Berdasarkan data Badan Gizi Nasional (BGN) per Agustus 2026, program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah menjangkau lebih dari 19,5 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia, dengan alokasi anggaran mencapai sekitar Rp71 triliun dalam APBN 2025. Di tengah ekspansi cakupan yang terus berjalan, muncul kebijakan yang menyita perhatian publik: sekitar 80 sekolah swasta elite, termasuk Jakarta International School (JIS) dan Cikal, dicoret dari daftar penerima MBG. Kepala BGN Sudaryono menyatakan pencoretan ini merupakan bagian dari penajaman sasaran program agar bantuan gizi benar-benar menyasar kelompok yang membutuhkan.
Efisiensi Anggaran atau Penghematan Strategis?
Di satu sisi, kebijakan ini dapat dibaca sebagai langkah rasional dalam pengelolaan fiskal. Rasio biaya per porsi MBG yang mengalami kenaikan year-on-year seiring inflasi bahan pangan membuat BGN dituntut menjaga efisiensi di tengah target ekspansi ke 82,9 juta penerima pada 2026. Sekolah elite dengan biaya SPP di atas Rp50 juta per tahun dinilai tidak membutuhkan intervensi gizi negara, sehingga alokasinya dapat dialihkan ke daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang prevalensi stuntingnya masih di atas 20 persen.
Dari sisi fundamental program, pencoretan ini sejalan dengan prinsip targeting yang dianut program bantuan sosial di berbagai negara. Semakin presisi sasaran, semakin tinggi efektivitas belanja negara dan semakin kecil potensi kebocoran. Ruang fiskal yang terselamatkan dapat dipakai memperluas cakupan MBG ke sekolah negeri dan madrasah yang jumlah siswanya jauh lebih besar.
Kontra: Pemerataan Akses dan Risiko Reputasi
Di sisi lain, kebijakan ini menuai kritik sejumlah pengamat kebijakan publik. Sekolah swasta elite tidak selalu dihuni anak keluarga kaya; sebagian siswanya berasal dari keluarga menengah yang mengandalkan beasiswa. Pencoretan massal berbasis status sekolah berpotensi menciptakan kesenjangan akses gizi di dalam satu lingkungan sekolah.
"Pencoretan yang hanya didasarkan pada kategori sekolah berisiko menimbulkan kesan diskriminatif. Pemerintah semestinya menetapkan kriteria berbasis kondisi ekonomi keluarga melalui data DTKS, bukan status sekolah," ujar seorang pengamat kebijakan fiskal.
Kritik lain menyangkut dimensi reputasi. MBG merupakan salah satu program unggulan yang menjadi sorotan dunia, dan tren pemberitaan positif di luar negeri turut mendukung citra pemerintah. Ketika anak-anak di sekolah internasional dicoret sementara murid sekolah negeri tetap menerima manfaat, persepsi publik di dalam negeri bisa terbelah, dan sentimen pasar terhadap konsistensi kebijakan pemerintah ikut menjadi pertanyaan.
Dampak bagi Sekolah dan Proyeksi ke Depan
Bagi sekolah yang dicoret, dampak paling terasa adalah hilangnya satuan biaya MBG sekitar Rp15.000 hingga Rp17.500 per porsi. Bagi sekolah elite, nilai itu mungkin kecil dibandingkan SPP, tetapi bagi orang tua yang selama ini mengandalkan program tersebut, perubahan ini tetap mengubah pengeluaran rumah tangga.
Ke depan, setidaknya ada dua proyeksi. Pertama, BGN menerbitkan kriteria teknis baru berbasis data P3KE dan DTKS sehingga pencoretan menjadi permanen bagi sekolah yang siswanya tidak memenuhi ambang batas ekonomi. Kedua, sekolah yang dicoret dapat mengajukan keberatan dengan menunjukkan proporsi siswa dari keluarga prasejahtera, sehingga status mereka ditinjau ulang secara berkala. Dalam kedua skenario, transparansi indikator menjadi kunci menjaga kepercayaan publik terhadap indeks ketepatan sasaran program.
Analisis Dua Sisi: Kesimpulan
Kebijakan pencoretan 80 sekolah swasta elite dari penerima MBG adalah cermin dilema klasik kebijakan publik: efisiensi versus pemerataan. Di satu sisi, penajaman sasaran memperkuat fundamental fiskal dan memastikan setiap rupiah belanja gizi berdampak maksimal. Di sisi lain, kriteria yang terlalu kaku berisiko memutus akses anak-anak yang sebenarnya membutuhkan hanya karena status sekolahnya.
Seperti halnya portofolio investasi yang butuh keseimbangan antara risiko dan imbal hasil, program bantuan sosial pun membutuhkan keseimbangan antara ketepatan sasaran dan inklusivitas. Pemerintah perlu memastikan likuiditas anggaran MBG tetap terjaga tanpa mengorbankan prinsip keadilan. Yang tidak kalah penting, kebijakan ini harus dievaluasi berkala dengan data yang terbuka, agar capital outflow kepercayaan publik, jika itu terjadi, dapat dicegah sejak dini. Tanpa itu, angka 80 sekolah hanyalah permulaan dari perdebatan yang lebih panjang tentang arah kebijakan gizi nasional.
Comments (0)