Airlangga: 1.800 Ton Emas Masyarakat Masih Tersimpan di Bawah Bantal

JAKARTA — Potensi emas yang tersimpan di rumah-rumah warga, atau yang lazim disebut “emas di bawah bantal”, kembali menjadi sorotan pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga ...

Aug 22, 2026 - 01:56
0 0
Airlangga: 1.800 Ton Emas Masyarakat Masih Tersimpan di Bawah Bantal

JAKARTA — Potensi emas yang tersimpan di rumah-rumah warga, atau yang lazim disebut “emas di bawah bantal”, kembali menjadi sorotan pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa jumlah emas yang dipegang masyarakat dalam bentuk fisik mencapai 1.800 ton, angka yang jauh melampaui kebutuhan perhiasan dan tabungan keluarga pada umumnya.

Pernyataan itu disampaikan di tengah perhatian pemerintah terhadap penguatan sektor keuangan dan upaya menarik aset masyarakat masuk ke dalam sistem perbankan formal. Dengan harga emas dunia yang cenderung naik dalam beberapa tahun terakhir, potensi ekonomi dari aset tersebut dinilai semakin signifikan, baik sebagai tambahan likuiditas domestik maupun sebagai instrumen penopang stabilitas.

Skala 1.800 Ton dan Nilai Pasarnya

Untuk membayangkan besarnya angka tersebut, 1.800 ton setara dengan 1,8 miliar gram emas. Jika dihitung dengan asumsi harga emas di kisaran Rp1,2 juta per gram — level yang sempat terjadi seiring tren kenaikan harga logam mulia — nilai pasarnya mencapai sekitar Rp2.160 triliun. Angka ini merupakan ilustrasi sederhana dan dapat berubah mengikuti pergerakan harga emas dunia, sehingga valuasi pastinya hanya bisa dihitung jika seluruh aset tersebut benar-benar dilego ke pasar.

Sebagai perbandingan, jumlah tersebut jauh melampaui cadangan emas resmi yang tercatat di dalam negeri maupun mayoritas negara Asia Tenggara. Namun perlu dicatat, tidak seluruh emas itu berada dalam satu tangan. Aset ini tersebar dalam bentuk perhiasan, batangan, dan koin di jutaan rumah tangga, sehingga mobilitasnya rendah dan sulit didata secara akurat oleh otoritas.

Dua Sisi: Peluang Likuiditas dan Tantangan Perilaku

Di satu sisi, emas yang “menganggur” ini adalah potensi likuiditas yang luar biasa. Jika sebagian saja dari 1.800 ton itu diformalkan — misalnya melalui tabungan emas, gadai, atau pembiayaan beragun emas — bank dan lembaga keuangan dapat menyalurkannya menjadi kredit produktif. Aliran dana tersebut berpotensi menekan kebutuhan impor emas, memperkuat rasio cadangan devisa, dan mengurangi tekanan capital outflow karena masyarakat tidak perlu lagi membeli emas dari luar negeri.

Di sisi lain, para pengamat mengingatkan bahwa kebiasaan menyimpan emas secara fisik berakar pada perilaku dan kepercayaan, bukan sekadar persoalan akses. Bagi banyak keluarga, emas adalah jaring pengaman terakhir yang bisa dicairkan kapan saja tanpa antre, tanpa biaya administrasi, dan tanpa risiko gagal bayar lembaga keuangan. Dorongan untuk menarik emas ke sistem formal berpotensi berjalan lambat jika tidak diimbangi kepercayaan terhadap industri keuangan dan perlindungan konsumen yang kuat.

“Potensi emas yang tersimpan di masyarakat sangat besar dan mencapai 1.800 ton, sebuah aset yang semestinya bisa dimanfaatkan lebih optimal,” demikian pernyataan Airlangga yang menggarisbawahi besarnya peluang yang belum tergarap.

Memahami Istilah: Emas di Bawah Bantal dan Capital Outflow

Istilah “emas di bawah bantal” merujuk pada tabungan masyarakat dalam bentuk emas fisik yang disimpan sendiri, di luar sistem keuangan formal. Sementara itu, capital outflow adalah keluarnya dana investasi atau aset dari dalam negeri, yang dapat dipicu oleh perbedaan imbal hasil, sentimen pasar, atau kondisi global. Ketika masyarakat membeli emas dari luar negeri atau melalui jalur impor, hal itu ikut berkontribusi pada tekanan nilai tukar dan berkurangnya likuiditas domestik.

Dari sisi fundamental, emas memiliki peran ganda: sebagai aset lindung nilai terhadap inflasi dan ketidakpastian, sekaligus sebagai instrumen yang tidak menghasilkan imbal hasil selama disimpan. Inilah dilema yang kerap dibahas para ekonom — emas memberi rasa aman secara psikologis, tetapi nilai produktifnya nol ketika hanya tersimpan di lemari atau brankas pribadi.

Proyeksi dan Langkah Kebijakan ke Depan

Pemerintah dan Bank Indonesia selama ini terus mendorong literasi keuangan serta produk berbasis emas, seperti tabungan emas yang kini ditawarkan berbagai bank dan pegadaian. Ke depan, pengembangan bursa emas atau bullion bank yang berfungsi sebagai perantara perdagangan dan penyimpanan emas berpotensi menjadi jembatan antara tabungan fisik dan sistem keuangan modern.

Proyeksi yang beredar di kalangan analis menunjukkan bahwa meskipun minat masyarakat terhadap emas tetap kuat — didorong tren harga yang naik dan ketidakpastian global — pergeseran dari emas fisik ke emas tercatat akan berlangsung bertahap. Indeks harga emas yang bergerak fluktuatif juga membuat sebagian pemilik memilih menahan asetnya daripada menjual di saat valuasi dianggap belum menguntungkan.

Pada akhirnya, 1.800 ton emas masyarakat adalah potensi sekaligus pekerjaan rumah. Di satu sisi, ia bisa menjadi penopang likuiditas dan stabilitas keuangan nasional bila dikelola dengan tepat. Di sisi lain, memindahkannya ke sistem formal menuntut kepercayaan, insentif, dan infrastruktur yang memadai. Tanpa itu, sebagian besar emas tersebut kemungkinan besar akan tetap berada “di bawah bantal” dalam waktu yang lama — aman secara fisik, namun diam secara ekonomi.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
lukman-hakim

Editor Ekonomi. Mantan analis pasar modal. Spesialisasi: makroekonomi, kebijakan moneter, dan perdagangan internasional.

Comments (0)

User