branded, uang tunai senilai Rp500 ribu, kaus merek Adidas, serta spray deodorant. Namun yang paling menyita perhatian adalah temuan kaus kaki bermerek Gucci yang menjadi dalih utama pemberitaan ini.
Kompol Nurma Dewi menegaskan bahwa aksi pencurian ini tidak dilakukan hanya sekali. Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan pengumpulan barang bukti yang cukup banyak, terindikasi bahwa pelaku melakukan aksinya secara bertahap. Barang-barang tersebut diambil sedikit demi sedikit dari kamar atau area pribadi majikannya hingga akhirnya berhasil terkumpul dalam jumlah yang signifikan.
Atas perbuatannya, EW kini harus mempertanggungjawabkan tindak pidana pencurian yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Polisi masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan total kerugian yang dialami oleh artis Angel Lelga serta mengantisipasi kemungkinan adanya barang bukti lain yang belum terungkap.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada dalam merekrut pekerja rumah tangga, mengingat kepercayaan penuh yang diberikan oleh majikan kerap kali disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Pihak kepolisian mengimbau agar setiap pemilik rumah melakukan pengecekan berkala terhadap barang-barang berharganya demi mencegah kejadian serupa. Demikian laporan yang berhasil dirangkum tim redaksi dari berbagai sumber, dilansir Beritadua.com.
Comments (0)