Bea Masuk 10% AS Berisiko Menghambat Ekspor Padat Karya RI
Pemberlakuan tarif impor permanen sebesar 10 persen oleh Amerika Serikat terhadap barang asal Indonesia menuai kekhawatiran serius dari kalangan pelaku usaha dan pengamat ekonomi. Kebijakan yang berla...
Pemberlakuan tarif impor permanen sebesar 10 persen oleh Amerika Serikat terhadap barang asal Indonesia menuai kekhawatiran serius dari kalangan pelaku usaha dan pengamat ekonomi. Kebijakan yang berlaku mulai triwulan kedua 2025 ini diproyeksikan akan menggerus daya saing produk Indonesia di pasar Negeri Paman Sam, terutama pada sektor manufaktur yang bertumpu pada tenaga kerja dalam jumlah besar. Meski angka 10 persen terkesan moderat, efek kumulatifnya dapat memangkas margin eksportir dan memicu pergeseran pesanan ke negara pesaing yang menikmati preferensi tarif lebih rendah.
Comments (0)