BGN Ultimatum: Kepala SPPG Pelaku Pungli Dipecat

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memberikan ultimatum keras kepada seluruh kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Tanah Air: hentikan segala bentuk pungutan liar atau bersiap mengh...

Jul 28, 2026 - 04:30
0 0
BGN Ultimatum: Kepala SPPG Pelaku Pungli Dipecat

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memberikan ultimatum keras kepada seluruh kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Tanah Air: hentikan segala bentuk pungutan liar atau bersiap menghadapi sanksi pemecatan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah rapat koordinasi di Jakarta, merespons maraknya keluhan masyarakat soal adanya oknum yang meminta imbalan dari penerima bantuan pangan bergizi.

Peringatan Tegas dari Pimpinan BGN

Dalam arahannya, Sudaryono menegaskan bahwa praktik pungli tidak hanya mencederai kepercayaan publik, tetapi juga menggerus esensi program nasional yang telah mengalokasikan anggaran hingga Rp 71 triliun untuk penyediaan makanan bergizi gratis bagi keluarga kurang mampu. "Saya pastikan, kepala dapur SPPG yang kedapatan menerima atau meminta uang dari warga akan langsung kami berhentikan. Tidak ada toleransi," ujarnya, seperti dikutip dari siaran pers resmi BGN, Senin (14/7).

Menurut Sudaryono, setiap SPPG bertugas mendistribusikan paket makanan siap saji maupun bahan pangan segar sesuai standar gizi yang telah ditetapkan. Namun di lapangan, sejumlah oknum memanfaatkan posisi untuk memungut biaya tambahan, mulai dari uang transportasi, administrasi, hingga "sukarela" yang berujung pada beban bagi penerima manfaat.

Akar Masalah dan Celah Pengawasan

Praktik pungli di tubuh SPPG dinilai rentan terjadi karena besarnya jaringan distribusi yang mencapai lebih dari 30 ribu titik layanan di 514 kabupaten/kota. Sistem pengawasan yang belum sepenuhnya terintegrasi dan minimnya inspeksi mendadak membuat oknum leluasa menjalankan aksinya. Di beberapa daerah terpencil, keterbatasan akses teknologi dan pelaporan turut memperparah situasi.

Di satu sisi, sejumlah pengamat kebijakan publik menilai tekanan target penyaluran dan keterbatasan insentif bagi petugas lapangan menjadi pemicu. Namun di sisi lain, BGN menegaskan bahwa hal itu sama sekali bukan pembenaran. "Kami sudah menyediakan honorarium dan dukungan logistik yang cukup. Jika ada yang masih melakukan pungli, itu murni pelanggaran integritas," tegas Sudaryono.

Langkah Konkret Pencegahan dan Penindakan

BGN tak hanya menggertak. Lembaga ini segera meluncurkan sejumlah inisiatif untuk menekan celah pungli. Pertama, penguatan sistem pengaduan masyarakat melalui hotline WhatsApp 24 jam dan aplikasi berbasis ponsel yang memungkinkan warga melaporkan praktik curang secara anonim. Kedua, peningkatan frekuensi audit mendadak yang melibatkan inspektorat daerah serta aparat penegak hukum. Ketiga, pemberian sanksi tegas mulai dari pencopotan jabatan hingga pemecatan tidak hormat bagi kepala SPPG yang terbukti bersalah.

"Mulai bulan ini, kami akan mengirimkan tim investigasi ke lapangan. Jika ditemukan pelanggaran, proses hukum internal berjalan. Dampaknya jelas: kehilangan pekerjaan," kata Sudaryono. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor jika dimintai uang. BGN menjamin kerahasiaan pelapor dan memberikan perlindungan dari potensi intimidasi.

Dampak bagi Program Makan Bergizi dan Kepercayaan Publik

Pemberantasan pungli menjadi krusial karena program penyediaan pangan bergizi merupakan salah satu pilar utama pembangunan sumber daya manusia. Data BGN menunjukkan bahwa sejak diluncurkan, program ini telah menjangkau 19,8 juta penerima manfaat di 34 provinsi, dan ditargetkan mencakup 82,9 juta anak dan ibu hamil pada 2027. Keberhasilan distribusi tanpa biaya tambahan sangat menentukan tingkat partisipasi dan kualitas gizi yang diterima.

Para penerima di beberapa lokasi mengaku sempat dimintai uang Rp5.000 hingga Rp20.000 per paket makanan. Bagi keluarga dengan pendapatan pas-pasan, biaya tersebut cukup memberatkan. "Kalau sampai kepala dapurnya dipecat, kami yakin yang lain akan kapok. Mudah-mudahan program ini kembali bersih," ujar Siti, warga penerima manfaat di Kabupaten Tangerang.

Di sisi lain, kalangan legislator mendesak BGN untuk tidak hanya mengandalkan sanksi, tetapi juga memperbaiki tata kelola dan memberi insentif kinerja bagi petugas yang bersih. "Pungli seringkali muncul karena ada faktor struktural. Perbaikan sistem harus paralel dengan penindakan," kata anggota Komisi IX DPR RI dalam sebuah diskusi.

Harapan Baru Menuju Distribusi Bersih

Ancaman pemecatan ini diharapkan menjadi titik balik bagi seluruh jajaran SPPG untuk menjalankan amanah tanpa celah penyalahgunaan. BGN berkomitmen menjadikan transparansi dan akuntabilitas sebagai fondasi operasional. Masyarakat pun diminta menjadi mitra pengawas aktif.

"Integritas adalah harga mati. Tanpa itu, program sebaik apa pun akan kehilangan makna," pungkas Sudaryono. Langkah tegas ini sekaligus menjadi pesan bagi seluruh aparatur distribusi bantuan sosial di Indonesia bahwa pemerintah tidak akan mentolerir pungli dalam bentuk apa pun.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User