Berdasarkan data Bank Indonesia per awal 2026, porsi emas dalam cadangan devisa nasional terus mengalami kenaikan seiring tren harga logam mulia yang berada di level tertinggi sepanjang sejarah. Pada saat yang sama, ekosistem emas domestik mendapat tonggak baru: Indonesia Bullion Market Association (IBMA), asosiasi pelaku bulion nasional, resmi dibentuk dengan melibatkan sejumlah pemain besar seperti Bank Syariah Indonesia (BSI), PT Pegadaian, hingga PT Amman Mineral Internasional.
Dalam konteks ekonomi, istilah bulion merujuk pada emas batangan bersertifikat yang diperdagangkan, disimpan, dan dijadikan instrumen keuangan. Pembentukan asosiasi ini dinilai sebagai respons atas menguatnya peran emas sebagai aset lindung nilai di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Ledakan Harga Emas dan Konteks Makro
Harga emas dunia sempat menembus US$4.000 per troy ons pada Oktober 2025, level yang belum pernah tercapai sebelumnya. Sepanjang tahun 2025, harga emas tercatat mengalami kenaikan lebih dari 30 persen secara year-on-year, didorong oleh sentimen pasar yang memburuk akibat ketegangan geopolitik, kebijakan tarif perdagangan, serta ekspektasi pelonggaran suku bunga bank sentral global.
Fundamental permintaan juga kuat dari sisi bank sentral. Bank Indonesia, misalnya, meningkatkan cadangan emasnya dari sekitar 78 ton pada 2023 menjadi lebih dari 120 ton pada awal 2025, sejalan dengan strategi diversifikasi aset cadangan. Langkah serupa dilakukan bank sentral negara lain, menjadikan pembelian emas institusional sebagai penopang utama harga dalam tiga tahun terakhir.
Di dalam negeri, minat masyarakat terhadap emas batangan juga tumbuh. Indeks harga emas ritel, pembiayaan gadai berbasis emas, hingga layanan penyimpanan emas di perbankan menunjukkan pertumbuhan yang konsisten. Kombinasi antara harga tinggi dan permintaan domestik yang naik inilah yang melatarbelakangi para pelaku industri untuk membentuk wadah bersama bernama IBMA.
Dua Sisi: Peluang Ekosistem versus Tantangan Likuiditas
Di satu sisi, kehadiran IBMA menjadi kabar baik bagi industri. Asosiasi ini diharapkan menjadi payung untuk standardisasi produk, transparansi harga, edukasi publik, dan penguatan kerja sama antarpelaku dari hulu hingga hilir. Dengan wadah resmi, pelaku industri dapat menyuarakan kebutuhan regulasi secara kolektif kepada otoritas, mulai dari perpajakan, sertifikasi, hingga infrastruktur penyimpanan emas yang aman dan terstandar.
Di sisi lain, pembentukan asosiasi saja belum menjamin pasar emas domestik langsung matang. Tantangan terbesar adalah likuiditas, yaitu kemudahan emas diperjualbelikan tanpa menggerus harga. Pasar emas Indonesia masih jauh lebih kecil dibandingkan pusat perdagangan global seperti London, Shanghai, atau New York. Ketika sentimen pasar global memburuk, aliran dana asing dapat keluar dengan cepat — yang lazim disebut capital outflow — dan berpotensi membuat harga emas domestik justru mengalami penurunan tajam karena pasar lokal belum cukup dalam.
Para pengamat juga mengingatkan agar ekosistem ini tidak hanya bergantung pada momentum harga tinggi. Keberlanjutan jangka panjang tetap ditentukan oleh fundamental permintaan domestik, daya beli masyarakat, serta kepercayaan terhadap produk emas bersertifikat. Tanpa itu, asosiasi berisiko menjadi wadah seremonial tanpa dampak nyata terhadap likuiditas pasar.
Peran BSI, Pegadaian, dan Amman dalam Rantai Pasok
Keterlibatan tiga nama besar menunjukkan cakupan rantai pasok yang ingin diintegrasikan. PT Amman Mineral Internasional berada di sisi hulu sebagai produsen emas yang telah memiliki kapasitas pengolahan emas batangan. Bank Syariah Indonesia (BSI) membawa kekuatan di sisi keuangan, termasuk portofolio layanan emas berbasis pembiayaan dan penyimpanan dengan prinsip syariah. Sementara PT Pegadaian menguasai jaringan distribusi ritel terluas, sehingga akses masyarakat kecil terhadap emas batangan bersertifikat menjadi lebih mudah.
Integrasi hulu-hilir semacam ini, menurut sejumlah pelaku industri, dapat memperkuat kemandirian pasar domestik. Ketergantungan terhadap pasokan dan penetapan harga dari luar negeri berpotensi menurun, sementara nilai tambah dari pengolahan emas dapat dinikmati di dalam negeri. Rasio antara produksi nasional dan penyerapan pasar domestik juga berpeluang membaik, yang pada akhirnya memperkuat posisi Indonesia sebagai kandidat hub bulion kawasan.
Proyeksi dan Catatan ke Depan
Proyeksi jangka pendek harga emas masih dibayangi volatilitas tinggi. Valuasi emas yang sudah berada di zona rekor membuat ruang koreksi semakin terbuka, terutama jika kondisi geopolitik membaik atau suku bunga global kembali naik. Sebaliknya, selama ketidakpastian masih dominan, tren permintaan emas sebagai aset lindung nilai berpeluang bertahan.
Untuk pasar domestik, ukuran keberhasilan IBMA bukan terletak pada seremoni pembentukan, melainkan pada seberapa cepat asosiasi ini menghasilkan standar nyata: sertifikasi produk, mekanisme penetapan harga yang transparan, dan infrastruktur yang membuat emas mudah dibeli, disimpan, dan dijual kembali oleh masyarakat. Diperlukan juga dukungan regulasi yang jelas dari otoritas agar tidak terjadi tumpang tindih kepentingan antarpemain, baik bank, pegadaian, maupun produsen tambang.
Terlepas dari itu, berdirinya IBMA menandai babak baru pendalaman pasar emas nasional. Selama dijalankan dengan tata kelola yang sehat, asosiasi ini berpotensi menjadi pijakan bagi Indonesia untuk tidak sekadar menjadi pengekspor bahan mentah, tetapi juga pemain aktif dalam pasar emas yang lebih likuid dan kredibel.
Comments (0)