Aug 26, 2026
Nasional

Bahayakan Privasi Anak, TikTok Didenda Rp 7 Triliun

TikTok dan perusahaan induknya, ByteDance, sepakat untuk membayar USD 400 juta (Rp 7 triliun) guna menyelesaikan gugatan dengan Department of Justice Amerika.]]>

Bahayakan Privasi Anak, TikTok Didenda Rp 7 Triliun
TikTok dan perusahaan induknya, ByteDance, sepakat untuk membayar USD 400 juta (Rp 7 triliun) guna menyelesaikan gugatan dengan Department of Justice Amerika.
Sumber: DetikInet

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS admin

Comments (0)

User