1.800 Ton Emas Masyarakat Jadi Target Ekosistem Bulion, Ini Pro dan Kontra

Berdasarkan data Bank Indonesia per Juli 2026, total simpanan emas masyarakat Indonesia diperkirakan mencapai 1.800 ton, jumlah yang jauh melampaui cadangan emas resmi negara yang tercatat di bawah 10...

Aug 21, 2026 - 20:18
0 0
1.800 Ton Emas Masyarakat Jadi Target Ekosistem Bulion, Ini Pro dan Kontra

Berdasarkan data Bank Indonesia per Juli 2026, total simpanan emas masyarakat Indonesia diperkirakan mencapai 1.800 ton, jumlah yang jauh melampaui cadangan emas resmi negara yang tercatat di bawah 100 ton. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta PT Pegadaian (Persero) dan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) memindahkan 20 persen dari total simpanan tersebut, atau sekitar 360 ton, masuk ke dalam ekosistem bulion. Jika dihitung dengan harga emas yang bergerak di kisaran Rp1,5 juta per gram, nilai 360 ton setara dengan sekitar Rp540 triliun, sementara total simpanan emas warga diperkirakan bernilai hingga Rp2.700 triliun.

Bulion merupakan istilah untuk emas batangan bersertifikat yang dikelola dalam ekosistem lembaga keuangan formal, baik melalui tabungan emas, penitipan, maupun instrumen investasi terstruktur. Rencana ini bukan sekadar wacana administratif; pemerintah menargetkan emas yang selama ini mengendap di lemari rumah dapat berputar menjadi sumber pembiayaan ekonomi nasional.

Potensi Likuiditas Rp540 Triliun yang Menganggur

Dari sisi fundamental, angka Rp540 triliun bukanlah nilai yang kecil. Jumlah tersebut setara dengan total aset beberapa bank nasional terbesar sekaligus dan dapat menjadi injeksi likuiditas bagi sistem keuangan tanpa perlu menambah utang baru. Analis senior sebuah lembaga riset yang dihubungi Beritadua menilai langkah ini masuk akal secara makro. "Jika seperlima emas warga berpindah ke sistem keuangan formal, likuiditas perbankan akan mengalami kenaikan signifikan. Dana itu dapat disalurkan menjadi pembiayaan UMKM, kredit produktif, hingga surat berharga syariah negara," ujarnya.

Efeknya pun berlipat ke pertumbuhan ekonomi year-on-year karena uang yang tadinya pasif berubah menjadi modal kerja. Ekosistem bulion juga membuka jalur bagi masyarakat berpendapatan menengah untuk menabung emas secara lebih aman dan terdokumentasi, sekaligus mendiversifikasi portofolio tanpa harus menyimpan logam mulia fisik di rumah. Produk seperti tabungan emas Pegadaian dan layanan gadai emas BSI dinilai menjadi pintu masuk yang sudah terbukti, dan pemerintah kini mendorong porsinya diperbesar.

Di Sisi Lain: Tradisi, Kepercayaan, dan Risiko

Di sisi lain, target 20 persen bukan tanpa hambatan. Kebiasaan menyimpan emas fisik di rumah, atau yang populer disebut emas di bawah bantal, masih kuat di masyarakat Indonesia, terutama di daerah dengan akses layanan keuangan yang terbatas. Kepercayaan terhadap lembaga formal tidak bisa dibangun hanya lewat imbauan; masyarakat butuh jaminan keamanan, biaya simpan yang kompetitif, dan kemudahan mencairkan kembali emasnya.

Pengamat perbankan syariah mengingatkan bahwa pemaksaan target tanpa insentif justru berisiko menimbulkan sentimen negatif. "Masyarakat menyimpan emas karena alasan likuiditas darurat. Jika proses penarikan berbelit atau biaya administrasi menggerus nilai emas, minat terhadap program ini akan mengalami penurunan," kata pengamat tersebut. Risiko lain muncul dari sisi neraca bank: dana emas yang dihimpun harus dikelola hati-hati agar tidak terjadi ketidaksesuaian tenor antara simpanan jangka pendek dan pembiayaan jangka panjang. Fluktuasi indeks harga emas global juga berpotensi memicu capital outflow apabila sentimen pasar berubah drastis, mengingat emas adalah aset yang sangat sensitif terhadap suku bunga global.

Proyeksi dan Syarat Keberhasilan

Para analis memproyeksikan realisasi target 360 ton berjalan bertahap, bukan lompatan dalam satu tahun. Dengan tren kesadaran investasi emas yang mengalami kenaikan year-on-year, rasio 20 persen dinilai realistis dicapai dalam kurun tiga hingga lima tahun, asalkan disertai insentif yang nyata dan terukur. Valuasi keekonomian program juga perlu dihitung ulang secara berkala mengikuti pergerakan harga emas internasional.

Syarat utamanya setidaknya ada tiga. Pertama, biaya simpan dan administrasi yang transparan serta lebih murah dibandingkan biaya pengamanan pribadi. Kedua, jaminan perlindungan dana nasabah, termasuk kejelasan mekanisme klaim dan kemudahan pencairan. Ketiga, edukasi dan digitalisasi layanan agar menjangkau masyarakat di luar Pulau Jawa, sehingga basis nasabah tidak hanya terkonsentrasi di kota besar.

Pada akhirnya, rencana mobilisasi emas ini adalah permainan kepercayaan dan insentif. Di satu sisi, potensi likuiditas Rp540 triliun dapat memperkuat fundamental ekonomi dan memperluas inklusi keuangan nasional. Di sisi lain, tanpa pendekatan yang menghormati kebiasaan masyarakat, target 20 persen hanya akan menjadi angka di atas kertas. Keberhasilan program akan terlihat dari seberapa cepat tren emas di bawah bantal bergeser menjadi emas tercatat dalam ekosistem formal.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
arif-budianto

Reporter Energi. Fokus pada kebijakan energi, transisi hijau, dan industri ekstraktif.

Comments (0)

User