Bos BGN Beri Ultimatum: Kepala SPPG Terlibat Pungli Langsung Dipecat

Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh jajaran Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Indonesia. Dalam sebuah pengarahan tertutup...

Jul 28, 2026 - 07:54
0 0
Bos BGN Beri Ultimatum: Kepala SPPG Terlibat Pungli Langsung Dipecat

Jakarta – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh jajaran Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Indonesia. Dalam sebuah pengarahan tertutup yang digelar pada Selasa siang, ia menegaskan, setiap oknum yang kedapatan melakukan praktik pungutan liar di dapur-dapur program Makan Bergizi Gratis akan langsung dicopot dari jabatannya. Langkah ini merupakan respons atas sejumlah laporan masyarakat yang mengindikasikan adanya permintaan uang tidak resmi dalam distribusi pangan, mencederai esensi program strategis nasional yang menyasar anak-anak prasejahtera.

Ancaman Pemberhentian Tanpa Toleransi

Sudaryono menyatakan, program yang dirancang untuk menekan stunting dan membangun kualitas sumber daya manusia ini tidak boleh dikotori oleh tindakan koruptif sekecil apa pun. "Saya tidak akan mentolerir. Begitu ada laporan terverifikasi bahwa seorang kepala SPPG menerima atau meminta sejumlah uang di luar ketentuan, maka hari itu juga saya akan tandatangani surat pemberhentian," ujarnya dengan nada tegas. Pernyataan ini menandai eskalasi sikap BGN dari sebelumnya yang cenderung memberikan sanksi administratif ringan.

BGN mencatat, sejak program ini dimulai dua tahun lalu, sudah ada tiga kasus pemecatan kepala SPPG di Jawa Barat dan Nusa Tenggara Timur karena terbukti melakukan pungli. Kasus-kasus itu kini telah diserahkan ke aparat penegak hukum. Sudaryono memastikan, ke depan, setiap dugaan pungli akan langsung direspons dengan investigasi cepat dan pemecatan sebagai peringatan dini bagi seluruh pengelola dapur.

Modus Pungli dan Skala Program

Pihaknya mengungkapkan, sejak awal tahun 2025 telah menerima setidaknya 17 laporan melalui saluran pengaduan resmi. Mayoritas laporan menyebutkan pungutan berkisar antara Rp50.000 hingga Rp200.000 per anak per bulan, yang dibebankan kepada keluarga penerima manfaat. Modusnya beragam: dari permintaan "uang administrasi," "iuran kebersihan dapur," hingga pemotongan anggaran bahan pangan yang diganti dengan komoditas lebih murah tanpa sepengetahuan penerima. Praktik ini tidak hanya merampas hak ekonomi keluarga miskin, tetapi juga mengancam asupan gizi anak-anak yang seharusnya dilindungi.

Saat ini, BGN mengelola sekitar 25.000 unit dapur SPPG yang tersebar di 38 provinsi, dengan kapasitas produksi mencapai 14 juta porsi makanan bergizi setiap harinya. Anggaran program tahunan mencapai puluhan triliun rupiah, menjadikan transparansi dan akuntabilitas sebagai fondasi kepercayaan publik. Skala besar ini membuat potensi kebocoran dana menjadi isu sensitif yang perlu dikelola dengan pengawasan berlapis.

Pengawasan Didorong ke Sistem Digital

Untuk menutup celah penyimpangan, BGN akan memperkuat pengawasan dengan mengintegrasikan data distribusi ke dalam platform digital bernama GiziGuard. Platform ini memungkinkan setiap penerima manfaat melaporkan langsung kuantitas, jenis, dan kualitas makanan yang diterima, termasuk jika ada permintaan bayaran ilegal. Laporan akan terhubung ke pusat monitoring di Jakarta dan diproses dalam waktu nyata. "Kita tidak bisa hanya mengandalkan pengawasan konvensional. Dengan teknologi ini, setiap keluarga berfungsi sebagai pengawas," ujar seorang pejabat BGN dalam keterangan tertulis. Sistem ini dijadwalkan beroperasi penuh pada kuartal ketiga tahun ini, sekaligus menyediakan dashboard publik bagi masyarakat sipil untuk memantau alokasi per dapur.

Reaksi Publik dan Perspektif Ahli Gizi

Kebijakan keras ini disambut positif oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat. Mereka menyebut pungli di sektor pemenuhan gizi anak sebagai kejahatan ganda yang melukai kemanusiaan. Komnas PA mendesak BGN membuka kanal pengaduan multi-akses, termasuk melalui WhatsApp, SMS gratis, dan aplikasi seluler, agar warga termarjinalkan tetap bisa bersuara. "Ini momentum bagi BGN untuk membangun sistem yang benar-benar transparan, bukan hanya seremonial," kata perwakilan Komnas PA.

Sementara itu, Ikatan Ahli Gizi Indonesia (IAGI) menyoroti perlunya pendekatan seimbang antara penindakan dan peningkatan kesejahteraan pengelola dapur. "Kita tidak bisa hanya menghukum tanpa memahami akar masalah. Jika upah yang diterima tidak layak, risiko pungli tetap tinggi," ujar Dr. Ratna Sari, pengurus pusat IAGI. Ia mengusulkan revisi skema insentif agar berbasis kinerja dan lebih kompetitif, sehingga kepala SPPG tidak tergoda mencari tambahan di luar jalur resmi. Rekomendasi ini mencuat seiring data BGN yang menunjukkan rata-rata honor kepala dapur masih di bawah upah minimum regional di sejumlah daerah.

Efek Jera di Tengah Harapan Baru

Sudaryono berjanji akan mempublikasikan laporan pengawasan secara berkala sebagai bentuk pertanggungjawaban publik. Ia juga memastikan koordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan terus diperkuat untuk memberi efek jera. "Ini bukan sekadar ancaman. Kami akan buktikan bahwa negara hadir melindungi hak rakyat, dan tidak akan memberi tempat bagi mereka yang mencoba memperkaya diri sendiri dengan mengorbankan perut anak-anak Indonesia," pungkasnya. Ancaman pemecatan dan pengusutan hukum diharapkan mampu memulihkan integritas program yang menjadi tumpuan gizi jutaan anak di seluruh penjuru negeri.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User