Tata Kelola MBG Era Sudaryono: Momentum Pembenahan di Tengah Ujian Fiskal
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per triwulan III 2025, pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat 5,04 persen year-on-year, sementara tingkat kemiskinan per Maret 2025 berada di level 8,47 pe...
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per triwulan III 2025, pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat 5,04 persen year-on-year, sementara tingkat kemiskinan per Maret 2025 berada di level 8,47 persen dari total penduduk. Di tengah fundamental makro tersebut, pemerintah menggelontorkan salah satu program belanja sosial terbesar dalam sejarah republik ini, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan pagu Rp 71 triliun pada APBN 2025. Program ambisius itu kini memasuki babak baru menyusul peralihan kepemimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) ke tangan Sudaryono, yang juga menjabat Wakil Menteri Pertahanan, sejak Agustus 2025.
Lembaga kajian Adidaya Institute menilai pergantian nakhoda BGN sebagai momentum strategis untuk membenahi tata kelola program yang ditargetkan menjangkau 82,9 juta penerima manfaat tersebut. Pembenahan yang didorong mencakup transparansi pengadaan bahan pangan, standardisasi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pengawasan keamanan pangan, hingga akuntabilitas penyaluran anggaran dari pusat ke daerah. Sebagai catatan, SPPG adalah unit dapur yang memproduksi dan mendistribusikan makan bergizi ke sekolah serta kelompok sasaran.
Skala Anggaran dan Tekanan Fiskal
Dengan asumsi Rp 10.000 per porsi, MBG merupakan program berbasis anggaran raksasa yang setara hampir 2 persen dari total belanja negara 2025. Sepanjang tahun berjalan, serapan anggaran sempat menjadi sorotan karena realisasi belanja bergerak di bawah target, sebagian akibat keterbatasan jumlah dapur SPPG yang baru beroperasi bertahap. Hingga akhir 2025, jumlah dapur yang berdiri diperkirakan menembus 10 ribu unit, namun masih jauh dari kebutuhan ideal untuk melayani seluruh sasaran.
Tekanan fiskal diproyeksikan meningkat mengingat alokasi MBG pada APBN 2026 kabarnya melonjak ke kisaran Rp 268 triliun. Padahal, defisit anggaran 2025 sendiri telah direvisi mendekati 2,78 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), naik dari patokan awal. Defisit adalah selisih lebih belanja negara atas pendapatan yang ditutup melalui pembiayaan, termasuk penerbitan utang. Semakin besar defisit, semakin besar pula kebutuhan pembiayaan yang berpotensi mempengaruhi sentimen pasar obligasi domestik.
Di Satu Sisi: Potensi Multiplier Effect
Di satu sisi, MBG menyimpan potensi multiplier effect atau efek pengganda bagi ekonomi riil. Belanja bahan pangan lokal menggerakkan permintaan bagi petani, peternak, nelayan, dan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di rantai pasok. Ribuan dapur SPPG juga menyerap tenaga kerja baru, mulai dari juru masak hingga tenaga distribusi. Dari sisi sumber daya manusia, perbaikan gizi anak merupakan investasi jangka panjang, mengingat prevalensi stunting nasional masih berada di kisaran 21 persen dan menjadi beban produktivitas masa depan.
Sejumlah ekonom menilai belanja sosial yang tepat sasaran dapat menopang konsumsi rumah tangga, motor pertumbuhan ekonomi yang berkontribusi lebih dari separuh PDB. Bila dikelola baik, MBG berpotensi memperkuat fundamental ekonomi dari sisi permintaan sekaligus kualitas generasi penerus bangsa.
Di Sisi Lain: Risiko Tata Kelola dan Keamanan Pangan
Di sisi lain, catatan kritis terhadap pelaksanaan program tidak sedikit. Sepanjang 2025, ribuan kasus dugaan keracunan makanan dilaporkan terjadi di berbagai daerah, memicu pertanyaan publik mengenai standar higienitas dapur dan rantai distribusi. Kelemahan pengawasan pada program berskala masif membuka ruang inefisiensi, mark-up harga pengadaan, hingga moral hazard oleh penyelenggara. Tanpa audit independen dan pelaporan digital yang transparan, risiko kebocoran anggaran akan menggerus manfaat ekonomi program.
Dari perspektif makro, ekspansi belanja yang tidak diimbangi kualitas eksekusi berisiko menambah beban utang tanpa imbal hasil memadai. Kenaikan penerbitan surat berharga negara dapat menekan likuiditas perbankan dan berpotensi memicu capital outflow, yakni keluarnya dana asing dari pasar domestik, bila investor menilai kredibilitas fiskal menurun. Valuasi rupiah dan imbal hasil obligasi menjadi indikator yang perlu dicermati pelaku pasar.
Proyeksi dan Agenda Pembenahan ke Depan
Kepemimpinan baru di BGN membawa harapan perbaikan, mengingat latar belakang organisasi dan manajemen yang dimiliki Sudaryono. Agenda mendesak antara lain sertifikasi keamanan pangan seluruh SPPG, integrasi data penerima manfaat, audit berkala oleh lembaga independen, serta skema pelaporan berbasis digital yang dapat diakses publik. Penguatan tata kelola akan menentukan apakah kenaikan anggaran 2026 berbuah hasil atau justru memperbesar risiko fiskal.
Pada akhirnya, MBG adalah taruhan kebijakan dengan fundamental tujuan yang kuat, namun keberhasilannya ditentukan kualitas eksekusi di lapangan. Di satu sisi program ini menjanjikan perbaikan gizi dan stimulus ekonomi, di sisi lain menuntut disiplin anggaran dan pengawasan ketat. Tren ke depan akan sangat bergantung pada kemampuan BGN menjawab tantangan tata kelola tersebut secara konsisten dan terukur.
Comments (0)