Gelombang kemarahan Presiden Republik Indonesia pecah di Istana Negara pada Senin sore ini. Sumber terpercaya mengonfirmasi bahwa Presiden mengecam keras sejumlah menteri bidang ekonomi yang dinilai lalai mencairkan anggaran Proyek Asahan senilai Rp1,7 triliun. Proyek yang sudah masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) ini mendadak menjadi sorotan karena kemacetannya dinilai mengancam fondasi industri nasional dan ketahanan energi. “Presiden benar-benar murka. Beliau mempertanyakan komitmen jajaran kabinet dalam mengawal proyek vital,” ujar seorang pejabat yang enggan disebutkan namanya.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan per 14 Juni 2026, realisasi belanja modal untuk proyek kelistrikan dan industri strategis baru mencapai 23,6% dari total pagu Rp7,2 triliun yang dialokasikan tahun ini. Angka ini jauh di bawah serapan periode yang sama tahun lalu yang menyentuh 34,1%. Proyek Asahan—yang mencakup modernisasi infrastruktur pembangkit listrik tenaga air dan pengembangan smelter aluminium—menjadi penyumbang defisit terbesar karena hingga saat ini belum satu rupiah pun terserap.
Proyek Strategis yang Kian Tergerus Waktu
Proyek Asahan bukan sekadar proyek infrastruktur biasa. Kawasan ini merupakan tulang punggung industri aluminium nasional melalui PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum). Dengan kapasitas produksi saat ini sekitar 250 ribu ton per tahun, Inalum hanya mampu memenuhi 35% kebutuhan domestik. Sisanya masih harus diimpor, membebani neraca perdagangan. Proyek ekspansi yang tertunda ini ditargetkan meningkatkan kapasitas hingga 500 ribu ton pada 2028, sekaligus memperkuat pasokan listrik ke Sumatera Utara melalui peningkatan daya PLTA Asahan dari 603 MW ke 900 MW.
Menteri Perindustrian dalam rapat terbatas sebelumnya menyatakan bahwa keterlambatan proyek ini berpotensi menghilangkan peluang investasi senilai US$2,1 miliar dari mitra strategis asal Uni Emirat Arab yang sudah menyatakan komitmen untuk membangun hilirisasi aluminium. Ketidakpastian ini juga membuat indeks keyakinan investor di sektor manufaktur dasar tertekan, tercermin dari penurunan 2,8% Purchasing Managers' Index (PMI) sub-sektor logam dasar pada Mei lalu.
Dua Sisi Kemacetan Pencairan Anggaran
Di satu sisi, jajaran kementerian ekonomi mengklaim bahwa keterlambatan bukan murni kelalaian. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian disebut telah memaparkan adanya kendala teknis pada tahap feasibility study revisi yang diminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Rekomendasi BPKP meminta penyesuaian skema pendanaan dari sebelumnya multi-year contract menjadi pembiayaan tahunan—sebuah perubahan yang mengharuskan persetujuan ulang DPR. Alhasil, proses administrasi berlarut-larut, dan surat permohonan pencairan belum bisa ditandatangani.
Di sisi lain, banyak kalangan menilai alasan administratif ini hanyalah kamuflase dari lemahnya koordinasi antarlembaga. Analis senior ekonomi makro dari Beritadua, Buffy, menyoroti bahwa proyek dengan skala sebesar ini seharusnya memiliki jalur cepat (fast track) yang sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Proyek Strategis. “Jika alasan administratif dijadikan tameng, artinya ada kegagalan leadership yang sistemik. Proyek ini sudah disetujui dalam RKP 2025, bahkan menjadi andalan dalam menopang pertumbuhan ekonomi Sumatera yang diproyeksikan 5,2% year-on-year. Keterlambatan ini mengirim sinyal buruk ke pasar modal,” tegasnya.
“Keterlambatan pencairan anggaran Proyek Asahan bukan sekadar masalah birokrasi, melainkan mencederai prinsip kehati-hatian fiskal. Pemerintah sudah mematok defisit APBN 2026 sebesar 2,34% terhadap PDB. Jika proyek prioritas macet, potensi pelebaran defisit tanpa output riil menjadi nyata.” – Prof. Didik Rachbini, Ekonom Universitas Indonesia.
Dampak Berantai ke Industri dan Kelistrikan
PLTA Asahan merupakan pemasok 18% kebutuhan listrik Sumatera Utara. Pelaku industri di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei dan Kawasan Industri Medan mulai menyuarakan kekhawatiran. PT Unilever Oleochemical Indonesia dan PT Wilmar Nabati Indonesia yang menyerap tenaga kerja lebih dari 4.500 orang sangat bergantung pada pasokan energi stabil dari PLTA Asahan. Jika modernisasi terus tertunda, potensi pemadaman atau lonjakan biaya energi menjadi ancaman nyata yang akan mengerek biaya produksi 7-9% pada kuartal ketiga mendatang.
Dari sisi fiskal, mandeknya pencairan Rp1,7 triliun ini juga mempengaruhi realisasi Belanja Modal Pemerintah Pusat yang hingga Semester I-2026 baru tercatat Rp98,7 triliun dari pagu Rp286,5 triliun. Angka ini membukukan kontraksi 4,2% year-on-year. Pasar obligasi pemerintah pun merespons dengan kenaikan imbal hasil (yield) seri SUN 10 tahun ke level 6,89%, mengindikasikan meningkatnya persepsi risiko terhadap efektivitas pengelolaan fiskal.
Presiden Beri Tenggat Waktu 30 Hari
Menanggapi situasi ini, Presiden langsung mengeluarkan instruksi tegas. Seluruh menteri terkait diberi tenggat waktu 30 hari untuk membereskan seluruh ganjalan administratif dan mencairkan dana tahap pertama sebesar Rp680 miliar. Presiden juga memerintahkan Kepala Staf Kepresidenan untuk membentuk satuan tugas pengawalan proyek yang melaporkan perkembangan setiap minggu. Langkah ini disambut positif oleh pelaku pasar, yang langsung menguatkan nilai tukar rupiah ke Rp15.780 per dolar AS, terapresiasi 0,4%.
Buffy menilai bahwa langkah Presiden sudah tepat, namun perlu diikuti perombakan mekanisme koordinasi agar kejadian serupa tidak terulang. “Saya secara pribadi melihat ada disfungsi pada level teknis kementerian. Proyek Asahan ini sakral bagi kedaulatan industri. Jangan sampai karena ego sektoral, Indonesia kembali kehilangan momentum hilirisasi seperti yang terjadi pada era komoditas mentah. Data menunjukkan setiap kali proyek PSN molor, realisasi investasi di sektor manufaktur melorot 1,3% pada triwulan berikutnya,” tutupnya.
Comments (0)