Oct 06, 2026
Bisnis

BRI dan Danantara Perluas Akses Ekonomi Kerakyatan

Berdasarkan data BPS/Bank Indonesia/OJK per 31 Maret 2025, perekonomian Indonesia masih menunjukkan ketahanan di tengah tekanan global. Produk Domestik Bruto (PDB, yaitu total nilai barang dan jasa ya...

BRI dan Danantara Perluas Akses Ekonomi Kerakyatan

Berdasarkan data BPS/Bank Indonesia/OJK per 31 Maret 2025, perekonomian Indonesia masih menunjukkan ketahanan di tengah tekanan global. Produk Domestik Bruto (PDB, yaitu total nilai barang dan jasa yang dihasilkan di suatu negara dalam kurun waktu tertentu) mengalami kenaikan sebesar 5,03% year-on-year pada tahun 2024. Namun, laju tersebut mengalami penurunan dibandingkan capaian 5,05% year-on-year pada tahun 2023. Kondisi ini menunjukkan bahwa tren pemulihan ekonomi nasional masih berlanjut, namun momentum pertumbuhannya mulai melambat, khususnya pada sektor konsumsi rumah tangga yang hanya tumbuh sebesar 4,94% year-on-year pada tahun 2024.

Peran UMKM dalam Fundamental Ekonomi

Di tengah perlambatan momentum konsumsi tersebut, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM, yaitu usaha dengan skala terbatas yang umumnya dikelola secara mandiri) tetap menjadi salah satu pilar fundamental (kekuatan dasar yang menopang kinerja jangka panjang suatu perekonomian) bagi Indonesia. Berdasarkan data BPS, UMKM berkontribusi terhadap 61,07% dari total PDB Indonesia dan mampu menyerap 97,02% tenaga kerja nasional. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan kontribusi sektor korporasi besar, sehingga pergerakan sektor ini kerap menjadi penentu bagi indeks (ukuran statistik yang menggambarkan perubahan suatu variabel, seperti harga atau aktivitas ekonomi) aktivitas riil di berbagai daerah.

Di satu sisi, besarnya peran tersebut menjadikan perluasan akses pembiayaan bagi pelaku UMKM sebagai instrumen yang relevan untuk menjaga laju pertumbuhan ekonomi. Akses terhadap pembiayaan berkelanjutan (pembiayaan yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan, namun juga memperhatikan dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan dalam jangka panjang) dapat meningkatkan likuiditas (kemampuan untuk memenuhi kewajiban jangka pendek dengan aset yang mudah dicairkan) para pelaku usaha, sehingga mereka dapat menambah stok barang, membayar tenaga kerja, serta meningkatkan kapasitas produksi. Hal ini berpotensi memperkuat portofolio (kumpulan aset, seperti pinjaman atau investasi, yang dikelola secara terintegrasi) pembiayaan inklusif, sekaligus menahan laju capital outflow (keluarnya dana dari dalam negeri ke luar negeri) melalui perputaran dana yang tetap berada di tingkat lokal.

Di sisi lain, perluasan cakupan pembiayaan ke wilayah yang minim infrastruktur keuangan tidak terlepas dari tantangan. Salah satu indikator yang perlu diperhatikan adalah rasio (perbandingan antara dua angka yang digunakan untuk menilai kinerja, seperti rasio kredit bermasalah terhadap total kredit) kredit bermasalah. Berdasarkan data OJK per Desember 2024, rasio Non-Performing Loan (NPL, yaitu pinjaman yang telah melewati jatuh tempo dan berpotensi tidak tertagih) untuk kredit UMKM secara nasional tercatat sebesar 3,12%, mengalami kenaikan tipis dibandingkan 3,05% pada Desember 2023. Kenaikan ini, meski masih terjaga di bawah ambang batas kewaspadaan, perlu diimbangi dengan peningkatan kapasitas usaha dan mitigasi risiko, terutama ketika pembiayaan diperluas ke daerah dengan akses pasar yang terbatas.

Sinergi Kebijakan untuk Menjaga Keseimbangan

Langkah perluasan jangkauan pembiayaan hingga 5.000 desa dan 17,3 juta pelaku UMKM yang ditargetkan hingga tahun 2026 dapat dilihat sebagai upaya untuk memperluas basis inklusi keuangan. Inklusi keuangan (ketersediaan dan pemanfaatan layanan keuangan yang terjangkau dan aman bagi seluruh lapisan masyarakat) menjadi krusial mengingat hingga 2024, berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan OJK, indeks inklusi keuangan Indonesia masih berada di angka 75,02%, sedangkan indeks literasi keuangan (pemahaman masyarakat terhadap produk dan risiko keuangan) tercatat sebesar 65,43%. Artinya, terdapat kesenjangan yang cukup besar antara kemampuan untuk mengakses layanan keuangan dengan kemampuan untuk memahaminya.

Di satu sisi, sinergi antara lembaga keuangan dan instrumen pendanaan strategis dapat membantu menyalurkan pembiayaan berkelanjutan dengan skala yang lebih luas. Dengan memanfaatkan valuasi (penilaian terhadap nilai suatu aset, usaha, atau potensi ekonomi) yang terukur, dana tersebut dapat dialokasikan untuk membentuk portofolio pembiayaan yang beragam, sehingga tidak terkonsentrasi pada satu wilayah maupun satu jenis usaha. Hal ini juga dapat berkontribusi terhadap stabilitas likuiditas perbankan, khususnya di saat sentimen pasar (persepsi dan ekspektasi pelaku pasar terhadap kondisi ekonomi, yang dapat memengaruhi keputusan mereka) global masih rentan terhadap gejolak.

Di sisi lain, skala perluasan tersebut perlu dikaitkan dengan kemampuan fundamental daerah. Tanpa dukungan infrastruktur fisik, akses pasar digital, serta penguatan manajemen usaha, penyaluran kredit berpotensi meningkatkan rasio kredit bermasalah. Selain itu, dalam konteks proyeksi (perkiraan kondisi ekonomi di masa depan berdasarkan data dan asumsi yang terukur) pertumbuhan ekonomi tahun 2025 yang diproyeksikan Bank Indonesia berada pada kisaran 4,7% - 5,5%, ruang untuk ekspansi kredit tetap ada, namun harus dijalankan secara terukur agar tidak membebani kualitas aset perbankan.

Perspektif Jangka Menengah bagi Perekonomian

Apabila perluasan akses pembiayaan ini berjalan selaras dengan peningkatan kapasitas pelaku usaha, efek pengganda (multiplier effect, yaitu peningkatan aktivitas ekonomi yang dihasilkan dari satu unit belanja atau pembiayaan) dapat dirasakan secara berjenjang. Berdasarkan kajian berbagai lembaga, setiap peningkatan pembiayaan UMKM berpotensi mendorong aktivitas ekonomi riil di tingkat desa, yang pada gilirannya dapat menopang konsumsi rumah tangga, salah satu komponen terbesar PDB Indonesia. Hal ini dapat turut memperkuat tren (arah pergerakan suatu data atau indikator dalam jangka waktu tertentu) pemulihan ekonomi yang inklusif.

Namun, di sisi lain, tantangan tetap berada pada keberlanjutan. Tekanan terhadap biaya dana, fluktuasi nilai tukar, serta potensi capital outflow akibat ketidakpastian global dapat memengaruhi likuiditas sistem keuangan. Oleh karena itu, kualitas penyaluran, bukan semata kuantitas, akan menjadi faktor penentu dalam menjaga stabilitas. Seperti yang kerap ditekankan dalam analisis kebijakan pembangunan, perluasan inklusi keuangan harus berjalan beriringan dengan literasi keuangan agar manfaatnya dapat berkelanjutan.

Dengan mempertimbangkan kedua perspektif tersebut, upaya untuk menjangkau 5.000 desa dan 17,3 juta pelaku UMKM hingga 2026 merupakan langkah yang beralasan secara data. Namun, keberhasilannya akan sangat bergantung pada keseimbangan antara skala, kualitas risiko, dan penguatan kapasitas. Keseimbangan inilah yang pada akhirnya akan menentukan apakah perluasan ini benar-benar memperkuat fundamental ekonomi kerakyatan, atau justru menambah tekanan terhadap rasio kualitas aset di tengah tren pertumbuhan ekonomi yang melambat.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS arif-budianto

Reporter Energi. Fokus pada kebijakan energi, transisi hijau, dan industri ekstraktif.

Comments (0)

User