Aug 24, 2026
Bisnis

Tiga Lembaga Sinergi Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah Indonesia

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan terakhir, indeks literasi ekonomi syariah nasional baru tercatat di kisaran 23,3 persen, sementara ind...

Tiga Lembaga Sinergi Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah Indonesia

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan terakhir, indeks literasi ekonomi syariah nasional baru tercatat di kisaran 23,3 persen, sementara indeks inklusi keuangan syariah hanya menyentuh angka 12,1 persen. Jarak yang lebar antara pemahaman masyarakat dan pemanfaatan nyata produk syariah menjadi pekerjaan rumah terbesar industri. Di tengah kesenjangan itulah Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI), Universitas Gunadarma, dan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) menyepakati penguatan kerja sama lintas sektor untuk mempercepat pertumbuhan ekosistem ekonomi syariah di Tanah Air.

Tiga Pilar yang Saling Menopang

Sinergi yang dibangun membawa tiga peran berbeda namun saling melengkapi. IAEI, sebagai wadah para akademisi dan praktisi ekonomi Islam, menjadi penjaga kerangka keilmuan serta standar kepatuhan syariah dalam setiap program yang dirancang. Universitas Gunadarma berkontribusi dari sisi pendidikan, riset, dan pengembangan sumber daya manusia, termasuk menyiapkan talenta digital yang memahami prinsip muamalah sekaligus teknologi keuangan. Adapun AFSI membawa perspektif industri, khususnya bagaimana layanan fintech syariah mampu menjangkau masyarakat yang selama ini belum tersentuh layanan perbankan konvensional.

Kolaborasi semacam ini dinilai strategis karena tantangan ekonomi syariah tidak lagi sekadar soal kepatuhan terhadap prinsip, melainkan daya saing. Pangsa pasar perbankan syariah yang masih berada di kisaran 7 persen dari total aset industri perbankan nasional, jauh dari target 20 persen yang pernah dicanangkan pada masa awal pengembangan industri, menunjukkan bahwa pekerjaan rumah utamanya bukan menambah jumlah pemain, melainkan memperbesar kapasitas dan daya tarik produk. Di titik inilah riset kampus dan jaringan asosiasi menjadi jembatan antara teori dan kebutuhan pasar yang terus berubah.

Di Satu Sisi Peluang Terbuka, Di Sisi Lain Tantangan Menganga

Dari sisi positif, fundamental ekonomi syariah domestik cukup menopang prospek pertumbuhan. Indonesia memiliki populasi Muslim terbesar di dunia, sekitar 87 persen dari total penduduk lebih dari 270 juta jiwa, sehingga basis permintaan terhadap produk halal dan keuangan syariah sangat besar. Tren digitalisasi juga mengalami kenaikan signifikan: jumlah penyelenggara fintech syariah terus bertambah, sementara nilai pembiayaan peer-to-peer syariah tercatat mengalami kenaikan year-on-year hingga dua digit pada periode terakhir. Indeks literasi yang meningkat perlahan dari tahun ke tahun turut memperkuat sentimen pasar terhadap instrumen syariah, mulai dari sukuk ritel hingga produk pasar modal berlabel syariah.

Di sisi lain, sejumlah pekerjaan rumah masih menghadang. Rasio pembiayaan terhadap simpanan yang tinggi di sebagian bank syariah kerap beririsan dengan keterbatasan likuiditas jangka panjang, sehingga struktur pendanaan menjadi isu klasik yang belum tuntas. Dari sisi pasar keuangan, gejolak suku bunga global dapat memicu capital outflow dari obligasi dan saham syariah, mengingat portofolio investor asing cukup sensitif terhadap pergerakan imbal hasil di negara maju. Belum lagi kesenjangan sumber daya manusia: kebutuhan talenta yang menguasai fikih muamalah sekaligus teknologi diperkirakan jauh lebih besar daripada jumlah lulusan yang dihasilkan setiap tahun, dan itulah alasan utama keterlibatan perguruan tinggi dalam kerja sama ini menjadi sangat strategis.

“Pertumbuhan ekonomi syariah tidak akan berkelanjutan bila hanya mengandalkan satu sektor. Diperlukan sinergi antara keilmuan, industri, dan regulasi agar ekosistemnya matang,” demikian penegasan yang mengemuka dalam forum diskusi para pemangku kepentingan pada acara tersebut.

Pekerjaan Rumah dan Proyeksi ke Depan

Kerja sama tiga pihak ini perlu diterjemahkan ke dalam program yang terukur. Pertama, kurikulum dan riset bersama antara kampus dan asosiasi dapat memproduksi tenaga kerja yang siap pakai, sekaligus menurunkan biaya rekrutmen industri. Kedua, penguatan literasi lewat kanal digital diharapkan mengecilkan kesenjangan antara indeks literasi dan indeks inklusi, karena masyarakat yang paham prinsip syariah belum tentu memanfaatkan produknya. Ketiga, pendampingan bagi pelaku fintech syariah dalam hal tata kelola dan manajemen risiko akan menjaga kualitas pertumbuhan, bukan sekadar mengejar volume.

Proyeksi jangka menengah tetap menggembirakan selama implementasi berjalan konsisten. Dengan basis demografi yang menguntungkan, rasio pembiayaan yang terus membaik, serta valuasi produk syariah yang relatif stabil, ekosistem ini berpeluang tumbuh lebih cepat daripada rata-rata industri keuangan nasional. Namun optimisme itu harus dibarengi kehati-hatian terhadap faktor eksternal, terutama arah kebijakan moneter global yang bisa mengubah arus likuiditas dalam hitungan pekan.

Pada akhirnya, sinergi IAEI, Universitas Gunadarma, dan AFSI hanyalah langkah awal. Keberhasilannya akan diukur dari seberapa cepat hasil riset menjadi produk nyata, seberapa banyak lulusan terserap industri, dan seberapa lebar akses masyarakat terhadap layanan syariah yang inklusif. Jika ketiganya berjalan seiring, ekonomi syariah bukan sekadar segmen pasar, melainkan penopang pertumbuhan nasional yang sejajar dengan sektor konvensional.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS lukman-hakim

Editor Ekonomi. Mantan analis pasar modal. Spesialisasi: makroekonomi, kebijakan moneter, dan perdagangan internasional.

Comments (0)

User