BUMN Dipangkas Tanpa PHK Dinilai buat Dongkrak Daya Saing

Jakarta - Langkah strategis Danantara dalam merampungkan jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai sebagai bagian dari transformasi besar yang tengah dijalankan perusahaan-perusahaan pelat merah

Jul 08, 2026 - 06:24
0 0
BUMN Dipangkas Tanpa PHK Dinilai buat Dongkrak Daya Saing

Jakarta - Langkah strategis Danantara dalam merampungkan jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai sebagai bagian dari transformasi besar yang tengah dijalankan perusahaan-perusahaan pelat merah. Kebijakan penataan ulang ini merupakan amanat yang telah digariskan sejak awal pembentukan Danantara sebagai badan pengelola investasi negara.

Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando Hadityo Ganinduto, menyampaikan bahwa perapihan struktur BUMN yang saat ini terdiri dari lebih 1.000 entitas perusahaan—termasuk anak dan cucu usaha—bertujuan agar korporasi milik negara menjadi lebih fokus, efisien, dan memiliki arah bisnis yang jelas. Ia menegaskan bahwa proses transformasi ini tidak boleh disalahartikan sebagai upaya pengurangan tenaga kerja.

"Ini adalah penataan korporasi untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan aset negara, bukan pemangkasan karyawan. Justru dengan struktur yang lebih ramping dan fokus, daya saing BUMN akan semakin terdongkrak," ujar Firnando saat memberikan keterangan kepada media, Selasa (3/6/2025).

Berdasarkan paparan yang diterima Komisi VI DPR RI, jumlah entitas BUMN yang mencapai lebih dari 1.000 perusahaan dinilai menimbulkan berbagai inefisiensi operasional. Banyaknya lapisan anak dan cucu usaha membuat pengawasan menjadi kurang optimal, terjadi tumpang tindih bisnis, serta memperlambat proses pengambilan keputusan strategis di tingkat induk usaha.

Firnando menjelaskan bahwa penataan ini akan dilakukan dengan cermat dan terukur. Setiap langkah restrukturisasi akan mempertimbangkan kesinambungan bisnis, perlindungan terhadap karyawan, serta dampaknya terhadap perekonomian nasional. "Tidak akan ada PHK. Karyawan dari entitas yang dirampingkan akan dialihkan ke perusahaan lain dalam grup yang sama atau diberikan kesempatan pengembangan karier yang lebih baik," tambahnya.

Langkah Danantara ini sejalan dengan arahan pemerintah untuk membangun BUMN yang lincah dan berdaya saing global. Dengan struktur yang lebih sederhana, BUMN diharapkan mampu bergerak lebih cepat dalam merespons dinamika pasar, menarik lebih banyak investor, dan memberikan kontribusi yang lebih optimal bagi penerimaan negara.

Secara keseluruhan, proses transformasi ini akan dilaksanakan secara bertahap dengan mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Komisi VI DPR RI akan terus melakukan pengawasan agar restrukturisasi berjalan sesuai koridor hukum dan memberikan manfaat maksimal bagi rakyat Indonesia.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
mega-lestari

Reporter Internasional. Reporter isu internasional dan geopolitik.

Comments (0)

User