Berdasarkan data Kementerian Perhubungan dan Badan Pusat Statistik (BPS) per 2024, kecelakaan kereta api di Indonesia mencatat tren penurunan year-on-year, dari sekitar 120 insiden pada 2019 menjadi kurang dari 80 insiden pada 2023. Namun di balik angka agregat itu, terdapat satu kasus lama yang kembali menjadi sorotan publik: tragedi Bintaro 1987 yang menimpa seorang masinis. Insiden ini bukan sekadar catatan kelam dunia transportasi, melainkan juga cerminan bagaimana beban ekonomi dan sosial dari sebuah kecelakaan sering kali tidak terdistribusi secara adil.
Konteks Makro: Keselamatan Transportasi dan Biaya Ekonomi
Secara fundamental, investasi keselamatan transportasi di Indonesia masih tergolong rendah. Rasio belanja pemeliharaan rel dan sinyal terhadap total anggaran sektor perkeretaapian berkisar 12-15 persen, jauh di bawah standar internasional yang menyarankan 25-30 persen. Dalam terminologi ekonomi, ini menciptakan apa yang disebut biaya eksternalitas negatif, yaitu beban yang tidak diperhitungkan dalam harga tiket atau tarif, tetapi harus ditanggung masyarakat luas, termasuk pekerja di garis depan seperti masinis.
Proyeksi Bank Dunia pada 2022 menempatkan kerugian ekonomi akibat kecelakaan transportasi di Indonesia pada kisaran 0,8-1,2 persen dari PDB per tahun, atau setara Rp150-220 triliun. Angka ini mencakup hilangnya produktivitas, biaya kesehatan, dan kerusakan infrastruktur. Namun yang jarang dihitung adalah dampak individual: ketika seorang masinis dijadikan tersangka tunggal, maka risiko moral dan finansial yang ia tanggung justru melampaui proporsi kontribusinya terhadap insiden.
Dua Sisi: Tanggung Jawab Individu vs Sistem
Di satu sisi, argumen hukum menempatkan masinis sebagai operator terakhir yang memegang kendali. Dalam kerangka akuntabilitas, posisi ini memang menuntut tanggung jawab langsung. Jika sinyal tidak berfungsi, prosedur operasi standar mewajibkan masinis untuk berhenti dan melapor. Kegagalan mematuhi prosedur dapat dikategorikan sebagai kelalaian. Dari perspektif ini, pemecatan dan status tersangka adalah konsekuensi logis dari rantai komando yang ada.
Di sisi lain, perspektif sistem menilai bahwa kecelakaan hampir tidak pernah disebabkan oleh satu orang. Data KNKT menunjukkan bahwa lebih dari 70 persen kecelakaan kereta di berbagai negara melibatkan kombinasi faktor: kegagalan sinyal, kelelahan kerja, jam kerja berlebih, dan lemahnya pengawasan. Dalam kasus Bintaro, indikasi awal menyebut adanya masalah pada sistem persinyalan dan komunikasi. Jika benar demikian, menjadikan masinis sebagai satu-satunya tersangka adalah bentuk kriminalisasi pekerja yang mengabaikan akar masalah struktural.
“Ketika sebuah sistem gagal, mencari kambing hitam di level individu hanya akan mengulang tragedi yang sama,” ujar seorang pengamat keselamatan transportasi dalam sebuah diskusi publik.
Dampak Ekonomi bagi Pekerja dan Sektor
Dari kacamata ekonomi ketenagakerjaan, pemecatan seorang masinis berdampak pada hilangnya pendapatan tetap, akses jaminan sosial, dan prospek pensiun. Jika mengacu pada upah rata-rata masinis saat itu, kerugian kumulatif bisa mencapai puluhan kali lipat dari gaji bulanan. Belum lagi biaya hukum dan stigma sosial yang menutup peluang kerja di sektor lain. Ini menciptakan apa yang disebut scarring effect, yaitu kerusakan permanen pada kapasitas ekonomi seseorang pasca insiden.
Sentimen pasar tenaga kerja pun terpengaruh. Ketika pekerja di sektor transportasi melihat risiko hukum yang tidak proporsional, minat untuk menekuni profesi ini bisa menurun. Dalam jangka panjang, ini berpotensi menciptakan kelangkaan tenaga kerja terampil dan menaikkan biaya pelatihan. Portofolio investasi di sektor perkeretaapian juga dapat terdampak jika persepsi risiko operasional meningkat.
Refleksi dan Arah Kebijakan
Valuasi keselamatan tidak bisa hanya diukur dari efisiensi biaya. Diperlukan reformasi tata kelola yang menempatkan investigasi independen sebagai dasar penentuan tanggung jawab, bukan tekanan politik atau kebutuhan cepat akan tersangka. Likuiditas anggaran untuk pemeliharaan sinyal dan pelatihan berkelanjutan harus diprioritaskan. Tanpa itu, tren perbaikan keselamatan hanya akan menjadi angka di atas kertas, sementara beban moral dan ekonomi terus ditanggung oleh mereka yang berada di ujung sistem.
Comments (0)