Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital serta laporan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia per akhir 2025, penetrasi internet nasional telah menembus angka 79,5 persen dari total populasi, atau setara dengan lebih dari 221 juta pengguna. Namun, kontribusi ekonomi digital terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih berkisar 7,8 persen — sebuah rasio yang tertinggal dibandingkan Vietnam (12,4 persen) dan Malaysia (10,1 persen). Kesenjangan inilah yang menjadi latar belakang langkah PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk menyusun strategi percepatan adopsi kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) berskala nasional, menjelang gelaran Digital Transformation Indonesia International Forum (DTIIF) 2026.
Infrastruktur, Data, dan Kolaborasi: Tiga Pilar yang Ditawarkan
Dalam paparan internal yang dihimpun Beritadua, perseroan mengidentifikasi tiga pilar utama percepatan adopsi AI. Pertama, penguatan infrastruktur komputasi berkapasitas tinggi, termasuk pusat data hyperscale dan jaringan serat optik yang menjangkau wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal). Kedua, tata kelola data yang mencakup standardisasi, keamanan, dan interoperabilitas lintas kementerian. Ketiga, kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, akademisi, pelaku industri, dan komunitas pengembang.
Di satu sisi, pendekatan ini dinilai tepat karena AI membutuhkan fondasi infrastruktur dan data yang kuat. Tanpa konektivitas yang merata dan data yang terstruktur, adopsi AI berisiko hanya menciptakan pulau-pulau inovasi di kota-kota besar. "Investasi di infrastruktur digital bersifat enabler — ia tidak langsung menghasilkan laba, tetapi menjadi prasyarat bagi pertumbuhan ekonomi berbasis teknologi," ujar seorang ekonom senior di sebuah lembaga riset independen, mengomentari arah kebijakan tersebut.
"Tanpa standardisasi data dan kolaborasi lintas sektor, adopsi AI hanya akan menjadi proyek mercusuar yang tidak berkelanjutan. Yang dibutuhkan adalah ekosistem, bukan sekadar teknologi," kata seorang analis industri telekomunikasi.
Di Sisi Lain: Tantangan Likuiditas dan Kesiapan SDM
Di sisi lain, sejumlah pengamat mengingatkan bahwa ambisi ini berhadapan dengan sejumlah kendala struktural. Pertama, belanja modal (capital expenditure) untuk infrastruktur AI sangat besar. Laporan keuangan emiten telekomunikasi menunjukkan rasio belanja modal terhadap pendapatan berkisar 22–25 persen dalam tiga tahun terakhir, sementara pertumbuhan pendapatan year-on-year hanya 3,2 persen pada kuartal III 2025. Artinya, ruang fiskal untuk ekspansi agresif relatif terbatas.
Kedua, kesenjangan talenta digital. Data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat kebutuhan tenaga kerja bidang AI dan data science mencapai 600 ribu orang pada 2025, sementara pasokan lulusan bidang terkait hanya sekitar 180 ribu orang per tahun. Rasio 1:3,3 ini menunjukkan perlunya percepatan program pelatihan dan sertifikasi.
Ketiga, sentimen pasar global. Ketidakpastian suku bunga The Fed dan potensi capital outflow dari pasar emerging market dapat memengaruhi valuasi perusahaan teknologi, termasuk emiten telekomunikasi. Indeks sektor infrastruktur digital di Bursa Efek Indonesia tercatat turun 4,7 persen sepanjang 2025, meski secara fundamental pendapatan industri masih tumbuh positif.
Proyeksi dan Implikasi bagi Portofolio Nasional
Jika strategi ini berjalan sesuai rencana, sejumlah proyeksi dapat disusun. Dengan asumsi pertumbuhan adopsi AI sebesar 18–22 persen per tahun, kontribusi ekonomi digital terhadap PDB berpotensi naik menjadi 9,5–10 persen pada 2028. Namun, proyeksi ini sangat bergantung pada tiga variabel: konsistensi kebijakan, ketersediaan talenta, dan stabilitas makroekonomi.
Dari kacamata portofolio nasional, percepatan adopsi AI juga berimplikasi pada likuiditas pasar modal. Perusahaan yang mampu mengintegrasikan AI ke dalam rantai nilai berpotensi menikmati valuasi premium, sementara yang tertinggal berisiko mengalami penurunan daya saing. Rasio harga terhadap laba (price-to-earnings ratio) sektor teknologi nasional saat ini berada di kisaran 18,3 kali, masih di bawah rata-rata ASEAN sebesar 24,1 kali — mencerminkan celah valuasi sekaligus ruang pertumbuhan.
Menuju DTIIF 2026, yang menjadi pertanyaan fundamental bukanlah apakah AI akan diadopsi, melainkan seberapa inklusif dan berkelanjutan adopsi tersebut. Tanpa pemerataan infrastruktur, penguatan SDM, dan tata kelola data yang kredibel, percepatan adopsi AI berisiko menjadi tren sesaat tanpa dampak struktural. Sebaliknya, jika ekosistem terbangun utuh, AI dapat menjadi mesin pertumbuhan baru yang mengangkat rasio ekonomi digital nasional ke level yang lebih kompetitif di kawasan.
Comments (0)