Vietnam dan Filipina Naik Kelas Menengah Atas, Airlangga: RI Lebih Dulu
Per 1 Juli 2024, Bank Dunia merilis pemutakhiran klasifikasi pendapatan negara yang menempatkan Vietnam dan Filipina sebagai negara berpendapatan menengah ke atas (upper middle income). Kedua negara A...
Per 1 Juli 2024, Bank Dunia merilis pemutakhiran klasifikasi pendapatan negara yang menempatkan Vietnam dan Filipina sebagai negara berpendapatan menengah ke atas (upper middle income). Kedua negara ASEAN ini resmi naik kelas dari sebelumnya berada di kelompok menengah bawah. Di Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merespons capaian tersebut dengan menegaskan bahwa Indonesia telah lebih dulu meraih status serupa, bahkan sejak sebelum pandemi.
Kriteria dan Lonjakan Pendapatan
Klasifikasi Bank Dunia didasarkan pada Pendapatan Nasional Bruto (GNI) per kapita menggunakan metode Atlas. Ambang batas untuk upper middle income saat ini adalah US$4.516 hingga US$14.005. Vietnam mencatat GNI per kapita US$4.620 pada 2023, melonjak dari US$3.560 dua tahun sebelumnya. Filipina menyusul dengan angka US$4.730, naik dari US$3.630. Kenaikan ini didorong oleh pemulihan ekspor manufaktur, aliran investasi asing langsung, dan konsumsi domestik yang solid. Lonjakan ini juga mencerminkan transformasi struktural kedua negara dalam mengintegrasikan rantai pasok global.
Posisi Indonesia dan Klaim Airlangga
Indonesia sebenarnya telah masuk kategori upper middle income pada 2020 dengan GNI per kapita US$4.050, namun sempat turun kelas ke lower middle income pada 2021 akibat kontraksi pandemi. Sejak 2022, Indonesia kembali bertengger di upper middle income dan tahun 2023 mencatat US$4.580. “Kita sudah lebih dulu di sana. Bahkan sebelum Vietnam dan Filipina, klasifikasi menengah atas sudah kita capai,” ujar Airlangga. Klaim ini berlandaskan pada pemulihan ekonomi yang ditopang kenaikan harga komoditas dan reformasi struktural, meski secara persentase kenaikan, laju peningkatan GNI per kapita Indonesia lebih landai dibanding kedua negara tetangga.
Analisis Dua Sisi: Peluang di Tengah Risiko Middle-Income Trap
Di satu sisi, naiknya Vietnam dan Filipina menjadi sinyal positif bagi kawasan. Meningkatnya jumlah negara menengah atas di ASEAN memperkuat daya tarik kawasan bagi investor global. Integrasi pasar yang lebih besar membuka peluang bagi Indonesia untuk memperdalam rantai nilai regional, terutama di sektor manufaktur dan digital. Dana asing yang selama ini terkonsentrasi di Vietnam dapat meluas ke Indonesia jika iklim investasi terus diperbaiki.
Di sisi lain, status baru ini membawa risiko jebakan negara berpendapatan menengah (middle-income trap). Tanpa transformasi produktivitas, negara-negara tersebut bisa stagnan puluhan tahun. Bagi Indonesia, tantangannya adalah mengejar kenaikan GNI per kapita menjadi US$13.205 pada 2025 agar bisa lepas dari upper middle income dan masuk high income, sesuai target pemerintah. Saat ini, pertumbuhan GNI per kapita Indonesia hanya berkisar 4–5% per tahun, sementara Vietnam dan Filipina bisa tumbuh di atas 8%. Jika tidak ada akselerasi, Indonesia justru akan tersalip oleh negara yang baru naik kelas.
Sentimen pasar menunjukkan bahwa capital outflow masih membayangi akibat ketidakpastian suku bunga global. Sementara itu, likuiditas domestik harus cukup untuk mendanai industrialisasi. Para ekonom mengingatkan, “Status upper middle income bukanlah final. Ini hanya pintu gerbang menuju persaingan yang lebih keras.”
Dengan demikian, pernyataan Airlangga bisa dibaca sebagai kepercayaan diri, tetapi juga pengingat bahwa langkah yang lebih cepat diperlukan. Data BPS menunjukkan bahwa konsumsi rumah tangga dan investasi masih menjadi motor penggerak, namun kontribusi ekspor manufaktur Indonesia terhadap PDB masih di bawah 20%, jauh lebih kecil dibanding Vietnam yang mendekati 27%. Ini menjadi indikator bahwa fondasi pertumbuhan perlu diperkuat. Bank Dunia sendiri memproyeksikan bahwa tanpa reformasi besar, Indonesia baru bisa menembus high income pada 2040, sementara Vietnam dan Filipina bisa lebih cepat jika momentum dijaga. Kesempatan emas ini, baik bagi Indonesia maupun dua negara Asia Tenggara lainnya, menuntut kebijakan yang mampu mengonversi status menjadi lompatan produktivitas nasional.
Baca juga:
Comments (0)