Oct 13, 2026
Bisnis

Arab Saudi Minta Tentara RI Jaga Makkah dan Madinah, Jakarta Menolak

Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri per akhir tahun lalu, hubungan bilateral antara Indonesia dan Arab Saudi telah berlangsung selama lebih dari tujuh dekade, mencakup kerja sama di bidang perdag...

Arab Saudi Minta Tentara RI Jaga Makkah dan Madinah, Jakarta Menolak

Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri per akhir tahun lalu, hubungan bilateral antara Indonesia dan Arab Saudi telah berlangsung selama lebih dari tujuh dekade, mencakup kerja sama di bidang perdagangan, energi, ketenagakerjaan, hingga pertahanan. Namun, sebuah permintaan yang tidak biasa baru-baru ini mencuat ke permukaan: Arab Saudi meminta Indonesia mengirimkan sejumlah tentara untuk ditugaskan menjaga dua kota suci, Makkah dan Madinah. Permintaan tersebut akhirnya ditolak oleh Presiden RI dengan pertimbangan yang menyentuh aspek fundamental kebijakan luar negeri dan konstitusi.

Isu ini menjadi perhatian serius karena menyangkut posisi Indonesia yang secara konsisten memegang prinsip bebas aktif dalam politik luar negeri. Mengirim tentara ke luar negeri, terutama untuk penugasan yang bersifat tetap di wilayah negara lain, bukan sekadar keputusan operasional militer, melainkan langkah strategis yang memiliki implikasi hukum, diplomatik, dan ekonomi.

Di Satu Sisi: Peluang Kerja Sama Pertahanan dan Ekonomi

Dari kacamata ekonomi dan pertahanan, permintaan Arab Saudi dapat dibaca sebagai sinyal penguatan hubungan bilateral yang berpotensi membuka keran kerja sama lebih besar. Arab Saudi merupakan salah satu mitra dagang utama Indonesia di kawasan Timur Tengah. Nilai perdagangan bilateral kedua negara pada periode sebelumnya tercatat di kisaran USD 6 miliar hingga USD 7 miliar per tahun, dengan tren yang mengalami kenaikan pada sektor migas, produk kimia, serta kendaraan bermotor.

Selain itu, Arab Saudi adalah tujuan utama tenaga kerja Indonesia (TKI) dengan kontribusi devisa yang signifikan. Data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menunjukkan terdapat lebih dari 1,2 juta pekerja migran Indonesia yang tersebar di berbagai sektor di Arab Saudi, dengan remitansi yang mencapai Rp 40 triliun hingga Rp 50 triliun per tahun. Dalam konteks ini, menjalin hubungan yang lebih erat dengan Riyadh bisa memperkuat posisi Indonesia dalam negosiasi perlindungan pekerja migran dan akses pasar.

Dari perspektif pertahanan, penugasan terbatas di kota suci dapat dipandang sebagai bentuk soft power dan diplomasi militer. Sejumlah negara memang mengirimkan personel untuk misi keamanan bersama, meski umumnya dalam kerangka PBB. Jika dikelola dengan hati-hati, kerja sama semacam ini bisa menjadi pintu masuk bagi alih teknologi, pelatihan bersama, dan peningkatan kapasitas TNI.

"Setiap permintaan penugasan militer ke luar negeri harus diukur dengan kepentingan nasional yang lebih luas, bukan hanya dari sisi simbolik kedekatan politik," ujar seorang pengamat hubungan internasional dalam sebuah forum diskusi di Jakarta.

Di Sisi Lain: Risiko Konstitusional dan Beban Fiskal

Namun, keputusan Presiden menolak permintaan tersebut dinilai memiliki dasar yang kuat. Pasal 30 Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan bahwa TNI dibentuk untuk menjaga kedaulatan negara, bukan untuk ditugaskan permanen di wilayah negara lain. Mengirim tentara ke Makkah dan Madinah tanpa mandat internasional yang jelas berpotensi menyeret Indonesia ke dalam pusaran geopolitik kawasan yang kompleks, terutama ketika tensi antara Arab Saudi dan sejumlah aktor regional masih belum stabil.

Dari sisi fiskal, penempatan pasukan di luar negeri membutuhkan anggaran yang tidak kecil. Biaya operasional, logistik, rotasi personel, hingga kebutuhan tempat tinggal dan perlindungan hukum menuntut alokasi APBN yang signifikan. Dengan defisit anggaran yang terus dijaga di bawah 3 persen terhadap PDB dan kebutuhan pembiayaan pembangunan domestik yang masih besar, prioritas alokasi dana pertahanan menjadi pertimbangan rasional.

Lebih jauh, ada risiko capital outflow jangka panjang jika kebijakan luar negeri Indonesia dinilai tidak konsisten oleh investor global. Sentimen pasar terhadap stabilitas politik dan arah kebijakan strategis sering kali menjadi penentu pergerakan portofolio asing di pasar keuangan domestik. Ketidakpastian dalam pengambilan keputusan pertahanan bisa memicu volatilitas nilai tukar dan menekan likuiditas di pasar obligasi negara.

Dampak terhadap Fundamental Ekonomi dan Proyeksi ke Depan

Secara fundamental, keputusan menolak permintaan tersebut tidak serta-merta merusak hubungan ekonomi kedua negara. Arab Saudi tetap menjadi mitra strategis, terutama dalam kerangka kerja sama energi dan investasi. Proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun berjalan masih berada di kisaran 5,0 hingga 5,2 persen year-on-year, ditopang konsumsi domestik dan investasi.

Yang perlu dicermati adalah bagaimana Jakarta mengelola komunikasi diplomatik pasca penolakan ini. Diplomasi yang halus, disertai penawaran bentuk kerja sama alternatif seperti pelatihan keamanan, pertukaran intelijen, atau pengiriman tenaga kesehatan untuk musim haji, dapat menjaga hubungan tetap hangat tanpa harus menempatkan tentara di kota suci.

Dari kacamata pasar, reaksi terhadap isu ini cenderung terbatas karena tidak menyentuh langsung sektor riil maupun keuangan. Namun, dalam jangka panjang, konsistensi kebijakan luar negeri akan menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan investor dan stabilitas indeks kepercayaan konsumen.

Kesimpulannya, keputusan Presiden mencerminkan pertimbangan berlapis yang menempatkan konstitusi, prioritas fiskal, dan prinsip bebas aktif di atas peluang jangka pendek. Dalam politik luar negeri, menolak dengan alasan yang jelas sering kali lebih strategis daripada menerima demi simbolisme semata.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS nadia-rahmawati

Reporter Nasional. Reporter isu nasional dan kebijakan publik.

Comments (0)

User