Oct 15, 2026
Bisnis

Tambang Emas DEWA di Aceh Terhenti Tujuh Bulan, Izin dan Bencana Jadi Penghambat

Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) per kuartal III 2024, aktivitas penambangan emas dan tembaga PT Gayo Mineral Resources di kawasan Aceh dilaporkan mengalami penghenti...

Tambang Emas DEWA di Aceh Terhenti Tujuh Bulan, Izin dan Bencana Jadi Penghambat

Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) per kuartal III 2024, aktivitas penambangan emas dan tembaga PT Gayo Mineral Resources di kawasan Aceh dilaporkan mengalami penghentian operasional lebih dari tujuh bulan. Entitas yang tercatat sebagai anak usaha PT Dua Emas Wisata Abadi (DEWA) ini menghadapi dua kendala utama: penerbitan izin yang belum tuntas dan dampak bencana alam di sekitar area konsesi. Kondisi ini menjadi sorotan karena proyek tersebut masuk dalam portofolio eksplorasi logam mulia yang diproyeksikan menyumbang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor minerba.

Kronologi Penghentian dan Status Perizinan

Penundaan operasional dimulai ketika sejumlah dokumen lingkungan dan tata ruang belum memperoleh persetujuan dari pemerintah daerah. Menurut catatan sektor, proses evaluasi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) menjadi titik krusial. Tanpa dua instrumen tersebut, perusahaan tidak dapat melanjutkan konstruksi maupun pengangkutan material bijih. Di sisi lain, bencana alam berupa longsor dan banjir yang melanda kawasan pegunungan Aceh pada awal tahun turut merusak akses jalan hauling serta beberapa fasilitas penunjang. Akibatnya, jadwal produksi komersial yang semula ditargetkan pada semester kedua 2024 harus direvisi hingga waktu yang belum ditentukan.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Emas Indonesia, dalam sebuah diskusi panel industri, mengungkapkan bahwa keterlambatan perizinan berdampak langsung pada arus kas perusahaan.

"Setiap bulan penundaan berarti biaya tetap tetap berjalan, sementara pendapatan nihil. Ini bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menyangkut kelangsungan hidup proyek dan tenaga kerja lokal,"
ujarnya. Pernyataan tersebut menggambarkan bahwa persoalan likuiditas menjadi risiko nyata, terutama bagi emiten yang memiliki rasio utang terhadap ekuitas (DER) di atas 1,5 kali.

Pro dan Kontra di Tengah Tekanan Sektor

Di satu sisi, penghentian ini menimbulkan kekhawatiran terhadap target produksi nasional. Berdasarkan data BPS, kontribusi sektor pertambangan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional pada 2023 mencapai 6,2 persen, dan subsektor logam mulia menjadi salah satu penyumbang devisa. Jika proyek DEWA terus tertunda, proyeksi penerimaan negara dari royalti mineral berpotensi berkurang hingga Rp150-200 miliar per tahun, tergantung skala produksi yang direncanakan. Sentimen pasar pun tercermin pada pergerakan harga saham emiten yang terafiliasi, dengan indeks sektor tambang mengalami penurunan 3,8 persen secara year-on-year pada periode yang sama.

Di sisi lain, kelompok masyarakat sipil dan pemerhati lingkungan menilai penundaan ini sebagai momentum untuk evaluasi tata kelola. Mereka menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap aspek lingkungan dan sosial, terutama di kawasan hulu yang rentan bencana. Argumen ini diperkuat oleh data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang mencatat peningkatan frekuensi bencana hidrometeorologi di Aceh sebesar 12 persen dalam lima tahun terakhir. Dengan demikian, penundaan dapat dipandang sebagai bentuk kehati-hatian, meskipun tetap menimbulkan biaya ekonomi jangka pendek.

Dampak terhadap Fundamental dan Proyeksi ke Depan

Dari perspektif fundamental, penghentian operasional berbulan-bulan berimplikasi pada penurunan valuasi aset dan potensi capital outflow dari investor yang menaruh dana di sektor ekstraktif. Analis sekuritas memperkirakan laba bersih emiten terkait dapat tergerus hingga 40-50 persen pada tahun berjalan apabila tidak ada percepatan perizinan. Namun, apabila izin terbit dan perbaikan infrastruktur rampung pada kuartal pertama 2025, terdapat peluang pemulihan produksi secara bertahap. Pemerintah daerah disebut tengah melakukan rapat koordinasi lintas sektor untuk mempercepat proses evaluasi, termasuk menyinkronkan data tata ruang dengan rencana rehabilitasi pascabencana.

Dalam konteks yang lebih luas, kasus ini mencerminkan tantangan struktural sektor minerba nasional: ketegangan antara percepatan investasi dan kepatuhan regulasi. Rasio izin yang diterbitkan dibandingkan permohonan di tingkat kabupaten masih menjadi kendala klasik. Tanpa penyederhanaan birokrasi dan mitigasi risiko bencana yang terintegrasi, tren penundaan serupa berpotensi berulang di wilayah lain. Pelaku pasar tampaknya masih menanti kejelasan jadwal, sementara masyarakat lokal berharap adanya kepastian lapangan kerja dan tanggung jawab lingkungan. Dengan demikian, penyelesaian persoalan ini tidak hanya menyangkut satu perusahaan, tetapi juga arah kebijakan investasi sumber daya alam yang berimbang antara pertumbuhan dan keberlanjutan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS sarah-anjani

Reporter Perbankan. Meliput OJK, LPS, dan industri jasa keuangan.

Comments (0)

User