Oct 11, 2026
Bisnis

Wacana Dua Wakil Presiden RI Picu Debat Efisiensi Anggaran

Berdasarkan lanskap ketatanegaraan Indonesia per 2025, muncul kembali gagasan struktural yang mencuat ke permukaan: mengusulkan agar seorang Presiden didampingi oleh dua orang Wakil Presiden sekaligus...

Wacana Dua Wakil Presiden RI Picu Debat Efisiensi Anggaran

Berdasarkan lanskap ketatanegaraan Indonesia per 2025, muncul kembali gagasan struktural yang mencuat ke permukaan: mengusulkan agar seorang Presiden didampingi oleh dua orang Wakil Presiden sekaligus, bukan satu seperti yang berlaku sejak era Reformasi. Wacana ini bukan hal baru dalam sejarah konstitusi Tanah Air, mengingat periode 1945 sempat mengenal format serupa sebelum akhirnya disederhanakan. Namun, dalam konteks perekonomian nasional yang tengah menghadapi tantangan global, gagasan ini memicu perdebatan tajam antara kubu yang menilai perluasan peran eksekutif sebagai keniscayaan zaman dan pihak yang mengkhawatirkan pembengkakan biaya politik serta inefisiensi birokrasi.

Konteks Fiskal dan Biaya Politik Struktural

Di satu sisi, pendukung gagasan ini berargumen bahwa beban kerja kepresidenan saat ini jauh lebih kompleks dibanding dekade sebelumnya. Dengan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang menembus angka Rp3.600 triliun pada 2025, seorang Presiden dituntut menangani isu energi, pangan, hilirisasi, hingga hubungan geopolitik secara simultan. Mereka menilai kehadiran dua Wakil Presiden dapat mempercepat pengambilan keputusan strategis, terutama dalam mengawal proyeksi pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan berada di kisaran 5,2 persen year-on-year. Dalam pandangan ini, duplikasi jabatan bukan pemborosan, melainkan investasi tata kelola.

Di sisi lain, ekonom fiskal justru menyoroti potensi kenaikan belanja negara yang tidak sebanding dengan output. Struktur kabinet yang membengkak berpotensi menambah pos anggaran untuk protokoler, sekretariat, hingga fasilitas pendukung. Rasio belanja pegawai terhadap total belanja pemerintah pusat yang sudah berada di kisaran 25 persen dikhawatirkan meningkat, sehingga mengurangi ruang fiskal untuk stimulus produktif. Pertanyaan fundamentalnya sederhana: apakah penambahan jabatan Wakil Presiden akan menaikkan indeks efektivitas pemerintahan, atau hanya memperbesar beban administrasi tanpa dampak signifikan terhadap kesejahteraan rakyat?

Stabilitas Politik versus Efektivitas Eksekutif

Dari perspektif stabilitas politik, wacana dua Wakil Presiden sering dikaitkan dengan upaya merangkul koalisi besar. Dalam skenario politik multipartai, posisi Wakil Presiden kerap menjadi alat kompromi untuk menjaga sentimen pasar tetap kondusif dan mencegah capital outflow. Pasar keuangan, menurut sejumlah analis, cenderung menyukai konfigurasi pemerintahan yang inklusif karena dianggap menurunkan risiko kebijakan. Namun, kenyamanan politik ini memiliki harga: fragmentasi tanggung jawab. Jika terjadi kebuntuan koordinasi antara dua Wakil Presiden, pengambilan keputusan bisa tersendat, yang pada akhirnya mengganggu iklim investasi dan memperlambat realisasi proyek strategis.

“Struktur eksekutif yang gemuk tidak otomatis mempercepat pembangunan. Yang menentukan adalah kejelasan kewenangan dan akuntabilitas, bukan jumlah jabatan,” ujar seorang pengamat tata kelola ekonomi yang menekankan pentingnya desain kelembagaan yang ramping.

Kritik lain menyoroti absennya mekanisme checks and balances yang jelas. Dalam sistem presidensial, Wakil Presiden adalah pembantu Presiden, bukan pengimbang. Menambah satu posisi serupa berisiko menciptakan tumpang tindih tugas, terutama dalam koordinasi lintas kementerian. Tanpa pembagian portofolio yang tegas, misalnya satu fokus pada ekonomi dan satu pada sosial-politik, penambahan jabatan hanya akan menjadi simbol tanpa substansi.

Proyeksi dan Pertimbangan Fundamental

Melihat tren global, hanya segelintir negara yang menerapkan dua Wakil Presiden, dan hasilnya pun beragam. Beberapa negara di Amerika Latin pernah mencobanya, namun kerap berakhir pada konflik internal eksekutif yang mengganggu stabilitas makroekonomi. Sebaliknya, Indonesia memiliki karakteristik geografis dan demografis unik dengan 17.000 pulau dan lebih dari 270 juta jiwa, sehingga kebutuhan representasi wilayah bisa menjadi argumen kuat. Jika dirancang dengan portofolio spesifik, misalnya satu Wakil Presiden menangani percepatan hilirisasi dan satu lagi mengurus penurunan stunting serta kemiskinan, maka nilai tambahnya bisa terukur.

Namun, dari kacamata fundamental ekonomi, prioritas saat ini seharusnya tertuju pada kualitas belanja dan kepastian regulasi. Rasio tax ratio yang masih tertahan di kisaran 10 persen menjadi pekerjaan rumah yang lebih mendesak dibanding memperdebatkan jumlah kursi wakil. Likuiditas anggaran, efisiensi subsidi energi, dan hilirisasi sumber daya alam adalah variabel yang jauh lebih menentukan arah valuasi ekonomi nasional. Wacana dua Wakil Presiden layak didiskusikan, tetapi jangan sampai mengalihkan fokus dari reformasi struktural yang mendesak.

Pada akhirnya, keputusan mengenai format eksekutif ini membutuhkan kajian komprehensif, bukan sekadar kompromi politik jangka pendek. Publik berhak mendapatkan penjelasan transparan mengenai proyeksi biaya, manfaat, dan risiko dari setiap opsi. Dalam ekonomi yang sedang mencari pijakan pertumbuhan berkualitas, efisiensi tata kelola adalah mata uang yang tidak bisa ditawar.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS mega-lestari

Data Journalist. Mengolah data ekonomi menjadi narasi. Alumnus Columbia Journalism School.

Comments (0)

User