Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan per triwulan IV 2023, jumlah peserta aktif di sektor informal baru mencapai 38,2% dari total tenaga kerja informal yang tercatat di Badan Pusat Statistik sebesar 70,9 juta orang. Kesenjangan cakupan perlindungan sosial ini menjadi latar belakang munculnya berbagai inisiatif, termasuk yang dilakukan oleh agen BRILink di Bandung bernama Narsun yang berhasil mendaftarkan 7.215 pekerja informal ke program BPJS Ketenagakerjaan.
Peran Strategis Agen BRILink dalam Ekosistem Keuangan Inklusif
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui jaringan BRILink telah mengembangkan ekosistem keuangan inklusif yang tidak hanya melayani transaksi perbankan dasar, tetapi juga berfungsi sebagai jembatan akses layanan perlindungan sosial bagi masyarakat di tingkat grassroots. Narsun, seorang pemuda asal Bandung, memanfaatkan posisi strategisnya sebagai agen BRILink untuk menjalankan misi sosial berupa pendataan dan pendaftaran pekerja informal ke BPJS Ketenagakerjaan.
Sepanjang periode 2022-2023, Narsun berhasil mengidentifikasi dan memfasilitasi 7.215 pekerja informal di wilayah Bandung dan sekitarnya untuk terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Angka ini mencakup berbagai kategori profesi informal mulai dari pedagang pasar, pengrajin, pekerja konstruksi harian, hingga mitra driver transportasi online. Kesuksesan ini tidak terlepas dari pendekatan langsung door-to-door yang dilakukannya bersama timnya.
"Banyak pekerja informal yang belum memahami pentingnya jaminan sosial. Tugas kami bukan hanya mendaftarkan, tetapi juga edukasi berkelanjutan agar mereka memahami manfaat perlindungan yang mereka peroleh," jelas Narsun dalam keterangannya.
Dua Perspektif Cakupan Perlindungan Sosial Pekerja Informal
Di satu sisi, inisiatif seperti yang dilakukan Narsun memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan rasio cakupan jaminan sosial nasional. BPJS Ketenagakerjaan mencatat bahwa setiap kenaikan 1% partisipasi pekerja informal berpotensi menambah sekitar 700.000 peserta baru yang terlindungi. Hal ini sejalan dengan target pemerintah untuk mencapai cakupan semesta (universal coverage) pada 2025 sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Di sisi lain, terdapat tantangan struktural yang perlu diperhatikan. Kontribusi bulanan sebesar Rp36.000 hingga Rp360.000 per peserta menjadi beban tersendiri bagi pekerja informal dengan pendapatan tidak menentu. Selain itu, tingkat kesadaran dan literasi keuangan masyarakat di segmen ini masih perlu ditingkatkan secara masif agar keikutsertaan mereka bersifat sukarela dan berkelanjutan, bukan hanya karena insentif sementara.
Model bisnis BRILink yang menerapkan sistem komisi transaksi memungkinkan agen seperti Narsun membagi waktu dan sumber dayanya antara aktivitas komersial dan pemberdayaan sosial. Pendekatan hybrid ini menjadi solusi kreatif mengingat keterbatasan jangkauan lembaga formal dalam menyentuh segmen pekerja informal yang tersebar di berbagai daerah.
Penghargaan sebagai Apresiasi dan Motivasi Berkelanjutan
Atas dedikasinya, Narsun mendapatkan penghargaan dari pihak terkait yang disertai apresiasi material berupa kendaraan. Penghargaan ini mencerminkan bahwa ekosistem BRILink tidak hanya berorientasi pada profit, tetapi juga mendorong agennya untuk berkontribusi pada tujuan pembangunan nasional, khususnya dalam perluasan perlindungan sosial.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah agen BRILink di Indonesia telah melampaui 700.000 titik layanan pada 2023, menjadikannya jaringan layanan keuangan terbesar di tanah air. Dengan rasio satu agen untuk setiap sekitar 370 penduduk, potensi perluasan inisiatif serupa seperti yang dilakukan Narsun sangat besar untuk direplikasi di berbagai wilayah.
Keberhasilan Narsun mendaftarkan 7.215 pekerja informal ini menandakan bahwa sinergi antara lembaga keuangan, perlindungan sosial, dan partisipasi aktif masyarakat dapat menciptakan dampak berganda bagi pembangunan manusia. Tren ini perlu didukung oleh kebijakan afirmatif yang memudahkan pekerja informal mengakses program jaminan sosial dengan prosedur yang lebih sederhana dan terjangkau.
Comments (0)