1.800 Ton Emas di Bawah Bantal: Potensi Besar, Tantangan Besar

Berdasarkan data World Gold Council, cadangan emas resmi Indonesia tercatat sekitar 78 ton pada 2024 — jumlah yang jauh lebih kecil dibandingkan emas yang disimpan masyarakat di rumah. Menko Perekon...

Aug 20, 2026 - 17:48
0 0
1.800 Ton Emas di Bawah Bantal: Potensi Besar, Tantangan Besar

Berdasarkan data World Gold Council, cadangan emas resmi Indonesia tercatat sekitar 78 ton pada 2024 — jumlah yang jauh lebih kecil dibandingkan emas yang disimpan masyarakat di rumah. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa potensi emas “di bawah bantal” masyarakat mencapai 1.800 ton. Dengan asumsi harga emas batangan di kisaran Rp1,2 juta per gram, nilai nominal simpanan tersebut melampaui Rp2.000 triliun, atau sekitar 23 kali lipat cadangan emas resmi bank sentral.

Angka itu memantik diskusi panjang: apakah ini peluang likuiditas yang menganggur, atau justru cermin rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan formal? Artikel ini mengurai dua sisi perspektif secara berimbang.

Angka 1.800 Ton: Seberapa Besar Sebenarnya?

Untuk pembaca awam, 1.800 ton setara 1,8 miliar gram. Jika dikonversi dengan harga emas Antam yang belakangan bertengger di atas Rp1,2 juta per gram, total valuasinya mencapai sekitar Rp2.160 triliun. Sebagai pembanding, cadangan emas resmi Bank Indonesia hanya sekitar 78 ton — artinya simpanan emas masyarakat berpotensi 23 kali lebih besar dari cadangan milik negara.

Bila dirata-rata terhadap 280 juta penduduk, angkanya setara sekitar 6,4 gram per orang. Tentu distribusi ini tidak merata: kepemilikan emas umumnya terkonsentrasi di kelompok menengah-atas, dan tradisi menyimpan emas batangan, perhiasan, hingga koin dinar-dirham masih kuat di berbagai daerah. Selama bertahun-tahun, emas menjadi instrumen lindung nilai (hedging) favorit ketika inflasi tinggi dan nilai tukar rupiah mengalami tekanan.

Di Satu Sisi: Peluang Likuiditas dan Penguatan Fundamental

Dari sisi positif, emas yang termonetisasi bisa menjadi sumber likuiditas produktif. Sejak Februari 2025, ekosistem bullion bank atau bank emas resmi beroperasi melalui Pegadaian, Bank Syariah Indonesia, dan Antam. Masyarakat kini bisa menyimpan emas dalam bentuk tabungan, menjadikannya agunan pembiayaan, hingga menempatkannya dalam deposito emas yang dijamin lembaga penjamin simpanan.

Jika sebagian kecil saja dari 1.800 ton itu masuk sistem keuangan formal — misalnya 10 persen atau 180 ton — potensi likuiditas yang tercipta sekitar Rp216 triliun. Dana tersebut dapat dialirkan ke pembiayaan UMKM, infrastruktur, dan sektor produktif lain tanpa bergantung pada capital inflow asing. Ini sekaligus memperdalam pasar keuangan domestik, memperkuat fundamental, dan mengurangi ketergantungan pada aliran dana portofolio luar negeri yang rawan keluar (capital outflow) saat sentimen global memburuk.

Belum lagi sisi global: harga emas dunia mengalami kenaikan signifikan sepanjang 2025 hingga 2026 seiring ketidakpastian geopolitik, perang dagang, dan proyeksi penurunan suku bunga acuan di negara maju. Dalam kondisi seperti ini, emas tetap menjadi aset safe haven; masyarakat yang sudah menyimpan emas secara tidak langsung ikut menikmati apresiasi valuasi tersebut.

Di Sisi Lain: Jalan Panjang Menuju Monetisasi

Namun di sisi lain, monetisasi emas rakyat menghadapi banyak hambatan. Pertama, emas yang disimpan di rumah tidak menghasilkan imbal hasil apa pun, tetapi justru menanggung biaya penyimpanan dan risiko keamanan. Kebiasaan menyimpan emas secara fisik juga kerap dibaca sebagai indikator rendahnya literasi keuangan dan terbatasnya kepercayaan terhadap instrumen formal.

Kedua, dari sisi teknis, konversi emas menjadi dana produktif tidak semudah membalikkan telapak tangan. Diperlukan sertifikasi kadar dan karatase, selisih harga beli-jual (spread) di gerai emas yang relatif lebar, biaya administrasi, serta kepastian aspek perpajakan. Tanpa insentif dan standardisasi yang jelas, masyarakat kecil cenderung memilih mempertahankan emas fisiknya.

Ketiga, ada risiko makro yang tidak boleh diabaikan. Jika permintaan emas batangan bersertifikat dipenuhi lewat impor, neraca transaksi berjalan justru berpotensi melebar. Jika konversi terjadi serentak dalam jumlah besar, pasokan emas domestik melimpah dan harga bisa mengalami penurunan — merugikan pemilik yang membeli di harga tinggi. Terakhir, ketika suku bunga global kembali naik, emas yang tidak berbunga menghadapi opportunity cost tinggi, sehingga harga berisiko terkoreksi.

Proyeksi dan Agenda Kebijakan

Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan tampaknya tidak berhenti pada wacana. Agenda yang mengemuka mencakup perluasan layanan bullion bank, penguatan standar sertifikasi emas, insentif pajak untuk tabungan emas, hingga edukasi keuangan masif. Sejumlah analis menilai target realistis jangka pendek bukanlah memonetisasi seluruh 1.800 ton, melainkan menumbuhkan kebiasaan menabung emas secara bertahap lewat kanal formal.

Proyeksi konservatif menunjukkan, bila tingkat adopsi naik satu hingga dua persen per tahun, dalam lima tahun ke depan tambahan likuiditas dari emas rakyat bisa mencapai ratusan triliun rupiah. Namun semua itu hanya akan terwujud jika ada keseimbangan antara insentif, perlindungan konsumen, dan kepercayaan publik — karena pada akhirnya, keputusan memindahkan emas dari bawah bantal ke sistem perbankan adalah keputusan kepercayaan, bukan sekadar keputusan finansial.

Tren yang patut dicermati ke depan adalah bagaimana bank sentral dunia terus menambah cadangan emasnya, dan bagaimana Indonesia memosisikan diri di tengah tren tersebut. Di satu sisi, emas rakyat adalah potensi besar yang menganggur; di sisi lain, mengubahnya menjadi roda ekonomi memerlukan kerja panjang yang tidak bisa diselesaikan dengan sekadar imbauan. Fundamental yang kuat, likuiditas yang sehat, dan sentimen pasar yang positif adalah tiga syarat yang harus berjalan beriringan agar potensi 1.800 ton itu benar-benar berdampak pada perekonomian.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
nadia-rahmawati

Reporter Nasional. Reporter isu nasional dan kebijakan publik.

Comments (0)

User