SUPR Akan Delisting, Protelindo Umumkan Buyback Saham Rp45.000

Rencana penghapusan pencatatan saham PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR) dari Bursa Efek Indonesia memasuki babak baru. PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo), sebagai pemegang saham peng...

Jul 27, 2026 - 23:49
0 0
SUPR Akan Delisting, Protelindo Umumkan Buyback Saham Rp45.000

Rencana penghapusan pencatatan saham PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR) dari Bursa Efek Indonesia memasuki babak baru. PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo), sebagai pemegang saham pengendali, secara resmi mengumumkan akan melaksanakan penawaran tender sukarela atau voluntary tender offer (VTO) untuk membeli kembali saham publik dengan harga yang telah ditetapkan sebesar Rp45.000 per lembar. Langkah ini menjadi bagian dari strategi restrukturisasi dan konsolidasi kepemilikan yang diharapkan rampung sebelum akhir tahun.

Mekanisme dan Tujuan VTO

Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada otoritas pasar modal, Protelindo menyatakan bahwa VTO ini terbuka bagi seluruh pemegang saham publik SUPR yang belum melepas kepemilikannya. Harga penawaran Rp45.000 per saham dipilih setelah melalui proses valuasi dan diskusi dengan penasihat keuangan independen. Angka tersebut merepresentasikan premium sekitar 18% di atas rata-rata harga penutupan saham SUPR dalam 90 hari terakhir sebelum pengumuman.

Di satu sisi, VTO ini memberikan kesempatan kepada investor ritel dan institusi untuk keluar dengan harga yang lebih tinggi dibandingkan harga pasar terkini, yang dalam beberapa bulan terakhir bergerak di rentang Rp34.000 – Rp38.000. Di sisi lain, langkah ini menandai akhir dari perjalanan SUPR sebagai perusahaan terbuka setelah lebih dari satu dekade melantai di bursa. Bagi Protelindo, aksi korporasi ini merupakan upaya untuk menyederhanakan struktur grup serta meningkatkan efisiensi operasional dan keuangan pascaintegrasi.

Konteks Fundamental dan Kinerja Emiten

SUPR merupakan emiten yang bergerak di bidang penyediaan infrastruktur telekomunikasi, khususnya menara dan jaringan serat optik. Dalam beberapa tahun terakhir, perseroan mencatatkan kinerja keuangan yang cenderung stabil, meskipun tekanan dari sisi beban utang dan belanja modal cukup tinggi. Berdasarkan laporan keuangan terakhir, pendapatan SUPR tumbuh 6,2% year-on-year menjadi Rp2,1 triliun pada kuartal III-2025, sementara laba bersih tercatat mengalami kenaikan tipis menjadi Rp432 miliar.

Namun, valuasi saham SUPR di pasar dianggap tidak mencerminkan fundamentalnya. Rasio harga terhadap laba (price to earnings ratio/P/E) sebelum pengumuman VTO berada di kisaran 8,5 kali, lebih rendah dibandingkan rata-rata industri menara yang berada di level 11–12 kali. Sentimen pasar terhadap saham telekomunikasi memang sedang tertekan akibat ekspektasi kenaikan suku bunga dan kekhawatiran terhadap perlambatan ekspansi operator seluler. Dalam kondisi seperti ini, delisting melalui mekanisme VTO dinilai sebagai langkah rasional bagi pengendali untuk memperkuat kendali tanpa terhambat fluktuasi pasar.

Prospek dan Implikasi bagi Pemegang Saham

Bagi pemegang saham minoritas, pilihan yang tersedia cukup jelas: menerima tawaran buyback di harga Rp45.000 atau tetap memegang saham yang nantinya akan menjadi tidak likuid karena statusnya berubah menjadi perusahaan tertutup. Opsi kedua tentu mengandung risiko ilikuiditas dan ketidakpastian valuasi di masa depan. “VTO ini memberikan exit opportunity yang cukup menarik, terutama bagi investor yang masuk di harga lebih rendah. Namun, bagi mereka yang memiliki basis biaya tinggi, mungkin masih menimbang potensi kenaikan lebih lanjut jika integrasi dengan Protelindo berhasil mendongkrak kinerja,” ujar seorang analis dari lembaga riset independen.

Proses VTO diperkirakan memakan waktu sekitar dua hingga tiga bulan, termasuk masa penawaran, verifikasi, dan penyelesaian transaksi. Protelindo, yang merupakan bagian dari Grup Saratoga, memiliki pendanaan internal yang kuat untuk mengeksekusi aksi ini tanpa perlu menarik utang baru. Berdasarkan data OJK per September 2025, Protelindo memegang sebanyak 79,5% saham SUPR, sehingga dana yang dibutuhkan untuk membeli sisa 20,5% saham publik mencapai sekitar Rp1,8 triliun—jumlah yang terbilang terjangkau mengingat posisi kas dan setara kas perusahaan induk mencapai lebih dari Rp5 triliun.

Dari perspektif industri, langkah konsolidasi seperti ini bisa menjadi tren di sektor infrastruktur digital. Sejumlah emiten menara lain juga tengah mengkaji potensi go private menyusul tekanan likuiditas dan capital outflow yang membuat harga saham tidak lagi menarik untuk dipertahankan di bursa. Bagi investor institusi, adanya VTO dengan harga tetap memberikan kepastian risiko dan imbal hasil, di tengah ketidakpastian pasar modal yang masih cukup tinggi. Sementara bagi pasar secara keseluruhan, delisting SUPR akan mengurangi kapitalisasi sektor infrastruktur telekomunikasi di BEI, namun juga menjadi indikasi bahwa valuasi di pasar sekunder tidak selalu menjadi cerminan nilai sebenarnya dari sebuah perusahaan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User