32 Ibu Hamil Peserta SPPI Dipulangkan, Tetap Boleh Ikut Latihan Tahap Ke-2

Jakarta - Sebanyak 32 peserta pelatihan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang sedang mengandung dikembalikan ke daerah asal masing-masing. Keputusan ini diambil setelah munculnya kasus

Jul 06, 2026 - 13:37
0 0
32 Ibu Hamil Peserta SPPI Dipulangkan, Tetap Boleh Ikut Latihan Tahap Ke-2

Jakarta - Sebanyak 32 peserta pelatihan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang sedang mengandung dikembalikan ke daerah asal masing-masing. Keputusan ini diambil setelah munculnya kasus meninggalnya lima peserta pelatihan yang dikaitkan dengan masalah kesehatan. Meski demikian, mereka yang dipulangkan tetap diizinkan untuk mengikuti latihan dasar pada tahap kedua yang akan digelar kemudian.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pertahanan (Kemhan), Mayjen TNI Ketut Gede Wetan, dalam konferensi pers di kantor Kemhan, Jakarta Pusat, Sabtu (27/6/2026). Ia menegaskan bahwa langkah pemulangan 32 ibu hamil tersebut adalah bagian dari upaya mitigasi setelah evaluasi terhadap kondisi di lapangan.

Program SPPI sendiri merupakan bagian dari inisiatif besar Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP) yang dirancang untuk mencetak sarjana penggerak pembangunan di wilayah pedesaan dan pesisir. Peserta menjalani pelatihan dasar yang cukup intensif sebagai bekal sebelum diterjunkan ke masyarakat.

Lima Peserta Meninggal, Evaluasi Digelar

Mayjen Ketut mengungkapkan bahwa selama proses pelatihan berlangsung, terdapat lima orang peserta yang wafat. Meski penyebab pastinya masih dalam pendalaman, indikasi awal menunjukkan adanya kaitan dengan kondisi kesehatan yang memburuk selama latihan. Kejadian inilah yang mendorong pihak penyelenggara untuk mengevaluasi seluruh peserta, terutama mereka yang memiliki risiko kesehatan tinggi seperti ibu hamil.

"Dengan pertimbangan perkembangan kesehatan yang berkembang tadi, dengan alasan kemanusiaan, ya, ada 32 orang tahap pertama dipulangkan dengan talent pool," jelas Ketut di hadapan awak media.

Pemulangan dilakukan dengan sistem talent pool, artinya para peserta tersebut tidak kehilangan haknya sebagai bagian dari program. Mereka akan dipanggil kembali pada pelatihan tahap kedua yang rencananya akan disesuaikan dengan kondisi fisik masing-masing.

Jaminan Ikut Latihan Tahap Kedua

Keputusan untuk tetap mempertahankan 32 ibu hamil dalam daftar peserta pelatihan tahap kedua mendapat apresiasi dari sejumlah pihak. Kebijakan ini dinilai memberikan kepastian sekaligus melindungi hak-hak perempuan yang sedang mengandung tanpa harus mengorbankan kesehatan mereka.

Meski demikian, penyelenggara belum mengumumkan secara rinci jadwal pasti pelatihan tahap kedua. Namun diyakinkan bahwa penyesuaian kurikulum dan beban fisik akan dilakukan demi mengakomodasi kebutuhan para peserta yang tengah hamil atau dalam masa pemulihan pasca-persalinan.

Hingga berita ini diturunkan, tim kesehatan dari Kemhan bersama BPSDM masih terus memantau perkembangan para peserta yang dipulangkan. Evaluasi menyeluruh terhadap pola pelatihan juga tengah dilakukan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Pihak keluarga peserta yang wafat sebelumnya telah dihubungi oleh Kemhan. Namun detail mengenai penyebab pasti kematian lima peserta tersebut belum diungkap ke publik karena menunggu hasil investigasi lebih lanjut yang melibatkan tim medis independen.

Langkah pemulangan ini menjadi catatan penting dalam penyelenggaraan program-program pelatihan nasional yang melibatkan ribuan peserta. Panitia berkomitmen untuk terus meningkatkan aspek keselamatan dan kesehatan selama proses pendidikan dan pelatihan berlangsung. (laporan Beritadua.com)

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
lukman-hakim

Editor Analisis. Editor analisis mendalam isu publik.

Comments (0)

User