Belanja Sembako Pakai Paylater: Tren yang Menggerus Kesehatan Finansial

Fenomena baru tengah mewarnai perilaku konsumsi masyarakat Indonesia. Kini, semakin banyak individu yang mengandalkan layanan bayar nanti (paylater) untuk membiayai pembelian kebutuhan pokok sehari-ha...

Jul 28, 2026 - 09:54
0 0
Belanja Sembako Pakai Paylater: Tren yang Menggerus Kesehatan Finansial

Fenomena baru tengah mewarnai perilaku konsumsi masyarakat Indonesia. Kini, semakin banyak individu yang mengandalkan layanan bayar nanti (paylater) untuk membiayai pembelian kebutuhan pokok sehari-hari, dari beras, minyak goreng, hingga susu anak. Kemudahan akses kredit digital yang ditawarkan oleh platform fintech dan e-commerce mengubah pola belanja sembako yang selama ini identik dengan transaksi tunai menjadi transaksi berbasis utang. Meski menawarkan kemudahan likuiditas jangka pendek, tren ini menyimpan potensi risiko sistemik bagi kesehatan finansial rumah tangga.

Pergeseran Pola Konsumsi Kebutuhan Pokok

Tradisionalnya, pembelian sembako dilakukan menggunakan uang tunai atau debit, mencerminkan kemampuan daya beli riil. Namun, dalam kurun tiga tahun terakhir, terjadi pergeseran signifikan. Berdasarkan data dari Asosiasi Fintech Indonesia, porsi transaksi paylater untuk kebutuhan groceries dan barang konsumsi sehari-hari naik dari hanya 8 persen pada 2023 menjadi 28 persen per kuartal I 2025. Platform seperti GoPayLater, Shopee PayLater, dan Akulaku melaporkan lonjakan jumlah transaksi di kategori FMCG (fast-moving consumer goods) di atas 50 persen year-on-year. Masyarakat kelas menengah bawah menjadi segmen pengguna terbesar, mencerminkan tekanan pada pendapatan yang tidak mampu mengimbangi kenaikan harga bahan pokok.

Pendorong Utama: Kemudahan dan Tekanan Ekonomi

Di satu sisi, maraknya penggunaan paylater untuk sembako didorong oleh integrasi layanan tersebut di lebih dari 200 ribu gerai minimarket dan supermarket modern. Proses registrasi yang mudah, hanya dengan KTP dan verifikasi wajah, serta limit awal hingga Rp5 juta, membuat akses kredit seolah tanpa hambatan. Promo bebas bunga untuk tenor pendek semakin memikat. Di sisi lain, tekanan inflasi bahan makanan yang mencapai 5,7 persen pada Februari 2025 (BPS) serta stagnasi upah riil mendorong rumah tangga mencari jembatan pembiayaan. Survei Lembaga Demografi UI menunjukkan 42 persen responden mengaku menggunakan pinjaman online untuk menutupi selisih antara pengeluaran dan pemasukan bulanan, dan 60 persen di antaranya mengalokasikan untuk kebutuhan pangan.

Dua Sisi: Inklusi atau Jebakan Bunga Tinggi?

Pro: Pendukung melihat fenomena ini sebagai bentuk inklusi keuangan yang memperluas akses kredit bagi unbanked. Bayar nanti membantu keluarga menghadapi lonjakan pengeluaran mendadak, seperti saat musim liburan atau kondisi darurat tanpa harus menjual aset produktif. Namun, kontra: biaya efektif layanan ini sering kali tersembunyi. Suku bunga paylater bisa mencapai 0,5 persen per hari (sekitar 15 persen per bulan) jika tidak dilunasi tepat waktu, setara dengan 180 persen per tahun—jauh melampaui bunga kartu kredit yang rata-rata 36 persen per tahun. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Maret 2025 mencatat outstanding pinjaman BNPL mencapai Rp44,7 triliun, naik 52 persen secara tahunan. Sementara itu, rasio kredit macet (NPF) di segmen ini meningkat dari 3,2 persen menjadi 4,8 persen, menandakan kemampuan bayar konsumen mulai tergerus.

Risiko Jebakan Utang Berantai

Yang lebih mengkhawatirkan adalah akumulasi utang berlapis. Banyak pengguna memiliki lebih dari dua akun paylater sekaligus, memanfaatkannya untuk membayar pinjaman lain—sebuah praktik gali lubang tutup lubang. Dalam skenario semacam itu, rasio layanan utang (DSR) rumah tangga bisa melampaui 50 persen dari pendapatan bulanan, menyisakan porsi yang sangat kecil untuk tabungan atau investasi. Laporan Bank Indonesia menunjukkan proporsi rumah tangga dengan DSR di atas 40 persen naik dari 18 persen (2022) menjadi 27 persen (2025), sejalan dengan penetrasi intens BNPL. Jika tren ini dibiarkan, potensi penurunan kesejahteraan agregat menjadi nyata, yang pada gilirannya memperlambat konsumsi rumah tangga—mesin utama pertumbuhan ekonomi nasional.

Perlunya Literasi Finansial dan Pengawasan Lebih Tajam

Fenomena ini menuntut respons cepat dari regulator dan industri. OJK telah menerbitkan aturan batas maksimum biaya paylater (terhitung Juni 2025), tetapi implementasinya perlu diawasi ketat mengingat beragamnya jenis biaya yang dikenakan. Edukasi publik tentang konsekuensi utang konsumtif harus diperkuat melalui program literasi keuangan yang menjangkau pelosok. Industri juga perlu meningkatkan transparansi, mencantumkan tingkat bunga efektif tahunan (APR) secara jelas, bukan hanya cicilan per bulan. Tanpa langkah-langkah tersebut, belanja sembako dengan paylater bukan lagi cermin kecanggihan digital, melainkan sinyal peringatan untuk kesehatan finansial bangsa.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User