Cetak Sawah 868 Hektare di Sulawesi Barat Ditargetkan Rampung November
Berdasarkan data BPS per pertengahan Agustus 2026, produksi padi nasional masih berada di kisaran 53 juta ton gabah kering giling (GKG) per tahun, namun tren pertumbuhannya cenderung melambat dalam be...
Berdasarkan data BPS per pertengahan Agustus 2026, produksi padi nasional masih berada di kisaran 53 juta ton gabah kering giling (GKG) per tahun, namun tren pertumbuhannya cenderung melambat dalam beberapa musim terakhir. Di sisi harga, komoditas beras masih tercatat sebagai salah satu penyumbang terbesar inflasi pangan yang kerap mengalami fluktuasi secara year-on-year. Di tengah kondisi itu, program cetak sawah di Sulawesi Barat seluas 868 hektare yang ditargetkan rampung pada November 2026 menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk menambah areal tanam baru. Program ini diharapkan mampu memperkuat fundamental ketahanan pangan sekaligus meredam gejolak harga beras di pasar domestik.
Cetak Sawah: Menambah Areal, Bukan Memindahkan Produksi
Bagi pembaca awam, cetak sawah adalah kegiatan membuka dan menata lahan yang sebelumnya bukan sawah—seperti semak, lahan kering, atau bekas kebun—menjadi sawah siap tanam. Berbeda dengan intensifikasi yang hanya menaikkan hasil per hektare, program ini menambah luas lahan secara fisik sehingga kapasitas produksi ikut bertambah. Dengan target 868 hektare, jika diasumsikan produktivitas rata-rata sekitar 5 ton GKG per hektare per musim tanam, potensi tambahan produksi mencapai sekitar 4.340 ton GKG per musim, atau setara sekitar 2.600 ton beras setelah memperhitungkan rasio konversi gabah menjadi beras.
Jumlah itu memang masih kecil dibandingkan kebutuhan nasional yang mencapai puluhan juta ton beras per tahun. Namun, bagi Sulawesi Barat, wilayah dengan produksi padi yang relatif terbatas, tambahan areal ini dapat menekan ketergantungan pasokan dari luar daerah dan menstabilkan harga di pasar lokal. Dari sisi kebijakan, program ini sejalan dengan arah pemerintah yang menargetkan swasembada pangan melalui kombinasi perluasan areal dan perbaikan produktivitas.
Di Satu Sisi: Peluang Menekan Inflasi dan Memperkuat Ekonomi Daerah
Perspektif pertama melihat program ini sebagai langkah positif. Pertama, tambahan pasokan beras berpotensi menahan kenaikan harga di tingkat konsumen, mengingat beras memiliki bobot besar dalam indeks harga konsumen (IHK). Kedua, berkurangnya kebutuhan impor beras berarti menekan pengeluaran devisa, yang secara tidak langsung mengurangi tekanan capital outflow pada neraca pembayaran. Ketiga, pembukaan lahan 868 hektare menyerap tenaga kerja lokal, mulai dari tahap pematangan lahan hingga musim tanam pertama, sehingga berdampak pada likuiditas ekonomi masyarakat pedesaan.
Dampak psikologisnya juga tidak bisa diabaikan. Kehadiran program pemerintah di daerah kerap mendorong sentimen pasar yang lebih positif terhadap prospek produksi, sebagaimana tercermin dari ekspektasi petani yang mulai menyiapkan benih dan pupuk lebih awal. Jika panen perdana berjalan baik, hal ini dapat menjadi sinyal bagi investor agribisnis untuk memasukkan Sulawesi Barat ke dalam portofolio investasi rantai pasok pangan mereka.
Di Sisi Lain: Air, Mutu Lahan, dan Risiko Keberlanjutan
Perspektif kedua mengingatkan bahwa angka luas lahan tidak otomatis menjadi tambahan produksi. Ketersediaan air irigasi menjadi faktor penentu utama. Banyak lahan cetak sawah di berbagai daerah mengalami kegagalan produktivitas karena jaringan irigasi tidak dibangun bersamaan, sehingga lahan hanya mengandalkan tadah hujan yang rentan terhadap kemarau. Di Sulawesi Barat yang topografinya berbukit, distribusi air menjadi tantangan tersendiri dan membutuhkan investasi tambahan yang tidak selalu masuk dalam anggaran cetak sawah.
Selain itu, mutu lahan baru umumnya masih rendah pada musim-musim awal. Tanah yang baru dibuka belum memiliki struktur yang matang sehingga produktivitasnya bisa berada jauh di bawah rata-rata nasional. Tanpa pendampingan agronomi—pemupukan berimbang, varietas unggul, dan pengendalian hama—hasilnya bisa mengecewakan. Para pengamat juga menyoroti risiko tumpang tindih dengan kawasan hutan atau lahan gambut yang justru menimbulkan persoalan lingkungan baru. Dengan kata lain, valuasi program tidak boleh hanya dihitung dari luas hektare yang tercetak, tetapi dari produksi riil yang berkelanjutan.
Proyeksi dan Jalan Tengah Kebijakan
Menyikapi dua sisi tersebut, proyeksi yang realistis adalah program ini memberikan kontribusi positif yang bersifat gradual. Kontribusi 868 hektare terhadap produksi nasional memang kecil, tetapi jika diulang di banyak provinsi lain dan dikombinasikan dengan perbaikan irigasi serta benih unggul, efek agregatnya dapat terasa dalam dua hingga tiga tahun ke depan.
“Cetak sawah baru bermakna jika diikuti investasi irigasi, pendampingan petani, dan kepastian pasar pascapanen. Tanpa tiga hal itu, angka luas lahan hanya menjadi statistik, bukan tambahan produksi,” ujar seorang pengamat pertanian nasional kepada Beritadua.
Keseimbangan kebijakan yang ideal adalah menjadikan cetak sawah sebagai satu paket: pembukaan lahan, pembangunan irigasi, penyediaan benih dan pupuk, hingga penyerapan hasil panen oleh Bulog atau mitra penggilingan. Dengan begitu, target rampung November 2026 bukan sekadar tenggat administratif, melainkan awal dari siklus produksi yang benar-benar berdampak. Pada akhirnya, keberhasilan program ini akan diukur bukan dari jumlah hektare, melainkan dari tren produksi padi yang mengalami kenaikan berkelanjutan serta pergerakan indeks harga beras dalam beberapa musim tanam ke depan.
Comments (0)