Berdasarkan data BPS/Bank Indonesia/OJK per 28 Agustus 2026, belum terdapat rincian angka mengenai volume CO2 yang akan diolah, nilai investasi, kapasitas industri, maupun harga produk turunannya dalam informasi kebijakan yang tersedia. Angka makro yang menjadi pijakan utama adalah target pemerintah mencapai net zero emission pada 2060. Dari posisi 2026, sasaran tersebut memiliki horizon sekitar 34 tahun dan membutuhkan perubahan besar dalam cara negara memandang emisi, teknologi, serta peluang ekonomi.
Dalam konteks itu, gagasan adik Prabowo untuk mengubah karbon dioksida menjadi aset bernilai tinggi membuka perdebatan baru. CO2 selama ini lebih sering diperlakukan sebagai limbah yang memperburuk pemanasan global. Namun, melalui teknologi penangkapan, pemanfaatan, dan penyimpanan karbon, gas tersebut secara konseptual dapat menjadi bahan baku bagi sejumlah kegiatan industri. Perubahan sudut pandang ini tidak berarti emisi otomatis berubah menjadi keuntungan. Nilai ekonomi baru akan muncul apabila CO2 dapat dikumpulkan, diukur, diproses, dan dipasarkan dengan biaya yang masuk akal.
Target Net Zero 2060 Menjadi Kerangka Kebijakan
Net zero berarti jumlah emisi yang dilepaskan ke atmosfer diseimbangkan oleh jumlah emisi yang diserap atau disimpan. Istilah ini tidak selalu berarti seluruh kegiatan ekonomi berhenti menghasilkan emisi. Industri, transportasi, pembangkit listrik, dan rumah tangga masih dapat menghasilkan karbon, tetapi emisi tersebut harus ditekan dan diimbangi melalui penyerapan yang dapat diverifikasi.
Target 2060 memberi arah jangka panjang bagi pemerintah dan pelaku usaha. Dalam perjalanan menuju sasaran tersebut, indikator tahunan menjadi penting. Pemerintah perlu memiliki baseline emisi pada 2026, target antara pada 2030 atau 2040, serta laporan year-on-year untuk mengukur apakah penurunan emisi benar-benar terjadi. Year-on-year berarti perbandingan kinerja dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, sehingga perubahan tidak hanya dinilai berdasarkan pernyataan, tetapi juga melalui tren yang konsisten.
Tanpa data pembanding, angka 2060 akan berhenti sebagai proyeksi kebijakan. Karena itu, setiap program yang mengaitkan CO2 dengan aset ekonomi perlu menjelaskan berapa ton emisi yang ditangkap per tahun, berapa persentase yang berhasil dimanfaatkan, berapa lama karbon disimpan, serta berapa nilai nominal biaya dan pendapatan yang dihasilkan. Transparansi tersebut menjadi dasar untuk menilai fundamental program, yaitu kondisi dasar yang menentukan apakah sebuah kegiatan dapat berjalan secara berkelanjutan.
CO2 baru dapat diperlakukan sebagai aset ekonomi jika jumlahnya terukur, kepemilikannya jelas, manfaatnya dapat dibuktikan, dan pengurangan emisinya bertahan dalam jangka panjang.
Dari Emisi Menjadi Bahan Baku Industri
Secara teknis, karbon dioksida dapat dikumpulkan dari sumber emisi tertentu sebelum dilepaskan ke atmosfer. Setelah itu, CO2 bisa digunakan kembali untuk kebutuhan industri, disimpan di lokasi yang memenuhi standar keselamatan, atau diproses menjadi bahan dengan nilai tambah. Pilihan pemanfaatannya dapat mencakup bahan bangunan, kebutuhan industri kimia, produk turunan untuk energi, hingga penggunaan lain yang masih memerlukan pengembangan teknologi dan kajian keekonomian.
Konsep aset dalam konteks ini berbeda dari aset keuangan seperti saham atau obligasi. Aset adalah sesuatu yang memiliki manfaat ekonomi dan dapat dikendalikan atau diperdagangkan. CO2 baru memiliki karakter tersebut apabila terdapat pembeli, standar kualitas, infrastruktur distribusi, serta mekanisme pencatatan yang mengakui nilai karbon secara sah. Dengan kata lain, gas yang ditangkap belum otomatis memiliki valuasi tinggi hanya karena jumlahnya besar.
Valuasi harus mempertimbangkan biaya penangkapan, kebutuhan energi, pengangkutan, pemurnian, penyimpanan, dan risiko kebocoran. Rasio antara biaya pengolahan dan harga produk akhir akan menentukan apakah proyek tersebut kompetitif. Jika biaya mengubah satu ton CO2 menjadi produk jauh lebih tinggi dibandingkan manfaat ekonominya, model bisnis itu akan sulit bertahan tanpa dukungan kebijakan, insentif, atau kontrak pembelian jangka panjang.
Pro: Munculnya Industri Baru dan Portofolio Ekonomi
Di satu sisi, gagasan menjadikan CO2 sebagai aset dapat memperluas portofolio ekonomi nasional. Istilah portofolio di sini merujuk pada kumpulan sektor atau sumber pendapatan yang beragam, bukan hanya komoditas konvensional. Apabila teknologi dapat dikembangkan di dalam negeri, peluangnya mencakup manufaktur peralatan, jasa rekayasa, pengelolaan infrastruktur, riset material, dan perdagangan produk rendah emisi.
Pemanfaatan karbon juga berpotensi mengubah beban kepatuhan lingkungan menjadi sumber pendapatan. Perusahaan yang mampu menekan emisi dapat memperoleh manfaat dari efisiensi energi, sertifikat pengurangan emisi, atau produk yang memiliki jejak karbon lebih rendah. Dalam jangka panjang, permintaan dari pasar global dapat meningkatkan sentimen pasar terhadap industri yang memiliki teknologi rendah karbon, terutama ketika negara-negara tujuan ekspor memperketat standar lingkungan.
Namun, peluang tersebut harus diukur dengan indikator yang konkret. Laporan kinerja idealnya memuat kapasitas penangkapan dalam ton per tahun, tingkat keberhasilan dalam persen, konsumsi energi per ton CO2, biaya dalam rupiah per ton, serta perubahan pendapatan year-on-year. Indeks keberlanjutan atau indeks intensitas emisi juga dapat dipakai untuk membandingkan kinerja antarperusahaan. Tanpa indikator itu, klaim mengenai aset bernilai tinggi berisiko hanya menjadi narasi pemasaran.
Kontra: Biaya, Likuiditas, dan Risiko Greenwashing
Di sisi lain, monetisasi CO2 menghadapi tantangan biaya dan teknologi. Fasilitas penangkapan karbon membutuhkan investasi awal besar, sementara hasil ekonominya belum tentu segera terlihat. Kebutuhan listrik tambahan dapat meningkatkan biaya operasi. Infrastruktur pipa, terminal, atau lokasi penyimpanan juga memerlukan standar keselamatan yang ketat dan pengawasan dalam jangka panjang.
Risiko lain berkaitan dengan likuiditas. Likuiditas adalah kemudahan sebuah aset untuk dijual atau dikonversi menjadi uang tanpa penurunan nilai yang besar. Jika pasar CO2 belum memiliki cukup pembeli, standar kontrak, dan mekanisme perdagangan, aset tersebut mungkin sulit dicairkan. Harga karbon juga dapat mengalami kenaikan atau penurunan mengikuti kebijakan, permintaan industri, kondisi ekonomi, dan sentimen pasar.
Ketergantungan pada teknologi atau peralatan impor dapat menimbulkan capital outflow, yakni arus dana yang keluar dari perekonomian domestik untuk membayar barang, jasa, atau lisensi dari luar negeri. Dampaknya perlu dibandingkan dengan penciptaan lapangan kerja, transfer teknologi, dan potensi ekspor. Jika manfaat domestik kecil sementara kebutuhan impor tinggi, proyeksi nilai tambah nasional perlu dikaji ulang.
Masalah integritas lingkungan juga tidak dapat diabaikan. Greenwashing terjadi ketika suatu kegiatan terlihat ramah lingkungan, tetapi dampak sebenarnya tidak sebanding dengan klaimnya. Contohnya adalah pengurangan emisi yang dihitung berulang, karbon yang kembali terlepas setelah penyimpanan, atau produk yang disebut rendah emisi tanpa memperhitungkan seluruh rantai pasok. Karena itu, sistem monitoring, reporting, and verification atau MRV harus berjalan secara independen dan konsisten.
Prasyarat Agar Proyeksi Tidak Berhenti sebagai Wacana
Untuk mengubah gagasan menjadi kebijakan yang dapat diuji, pemerintah perlu menetapkan definisi aset karbon, tata cara pengukuran, dan lembaga yang berwenang melakukan verifikasi. Data baseline 2026 harus tersedia agar pencapaian pada 2030, 2040, dan 2060 dapat dibandingkan secara objektif. Setiap proyek juga perlu menyampaikan sumber CO2, metode penangkapan, penggunaan energi, durasi penyimpanan, serta tujuan akhir produk.
Kerangka perpajakan, perizinan, dan perdagangan karbon harus memberikan kepastian tanpa mengurangi pengawasan. Investor dan pelaku industri membutuhkan aturan yang stabil untuk menghitung valuasi, rasio pengembalian, dan risiko proyek. Pada saat yang sama, masyarakat perlu memperoleh informasi mengenai dampak terhadap harga energi, kualitas lingkungan, serta kesempatan kerja di wilayah sekitar fasilitas.
Pemerintah juga perlu membedakan antara CO2 yang benar-benar dihilangkan dari atmosfer dan CO2 yang hanya dipindahkan atau digunakan sementara. Perbedaan ini penting karena manfaat iklimnya tidak sama. Penggunaan karbon dalam sebuah produk tidak otomatis menghasilkan pengurangan emisi apabila proses produksinya mengonsumsi energi fosil dalam jumlah besar.
Pada akhirnya, target net zero 2060 menyediakan arah strategis, sedangkan gagasan mengubah CO2 menjadi aset menawarkan salah satu kemungkinan jalur ekonomi. Di satu sisi, pendekatan tersebut dapat melahirkan industri baru, memperkuat portofolio manufaktur, dan meningkatkan nilai tambah teknologi domestik. Di sisi lain, biaya tinggi, likuiditas pasar yang belum pasti, potensi capital outflow, dan risiko greenwashing dapat mengurangi manfaatnya. Proyeksi keberhasilan harus bertumpu pada data tonase, persentase penurunan emisi, nilai nominal transaksi, indeks kinerja, serta pembanding year-on-year. Dengan pengukuran yang terbuka dan verifikasi yang kuat, CO2 berpeluang menjadi aset produktif tanpa mengaburkan tujuan utama, yaitu menurunkan emisi secara nyata menuju 2060.
Comments (0)