Ayam Ras Naik di 188 Daerah: Dua Sisi Dampaknya bagi Ekonomi
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per November 2025, kelompok volatile food atau harga bergejolak kembali menjadi penyumbang utama tekanan inflasi pangan nasional. Salah satu komoditas yang...
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per November 2025, kelompok volatile food atau harga bergejolak kembali menjadi penyumbang utama tekanan inflasi pangan nasional. Salah satu komoditas yang paling menonjol adalah daging ayam ras, yang tercatat mengalami kenaikan harga di 188 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Fenomena ini terjadi di tengah inflasi tahunan yang berada di kisaran 2,5 persen year-on-year dan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) yang bertahan di level 5,75 persen.
Kenaikan harga ayam ras secara serentak di hampir separuh wilayah kabupaten/kota di Indonesia bukanlah gejala biasa. Secara historis, komoditas ini memiliki bobot sekitar 0,7 hingga 1 persen dalam keranjang indeks harga konsumen (IHK), sehingga pergerakannya cukup signifikan memengaruhi inflasi bulanan, terutama menjelang periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) ketika permintaan protein hewani meningkat tajam.
Faktor Pasokan: Biaya Pakan dan Ketersediaan DOC
Dari sisi pasokan, kenaikan harga ayam ras tidak bisa dilepaskan dari tren kenaikan biaya produksi. Harga jagung sebagai komponen utama pakan ternak sempat menembus Rp6.000 per kilogram di sejumlah sentra produksi, jauh di atas harga acuan pemerintah sebesar Rp5.000 per kilogram. Selain itu, ketersediaan anak ayam umur sehari atau day-old chick (DOC) juga mengalami pengetatan setelah perusahaan pembibitan melakukan penyesuaian produksi pada kuartal sebelumnya.
Ketika biaya pakan naik sementara jumlah DOC yang beredar terbatas, hukum penawaran dan permintaan bekerja: pasokan ayam siap potong menyusut, sementara permintaan relatif stabil bahkan cenderung naik menjelang akhir tahun. Hasilnya adalah kenaikan harga di tingkat peternak yang kemudian diteruskan ke pasar tradisional dan ritel modern. Di sejumlah daerah, harga daging ayam ras dilaporkan menembus Rp40.000 hingga Rp45.000 per kilogram, naik sekitar 10 hingga 15 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Dua Sisi: Berkah bagi Peternak, Beban bagi Konsumen
Di satu sisi, kenaikan harga ini menjadi angin segar bagi peternak mandiri yang selama berbulan-bulan tertekan oleh harga jual di bawah biaya produksi. Dengan harga livebird atau ayam hidup yang membaik, margin peternak kembali positif, arus kas usaha membaik, dan insentif untuk melakukan populasi ulang meningkat. Dari kacamata fundamental industri perunggasan, kondisi ini berpotensi memperkuat rantai pasok domestik dan mengurangi ketergantungan peternak kecil pada integrator besar.
Di sisi lain, bagi rumah tangga berpenghasilan menengah ke bawah, kenaikan harga ayam ras berarti pengeluaran pangan membengkak. Ayam ras merupakan sumber protein hewani paling terjangkau dengan pangsa konsumsi terbesar dibandingkan daging sapi maupun ikan. Ketika harganya naik dua digit, daya beli masyarakat tergerus, terutama di 188 daerah yang mengalami kenaikan tersebut. Sentimen pasar terhadap prospek inflasi pangan akhir tahun pun berpotensi memburuk jika tren ini berlanjut hingga Desember.
"Komoditas pangan strategis seperti ayam ras memiliki elastisitas harga yang tinggi terhadap inflasi. Intervensi pasar yang tepat waktu, baik melalui operasi pasar maupun stabilisasi harga pakan, menjadi kunci menjaga keseimbangan antara kesejahteraan peternak dan daya beli konsumen," ujar sejumlah pengamat ekonomi pangan.
Proyeksi Inflasi dan Respons Kebijakan
Ke depan, proyeksi inflasi pangan hingga akhir 2025 akan sangat bergantung pada dua variabel: keberhasilan pemerintah menstabilkan harga jagung dan kelancaran distribusi ayam antarwilayah. Bank Indonesia dalam beberapa kali rapat dewan gubernur menegaskan komitmen menjaga inflasi dalam kisaran target 2,5 plus minus 1 persen, namun tekanan dari sisi volatile food tetap menjadi risiko utama yang harus diwaspadai.
Pemerintah melalui kementerian terkait biasanya merespons dengan operasi pasar, fasilitasi distribusi dari daerah surplus ke defisit, serta penugasan kepada badan usaha untuk memperkuat stok. Efektivitas langkah-langkah tersebut akan menentukan apakah kenaikan harga di 188 daerah ini hanya bersifat temporer atau berkembang menjadi tren yang lebih persisten.
Bagi pelaku usaha dan konsumen, memahami dua sisi dinamika harga ini penting: kenaikan harga bukan semata-mata kabar buruk, melainkan juga sinyal perbaikan margin di hulu. Namun tanpa pengelolaan pasokan yang baik, manfaat di satu pihak bisa berubah menjadi beban inflasi bagi jutaan rumah tangga di pihak lain.
Comments (0)